Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Dukung Air Bersih dari Nifu Tasu, Masyarakat Siap Tandatangani Petisi ke Kementerian

Sabtu, 12 Juli 2025 | Juli 12, 2025 WIB Last Updated 2025-07-12T00:33:59Z

 

Warga dan pemerintah Amfoang Utara siap mengajukan petisi ke Kementerian Kehutanan demi izin pemanfaatan sumber air Nifu Tasu. Harapan besar bagi 900 KK yang selama ini kesulitan air bersih.


Kupang,Amfoang Utara,NTT, 12 Juli 2025 — Ribuan warga dari empat desa di Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, kini menaruh harapan besar pada sumber air Nifu Tasu. Dalam kunjungan Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang ke Desa Fatunaus, perwakilan pemerintah kecamatan, Nimbrot Lilis, menyatakan bahwa pihaknya siap menggalang petisi warga untuk diajukan ke Kementerian Kehutanan, guna memperoleh izin pemanfaatan air dari kawasan hutan lindung Gunung Mutis Timau.


“Atas nama pemerintah Kecamatan Amfoang Utara, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati Kupang, Yosep Lede, dan jajaran PDAM Kupang yang sudah turun langsung meninjau sumber air Nifu Tasu. Kami bersama masyarakat dan keluarga pemilik ulayat, yaitu Keluarga Benu, siap menandatangani surat petisi bersama demi air bersih bagi masyarakat,” ujar Nimbrot Lilis.


Harapan untuk 900 KK dan Fasilitas Vital


Menurut Nimbrot, pemanfaatan sumber air Nifu Tasu berpotensi melayani empat desa sekaligus—yakni Fatunaus, Naikliu, Afuan, dan Kolabe—dengan total sekitar 900 Kepala Keluarga (KK). Selain warga, air bersih juga sangat dibutuhkan oleh Rumah Sakit Pratama Amfoang, serta dua dermaga besar di wilayah tersebut.


“Saat ini kami sangat kekurangan air, terlebih di musim kemarau. Sumur gali yang digunakan warga seringkali kering. Kalau air dari Nifu Tasu bisa dialirkan, kami tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi bisa menyelamatkan fasilitas umum yang penting,” jelasnya.


Langkah Konkret: Petisi Warga Siap Dikirim


Sumber air Nifu Tasu sejatinya telah disurvei sejak 2022. Namun, karena berada di kawasan hutan lindung, pengelolaannya belum bisa dilanjutkan tanpa izin dari pemerintah pusat. Kini, dengan dukungan masyarakat dan pemilik ulayat, jalan terbuka semakin jelas.


“Langkah konkret yang kami siapkan adalah petisi bersama masyarakat, untuk dikirim ke Kementerian Kehutanan. Kami juga akan berkonsultasi soal alur administrasinya, apakah melalui Dinas Kehutanan Provinsi atau langsung ke kementerian,” tambahnya.


Masyarakat juga siap dilibatkan secara aktif. “Kami sudah komunikasi dengan tokoh-tokoh, dan semua mendukung. Kalau ini berhasil, bukan hanya Fatunaus, tapi desa hingga perbatasan bisa ikut menikmati air bersih dari Nifu Tasu,” ucap Nimbrot optimistis.


Kebutuhan Mendesak, Belum Ada Layanan Mobil Tangki


Selama ini warga Amfoang Utara hanya mengandalkan sumur gali, tanpa layanan dari PDAM maupun mobil tangki. Setiap musim kemarau, air dibagi dalam jumlah kecil hanya untuk kebutuhan minum.


“Belum ada jaringan air bersih langsung dari PDAM. Mobil tangki pun belum pernah menjangkau wilayah ini. Itu sebabnya, Nifu Tasu adalah harapan kami,” tegasnya.


Dengan dukungan pemerintah, pemilik ulayat, dan masyarakat, harapan untuk mengakses air bersih di Kecamatan Amfoang Utara kini tinggal menunggu proses perizinan. Petisi warga menjadi langkah bersama untuk menjawab kebutuhan air yang sudah bertahun-tahun menjadi persoalan utama.

✒️: kl