Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Wartawan Kupang Trauma Usai Intimidasi, Kuasa Hukum Desak Polda NTT Usut Farid Alkatiri Cs

Senin, 22 September 2025 | September 22, 2025 WIB Last Updated 2025-09-22T11:49:50Z

 

Wartawan James Herman alami trauma usai diintimidasi dan motornya dirusak. Kuasa hukum desak Polda NTT usut Farid Alkatiri Cs hingga tuntas.


Kota Kupang,NTT, 22 September 2025 — Kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan News-Daring.com, James Herman, menyisakan trauma mendalam. Kuasa hukum korban, Manatona Laila Cs, meminta aparat penegak hukum segera mengusut dan menangkap para pelaku yang diduga melibatkan Farid Alkatiri Cs.


Kuasa hukum menjelaskan, mereka telah mendatangi Polda NTT untuk memastikan adanya laporan resmi. Namun, kasus tersebut ternyata sudah dilaporkan lebih dahulu ke Polresta Kupang Kota oleh Thobias Lay. Dalam laporan itu, James tercatat sebagai korban pengancaman dan perusakan.


“Dalam surat kuasa jelas disebutkan adanya pengancaman, ban motor klien kami dipotong, bahkan dia dikejar hingga rumah. Ini bukan hanya ancaman keselamatan pribadi, tetapi juga teror terhadap dunia pers,” ujar kuasa hukum.


Peristiwa terjadi pada Kamis, 11 September 2025, di kawasan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Saat itu, James sedang bertugas meliput tentang distribusi subsidi BTN. Namun, sekelompok orang menghadangnya.


Meski sudah menegaskan dirinya wartawan, James tetap diintimidasi dan dikejar dengan senjata tajam hingga ke rumah. Motor miliknya menjadi sasaran, dengan ban depan dan belakang dipotong hingga tidak bisa digunakan.


Akibat kejadian itu, James mengalami trauma berat. Ia bahkan tidak bisa pulang ke rumah selama tiga hari, hanya membawa satu baju dan menginap di tempat lain karena merasa tidak aman.

Roda depan dan belakang di potong oleh farid Cs


Dalam kesaksian langsung, James menceritakan rasa takut yang dialaminya:“Saya sudah bilang kalau saya wartawan, tapi mereka tidak peduli. Mereka tetap kejar saya sampai rumah dengan bawa sajam. Motor saya ban depan-belakang dipotong, saya tidak bisa pulang. Saya hanya sembunyi untuk selamatkan diri. Ini ancaman nyata buat kami wartawan,” ungkap James.


James juga mengkritisi lambatnya respons awal kepolisian. Ia mengaku hanya diminta untuk memotret dan merekam kondisi motornya, tanpa ada olah TKP segera.


“Saya trauma. Tiga hari saya tidak bisa pulang, hanya bawa satu baju. Saya minta kepolisian jangan biarkan ini berlarut. Pelaku harus diproses,” tegasnya.


Kuasa hukum menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aksi intimidasi dan perusakan, yakni:


  1. Farid Alkatiri (kapten kapal)
  2. Bernard Taek (mantan anggota DPRD Malaka)
  3. Melky Indoe
  4. Jefri Ndun
  5. Portasius Tapobali (Nardo)


“Motifnya diduga berkaitan dengan distribusi subsidi BTN. Namun, jelas bahwa James hanya bertugas sebagai wartawan, tidak ada kepentingan pribadi dalam persoalan ini. Sangat disayangkan dia justru menjadi korban,” kata kuasa hukum.


Kuasa hukum mendesak Kapolresta Kupang Kota, Kasat Reskrim, dan penyidik agar segera memproses kasus ini secara tuntas. Mereka menilai, jika dibiarkan, kasus ini bisa menciptakan preseden buruk berupa tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat.


“Kami mohon kasus ini dikawal hingga tuntas. Penegakan hukum harus berjalan, pelaku segera ditangkap dan diproses sampai ke meja hijau. Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi menyangkut kebebasan pers di NTT,” pungkasnya.


Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kebebasan pers harus dilindungi. Intimidasi terhadap wartawan bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga ancaman terhadap demokrasi. Penegak hukum wajib hadir dengan tindakan nyata.

✒️: kl