Kota Kupang, NTT— Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kupang 2025–2029 dalam Sidang III DPRD, Rabu (13/8). Dengan mengusung visi Kota Tasik yang Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan, dokumen perencanaan ini menjadi pedoman strategis lima tahun ke depan untuk mewujudkan Kupang yang bersih, sejahtera, dan berdaya saing.
"Secara konstitusional, kepala daerah memiliki kewajiban menyusun dan menetapkan perda RPJMD paling lama enam bulan setelah dilantik," tegas Christian. Penyusunan RPJMD Kota Kupang 2025–2029 mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, selaras dengan RPJMN, serta mempertimbangkan isu global seperti perubahan iklim, dinamika geopolitik, dan geoeconomy dunia.
RPJMD ini memuat 8 misi utama, di antaranya membangun SDM berkualitas, memperkuat daya saing ekonomi berbasis jasa dan UMKM, mewujudkan pelayanan publik yang transparan, serta meningkatkan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi perkotaan.
Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah kota merumuskan 10 program prioritas, yaitu:
- Kupang Berseri (bersih dan indah)
- Kupang Sejahtera (kesejahteraan masyarakat)
- Kupang Berkualitas (kualitas hidup berkelanjutan)
- Kupang Mandiri (masyarakat mandiri dan berkecukupan)
- Kupang Sehat (derajat kesehatan inklusif)
- Kupang Kota Pendidikan (SDM unggul)
- Kupang Modern (pemerataan pembangunan)
- Kupang Transparan (pelayanan publik berintegritas)
- Kupang Berbudaya (pelestarian seni dan budaya)
- Kupang Tangguh (masyarakat tangguh dan berprestasi)
Christian menegaskan bahwa RPJMD ini bukan hanya dokumen formalitas, melainkan komitmen nyata untuk menata pembangunan yang berkelanjutan, menjaga sumber daya, dan menjamin kesejahteraan lintas generasi.
"Dengan dukungan DPRD dan seluruh masyarakat, kita wujudkan Kupang sebagai kota jasa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan. Semoga Tuhan menyertai kita semua," tutup Wali Kota.
✒️: kl