Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Warga Watugong Sesak Napas Gegara Debu Tambang: Anak-anak Terkena Gangguan Pernapasan!

Kamis, 03 Juli 2025 | Juli 03, 2025 WIB Last Updated 2025-07-03T01:34:12Z

Aktivitas tambang pasir Nelle Lorang bikin warga Watugong sesak napas dan anak-anak sakit. Warga tuntut pemerintah dan pengusaha bertindak.



Maumere,NTT, 3 Juli 2025 — Aktivitas tambang pasir di Nelle Lorang kembali dikeluhkan warga. Debu dari kendaraan proyek tambang mencemari lingkungan permukiman warga Desa Watugong, Kecamatan Alok Timur, khususnya di RT 05/RW 02. Warga mengeluhkan sesak napas dan rumah yang tertutup debu karena truk pengangkut pasir tidak menggunakan penutup terpal.


Petrus Novisius, salah satu warga terdampak, menyatakan bahwa setiap kali truk proyek melintas, debu beterbangan ke segala arah dan masuk ke dalam rumah.


“Mobil proyek lewat tanpa terpal! Debunya luar biasa. Kami jadi sesak napas. Rumah harus ditutup 24 jam. Ini bukan cuma soal kenyamanan, tapi soal kesehatan!” tegas Petrus.


 

Anak-anak Terserang Gangguan Pernapasan

Dampak polusi tambang ini juga dirasakan oleh anak-anak. Dua kader Posyandu Desa WatugongAvelina Avoni Theresia Yani dan Elizabeth Fitrilia, menyebut bahwa beberapa anak mulai mengalami gangguan pernapasan.

 

“Kalau truk lewat, debunya langsung naik. Kami sudah beberapa kali dengar anak-anak batuk-batuk, sesak,” kata Avelina.
“Untung bak air minum kami sudah ditutup, kalau tidak bisa lebih parah,” tambahnya.


 

Warga: Pemerintah Dapat Izin, Kami Dapat Debu

 

Kemarahan warga semakin memuncak karena aktivitas tambang pasir terus berjalan tanpa ada perlindungan terhadap masyarakat sekitar. Warga merasa dikorbankan demi keuntungan pemerintah dan pengusaha tambang.


“Pemerintah dan pengusaha dapat uang, kami warga RT 05 dan RT 04 cuma dapat debu. Jalan rusak, udara kotor, anak-anak sakit. Ini polusi yang dibiarkan,” kata Elizabeth dengan nada geram.


Tuntutan Warga: Jangan Biarkan Paru-Paru Kami Tertutup Debu!


Warga Watugong menyampaikan sejumlah tuntutan:

  • Perbaikan jalan yang dilalui truk tambang.
  • Kewajiban menutup muatan pasir dengan terpal sesuai regulasi lingkungan.
  • Penyiraman rutin jalan untuk menekan sebaran debu.
  • Pengawasan ketat dan pemberian sanksi kepada pengusaha tambang yang lalai.


Debu tambang bukan hanya kotoran di jalan, tapi ancaman nyata bagi paru-paru rakyat kecil. Jika terus dibiarkan, aktivitas tambang seperti ini bukan pembangunan, melainkan pengabaian hak hidup sehat masyarakat.

✒️: Albert Cakramento