Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang, Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Konsultasi Perda APBD-P 2025

Selasa, 23 September 2025 | September 23, 2025 WIB Last Updated 2025-09-23T14:33:42Z

 

Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odja minta Pemkot segera konsultasi Perda APBD Perubahan 2025 ke Pemprov NTT demi pembangunan berkelanjutan.


Kota Kupang, NTT — Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang dengan agenda penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Tahun 2025 berlangsung khidmat pada Selasa (23/9/2025) malam. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, didampingi Wakil Ketua Yeskial Loudoe dan Jabir Marola, serta diikuti seluruh anggota DPRD.


Dalam kesempatan itu, Richard Odja menegaskan pentingnya konsultasi antara Pemerintah Kota Kupang dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait Perda APBD Perubahan 2025. “Kalau bisa dalam bulan ini,” ujarnya singkat namun tegas.


Menurutnya, penetapan Perda APBD Perubahan 2025 merupakan pijakan kokoh bagi arah pembangunan dan pelayanan publik di Kota Kupang. “Dengan adanya penetapan Perda APBD Perubahan tahun 2025 ini menjadi dasar pijakan yang kokoh bagi pembangunan demi masyarakat Kota Kupang,” jelas Richard Odja.


Sidang tersebut juga dihadiri Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang Ignasius Lega, para asisten, pimpinan SKPD, camat, dan lurah. Kehadiran jajaran pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti hasil keputusan politik bersama.


DPRD Kota Kupang berharap agar Pemkot segera mengeksekusi program-program yang telah disepakati serta memastikan koordinasi intens dengan pemerintah provinsi berjalan baik. Hal ini dinilai penting agar setiap kebijakan sesuai regulasi dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.


Konsultasi yang solid antara Pemkot Kupang dan Pemprov NTT diharapkan menjadi jembatan penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang efektif, transparan, dan berkelanjutan. 

✒️: kl