Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Kesepakatan Damai di SMPN 11 Kupang: Kepala Sekolah dan Orang Tua Siswa Akhiri Konflik Lewat Musyawarah

Sabtu, 23 Agustus 2025 | Agustus 23, 2025 WIB Last Updated 2025-08-23T09:48:36Z

 

Kesepakatan damai tercapai di SMP Negeri 11 Kupang antara kepala sekolah dan orang tua siswa. Permasalahan 19 Agustus 2025 diselesaikan secara musyawarah, kekeluargaan, adat, dan dinas.


Kota Kupang,NTT, 23 Agustus 2025 — Suasana haru bercampur lega mewarnai ruang pertemuan UPTD SMP Negeri 11 Kupang pada Sabtu (23/8/2025). Kepala Sekolah, Warmansyah, S.Pd, bersama sejumlah orang tua siswa akhirnya menandatangani surat kesepakatan damai untuk mengakhiri konflik yang sempat mencuat pada 19 Agustus lalu.


Dalam surat kesepakatan itu, pihak sekolah dan orang tua sepakat menyelesaikan permasalahan melalui jalur musyawarah, kekeluargaan, adat, dan dinas. Pihak pertama, Kepala Sekolah Warmansyah, S.Pd, secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada para orang tua murid yang terlibat.


“Kami sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai dan menjaga hubungan baik demi kelancaran pendidikan anak-anak di SMP Negeri 11 Kupang,” bunyi salah satu poin kesepakatan.


Pihak kedua yang terdiri dari orang tua siswa, antara lain Leonard Isai Tefi dan Nina Adriana Therik (orang tua Elisa Abigail Tefi), serta orang tua siswa lain seperti Novianti Mariana Sollu dan Josi Rosita Ga, menyatakan menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada.


Kesepakatan damai ini juga menegaskan bahwa kedua belah pihak tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Semua pihak berkomitmen menjaga suasana kondusif demi keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 11 Kupang.


Dengan adanya langkah damai ini, diharapkan hubungan harmonis antara pihak sekolah dan orang tua siswa dapat terus terjaga, sehingga pendidikan anak-anak tetap menjadi prioritas utama.

✒️: kl