![]() |
Kasus Yudas Tadeus, pensiunan guru di Sikka, buka mata publik soal dugaan abuse of power leasing Indomobil. BPKB mobil tak kunjung diserahkan. |
Maumere, 22 September 2025 —Kasus mengejutkan kembali mencoreng citra perusahaan leasing di Kabupaten Sikka. Yudas Tadeus, pensiunan guru asal Desa Nebe, Kecamatan Talibura, mengaku diperlakukan tidak adil oleh PT Indomobil Finance Cabang Maumere. Mobil Suzuki New Carry bekas yang ia beli resmi justru menyeretnya ke pusaran persoalan hukum setelah kuasa hukum Indomobil menudingnya sebagai penadah kendaraan.
Yudas membeli mobil tersebut pada 1 Februari 2021 seharga Rp75 juta melalui Kepala Cabang Indomobil Finance Maumere saat itu, William, yang kini sedang menjalani hukuman penjara. Bukti kuitansi resmi bercap Indomobil masih ia simpan. Selama lebih dari lima tahun, mobil itu dipakai tanpa kendala.
Namun, Senin (14/9), saat sedang makan siang di warung Jalan Don Thomas, Maumere, Yudas dikepung sekelompok pemuda yang mengaku dari Indomobil. Mereka menuntut mobil diserahkan tanpa dokumen resmi penarikan.
“Mereka datang mengaku diri sebagai pihak penarik tanpa menunjukkan surat-surat apa pun. Mereka mengepung saya layaknya seorang penjahat,” ujar Yudas dengan nada getir.
Situasi tegang itu baru mereda setelah polisi turun tangan.
Selasa (16/9), Yudas mendatangi kantor Indomobil dengan membawa kuitansi asli. Kepala Cabang Indomobil saat ini, Dens, berjanji menyelesaikan BPKB dalam dua hari sambil menunggu instruksi pusat Jakarta.
Namun janji itu berbalik arah. Kuasa hukum Indomobil dari Jakarta justru menuding Yudas sebagai penadah kendaraan.
Permintaan Yudas untuk melihat salinan laporan ke kantor pusat tak pernah dipenuhi. Pihak Indomobil menyebut hal itu sebagai “privasi” internal perusahaan.
Janji penyelesaian masalah pun berulang kali PHP. Pertemuan dengan pimpinan Bali Nusra pada Senin (22/9) dibatalkan dengan alasan penerbangan ditutup, meski media sempat meminta bukti tiket.
Keluarga Yudas akhirnya angkat bicara:“Atas perlakuan Indomobil, keluarga kami tidak terima. Kalau BPKB belum juga diberikan, maka kami akan menduduki kantor Indomobil untuk sementara waktu,” tegas Yudas.
Kasus ini bukan yang pertama. Tahun 2024, Diah Sukarni kehilangan barang pusaka saat mobilnya dirampas leasing Adira. Tahun 2023, eks karyawan dealer Suwarno Goni melaporkan dugaan eksploitasi dan kriminalisasi. Tahun 2024, nama Anatolia Luh Juniarsi, mantan karyawan Indomobil, mencuat dalam kasus dugaan penggelapan dana.
Rangkaian kasus ini memperlihatkan pola lemahnya perlindungan konsumen terhadap praktik leasing di Maumere.
Kasus Yudas menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin seorang pensiunan guru yang membeli mobil dengan kuitansi resmi justru dituduh sebagai penadah? Publik kini menuntut transparansi dan tanggung jawab dari Indomobil.
Kasus ini bukan hanya soal BPKB, melainkan menyangkut martabat dan keadilan masyarakat kecil. Apakah Indomobil siap mempertanggungjawabkan dugaan abuse of power, atau justru membiarkan publik kian kehilangan kepercayaan?
✒️: Albert Cakramento