![]() |
(Penulis ASN Dinas P dan K Provinsi NTT) Tinggal di Kota Kupang. |
Oleh: Lay A. Yeverson, MM
Bebarapa waktu lalu dalam sidang yang di gelar di gedung DPRD Kota Kupang tepatnya tanggal 20 Agustus 2025 dimana pendapat akhir fraksi fraksi dalam sidang tersebut diberitakan tanggal 21 Agustus 2025 dalam pemberitaan media online dimana Pemkot Kupang mengalami Proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 bakal mengalami defisit hingga mencapai Rp 31 miliar. Bahkan di tahun 2030, defisit anggaran akan mencapai Rp 47 miliar. Defisit anggaran yang terjadi disampaikan oleh fraksi-fraksi dengan nada kritikan tajam untuk pemerintah Kota Kupang.(https://www.victorynews.id/kupang/33115768675/pendapatan-dan-belanja-defisit-puluhan-miliar-pemkot-kupang-bakal-andalkan-silpa).
Membaca, menyimak persoalan yang dihadapi Pemkot Kupang yang menjadi diskusi publik penulis berpendapat bahwa fenomena yang terjadi tidak akan membawa pemerintah Kota Kupang menjadi bangkrut, yang menjadi penting adalah Pemkot dan DPRD Kota Perlu Kolaborasi untuk menjalankan Visi Misi Pemerintah Chris Serena
Defisit anggaran yang dialami Pemerintah Kota Kupang dalam APBD tahun ini memang menjadi perhatian publik. Namun, menurut saya, kondisi ini tidak serta-merta harus dianggap sebagai hal yang fatal atau menandakan kegagalan tata kelola keuangan daerah. Justru, defisit ini bisa menjadi titik tolak bagi Kota Kupang untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan mendorong semangat baru dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini mungkin belum digarap secara maksimal..
Pengamatan saya bahwa di Kota Kupang memiliki berbagai potensi ekonomi yang bisa dioptimalkan, mulai dari sektor perdagangan, jasa, pariwisata, hingga potensi UMKM yang cukup dinamis. Dengan strategi yang tepat, transparansi, dan sinergi antarlembaga, Kota Kupang dapat memperluas basis penerimaan daerahnya tanpa harus bergantung sepenuhnya pada dana transfer dari pusat. Ini menjadi cermin untuk melihat kembali sejauh mana efektivitas belanja daerah, efisiensi program, dan relevansi alokasi anggaran terhadap kebutuhan masyarakat. Ini saatnya Pemerintah Kota Kupang lebih inovatif dalam meningkatkan PAD-melalui digitalisasi layanan, penyederhanaan perizinan usaha, serta pendekatan kolaboratif dengan sektor swasta dan masyarakat. Optimisme adalah kunci. Selama adal komitmen untuk berbenah dan memaksimalkan potensi lokal, defisit bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal dari perubahan yang lebih baik.
Dengan demikian masyarakat kota kupang tidak perlu ragu dan pesimis dengan adanya Defisit karena defisit anggaran tidak selalu identik dengan kegagalan, tetapi bisa menjadi indikator bahwa sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan belanja dan sumber-sumber penerimaan daerah. Pemerintah Kota Kupang perlu mengambil langkah-langkah konkret yang tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan.
Pertama, efisiensi belanja daerah harus menjadi prioritas. Program-program yang tidak berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat perlu ditinjau ulang. Anggaran harus diarahkan pada sektor sektor yang benar-benar produktif dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, seperti infrastruktur dasar, kesehatan, pendidikan, dan penguatan UMKM.
Kedua, perlu ada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan reformasi kebijakan. Banyak potensi ekonomi di Kota Kupang yang belum tergarap maksimal-baik dari sektor retribusi, pajak daerah, maupun aset-aset milik pemerintah yang bisa dikelola lebih profesional. Pendekatan digitalisasi pelayanan publik juga bisa menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pemungutan PAD.
Ketiga, kemitraan dengan pihak swasta dan mendorong investasi lokal sangat penting. Pemerintah Kota Kupang harus aktif menciptakan iklim investasi yang kondusif, dengan kemudahan perizinan, kepastian hukum, dan dukungan infrastruktur yang memadai. Hal ini bisa mendorong pertumbuhan sektor riil yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan penerimaan daerah.
Keempat, penguatan pengawasan dan tata kelola keuangan sangat krusial. Defisit bisa ditekan jika ada integritas dalam pengelolaan anggaran, serta adanya pengawasan internal dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan anggaran.
Pemerintah Kota Kupang memiliki peluang besar untuk bangkit dari defisit, asalkan mampu mengambil kebijakan yang berani, rasional, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat. Menata defisit bukan sekadar menambal kekurangan, tapi menciptakan sistem keuangan daerah yang lebih sehat, mandiri, dan berkelanjutan.
Pemerintah dan DPRD Kota Kupang perlu memiliki semangat kolaborasi dan Optimisme sebagai kunci keberhasilan bersama dalam menggali potensi PAD yang tidak membebani masyrakat kota untuk menggapai kesejahteraan dan kemajuan Kota Kupang Selama ada komitmen untuk berbenah dan memaksimalkan potensi lokal, defisit bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal dari perubahan yang lebih baik..