![]() |
| Fraksi Golkar DPRD Sikka berkomitmen mengawal kasus Yosep Suwandi. Mereka menilai pemerintah harus bertanggung jawab atas pembatalan kelulusan P3K tersebut. |
Maumere,NTT, 28 Oktober 2025 — Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sikka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus Yosep Suwandi, tenaga P3K Sikka yang kelulusannya dibatalkan secara sepihak oleh pemerintah daerah.
Langkah ini menjadi bentuk tanggung jawab moral dan politik Golkar dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat keputusan tidak transparan dari pemerintah.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sikka, Antonius Hendrikus Rebu, mengatakan bahwa pihaknya telah menyoroti persoalan ini secara resmi dalam pemandangan umum fraksi DPRD. Bahkan, saat itu pemerintah telah berjanji akan segera menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga kini, janji itu belum juga ditepati.
“Kami Fraksi Golkar sudah menyampaikan persoalan ini dalam pemandangan umum fraksi, dan waktu itu pemerintah berjanji akan segera menyelesaikannya. Namun sampai hari ini belum ada langkah nyata,” tegas Antonius Hendrikus Rebu.
Menurut Antonius, di luar forum resmi DPRD, pihaknya juga telah beberapa kali mengingatkan Bupati Sikka agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Namun, hingga kini belum ada respon konkret dari pemerintah daerah.
“Sayang sekali, sampai hari ini belum ada respon dari pemerintah. Kami melihat ada ketidakadilan yang dialami saudara Yosep Suwandi, dan pemerintah harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Fraksi Golkar menilai bahwa kasus Yosep Suwandi bukan sekadar persoalan satu individu, tetapi menyangkut asas keadilan, kepastian hukum, dan transparansi seleksi P3K di Kabupaten Sikka.
Antonius menegaskan, Fraksi Golkar akan terus konsisten mengawal hingga pemerintah benar-benar menunjukkan komitmen menyelesaikan kasus ini.
“Bagi kami, ini bukan sekadar persoalan satu individu, tetapi soal keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh tenaga P3K di Kabupaten Sikka. Fraksi Golkar akan terus berdiri di sisi rakyat dan memastikan pemerintah tidak abai terhadap nasib pegawai honorer yang telah berjuang demi daerah ini,” tutup Antonius Hendrikus Rebu.
