![]() |
Dalam RDP 11 Agustus 2025, Komisi V DPRD NTT menyoroti 1.020 sekolah yang menahan ijazah siswa SMA/SMK karena uang komite, serta mendesak evaluasi sekolah keberbakatan olahraga. |
Kupang, NTT – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPRD Provinsi NTT dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Senin, 11 Agustus 2025, membahas dua isu penting yang menjadi sorotan anggota dewan: penahanan ijazah di 1.020 sekolah akibat tunggakan uang komite, serta polemik pemberhentian siswa berprestasi di sekolah keberbakatan olahraga.
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo, mengungkapkan keprihatinan atas data yang menunjukkan ribuan siswa SMA/SMK di NTT belum bisa mengambil ijazah mereka. Jika rata-rata 100 siswa per sekolah terdampak, jumlahnya bisa mencapai puluhan ribu ijazah yang tertahan.
"Dalam Peraturan Gubernur yang baru, harus ada pasal tegas yang menyatakan semua tunggakan uang komite yang menghambat pengambilan ijazah diputihkan dan dianggap lunas. Sekolah wajib menyerahkan ijazah tanpa alasan apapun, supaya alumni bisa melanjutkan pendidikan atau bekerja," tegas Winston.
Ia menekankan, kebijakan ini harus berlaku surut agar siswa maupun alumni yang terdampak segera mendapatkan hak mereka tanpa hambatan administratif maupun finansial.
Selain itu, Ketua Komisi V Muhamad Sipriyadin Pua Rake, ST juga menyoroti sekolah keberbakatan olahraga (SKO)di NTT yang belakangan menjadi sorotan akibat pemberhentian siswa berprestasi di cabang olahraga taekwondo. Menurutnya, sekolah yang menjadi pusat pembinaan talenta olahraga harus mengutamakan pembinaan karakter dan prestasi, bukan sekadar mengeluarkan siswa karena masalah akademik atau absensi.
"Sekolah keberbakatan olahraga harus melihat prestasi yang telah diraih, bukan hanya kesalahannya. Kita mempersiapkan atlet masa depan, jadi pembinaan harus diutamakan," ujarnya.
Komisi V DPRD NTT mendesak dua isu ini masuk dalam pembahasan akhir Peraturan Gubernur, sehingga dapat memberikan keadilan bagi siswa dan mendorong kemajuan pendidikan serta prestasi olahraga di NTT.
✒️: kl