Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Bank Danamon Tunduk Bertanggung Jawab! Kasus Rp500 Juta Milik Yordan Masuk Jalur Penyelesaian

Selasa, 01 Juli 2025 | Juli 01, 2025 WIB Last Updated 2025-07-01T08:59:11Z

 

Bank Danamon akui tanggung jawab atas hilangnya Rp500 juta milik Yordan. Proses penyelesaian resmi dimulai, publik menanti hasil investigasi. (📸: Albert Cakramento) 


Maumere,NTT — Setelah menjadi sorotan publik dan media lokal sejak 26 Juni lalu, Bank Danamon akhirnya angkat tangan dan menyatakan bertanggung jawab atas hilangnya dana deposito sebesar Rp500 juta milik nasabahnya, Yopi. Proses penyelesaian kini resmi memasuki tahap serius setelah pertemuan penting antara pihak bank dan korban dilakukan di Kantor Bank Danamon Maumere, Senin sore (30/06/25).


Pertemuan yang berlangsung dari pukul 16.00 hingga 18.30 WITA ini menghadirkan figur penting yakni Adi Seputro, Area Manajer Danamon. Turut hadir pula staf Bank Danamon Maumere. Yopi selaku korban, serta dua pendamping: Korsin dan Pastor RD. Lorensius Noi, Pr.


Adi Seputro menyatakan secara terbuka bahwa Bank Danamon tidak akan lari dari tanggung jawab. Pihaknya kini sedang melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan kesalahan dalam pengelolaan dana yang dilakukan oleh oknum di Kantor Cabang Maumere.


 “Proses investigasi sedang berjalan dan berada dalam penanganan unit kerja terkait. Kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi terbaik bagi nasabah. Ini bukan pembiaran, tapi penanganan serius,” ujar Agus dalam pertemuan.


Yopi, sebagai korban, menyatakan kesediaannya untuk mengikuti prosedur yang diminta oleh bank, termasuk pengisian formulir pengaduan resmi yang akan disampaikan ke pusat.


Korsin, pendamping sekaligus keluarga Yopi, menegaskan bahwa langkah Bank Danamon ini menunjukkan itikad baik dan keseriusan menyelesaikan persoalan.


 “Saya percaya Bank Danamon bertanggung jawab. Kehadiran perwakilan dari level regional adalah bukti kuat. Proses ini akan kami kawal, tapi saya optimis,” ucap Korsin dengan nada yakin.


Sementara itu, RD. Lorensius Noi, Pr, imam Paroki Waioti yang turut hadir atas permintaan pihak bank, menyatakan bahwa kehadirannya bukan sekadar simbolis, tetapi untuk mendorong solusi konkret yang manusiawi dan adil.


 “Saya tidak hanya hadir sebagai imam di altar, tetapi sebagai gembala umat. Dan saya lihat Bank Danamon mengakui adanya perbuatan oknum di dalam lembaganya. Mereka tidak buang badan, malah langsung bergerak,” kata Pastor Lorensius penuh semangat.


Kini, publik menanti langkah lanjutan dari pihak pusat Bank Danamon, usai laporan resmi nasabah diterima dan proses investigasi dituntaskan.


Apakah keadilan akan benar-benar ditegakkan? Atau ini hanya langkah diplomasi perbankan semata? Waktu yang akan menjawab. Namun yang pasti, Yordan tak lagi sendiri. Bank Danamon kini resmi berdiri di sisi tanggung jawabnya.

✒️: Albert Cakramento