![]() |
Bripka Yohanes Paulus Benny Beserta Barang Bukti |
Aksi cepat BRIPKA Yohanes Paulus Benny berhasil menggagalkan peredaran solar ilegal di Palue. Dua pelaku diamankan, 270 liter BBM disita. Polisi selidiki jaringan lebih luas.
Maumere,NTT, 6 Agustus 2025 — Aksi cepat dan tanggap aparat Polsubsektor Palue kembali mencuri perhatian. BRIPKA Yohanes Paulus Benny berhasil membongkar praktik peredaran solar ilegal di wilayah Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka. Operasi berlangsung pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 Wita di sekitar Pelabuhan Karica Palue.
Dalam operasi tersebut, BRIPKA Yohanes mengamankan dua orang pelaku berinisial G dan A serta menyita delapan jeriken jumbo berisi solar ilegal dengan kapasitas masing-masing 35 liter, total sebanyak 270 liter BBM.
“Polisi membawa kedua pelaku ke Kantor Polsubsektor Palue dan mengamankan barang bukti,” jelas BRIPKA Yohanes saat diwawancarai wartawan. Pernyataan tersebut juga dikonfirmasi oleh Ipda Leonardus Tunga, Kasubsi Penerangan Sihumas Polres Sikka, mewakili Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K.
Selain BBM ilegal, polisi juga mengamankan satu unit mobil pikap berwarna hitam dan satu unit sepeda motor bebek yang diduga digunakan dalam distribusi solar.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua pelaku diketahui telah lama terlibat dalam jaringan jual beli BBM ilegal di wilayah kepulauan Palue. Barang bukti kini telah dikirim ke Polres Sikka dan tiba di Maumere pada Senin, 5 Agustus 2025, pukul 12.45 Wita.
Polres Sikka menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi BBM subsidi ilegal di wilayah NTT, khususnya di wilayah kepulauan seperti Palue.
✒️: Albert Cakramento