Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Miris! Bocah 13 Tahun di Maumere Nekat Curi Motor, Kini Diamankan Polisi

Sabtu, 04 Oktober 2025 | Oktober 04, 2025 WIB Last Updated 2025-10-03T23:05:45Z
Miris! Bocah 13 tahun di Maumere nekat curi motor Honda Beat, Polres Sikka bergerak cepat dan berhasil ringkus dalam waktu kurang dari 24 jam.


Maumere,NTT, 3 Oktober 2025 – Kecepatan kerja tim Sat Reskrim Polres Sikka kembali teruji. Kasus pencurian sepeda motor di Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, berhasil diungkap hanya dalam tempo kurang dari 24 jam. Mirisnya, pelaku yang ditangkap ternyata masih anak di bawah umur berusia 13 tahun.


Peristiwa ini terjadi pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 19.00 WITA. Saat itu, korban A.H.H, seorang karyawan BUMD, memarkirkan motornya Honda Beat silver EB 2752 BR di depan rumah. Namun, hanya setengah jam kemudian, motor tersebut sudah lenyap.


Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp15 juta segera melapor ke Polres Sikka keesokan harinya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/152/X/2025/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT.. 


Menerima laporan itu, tim Jatanras Unit Reskrim langsung bergerak cepat. Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bahan keterangan, polisi akhirnya mengantongi nama pelaku berinisial A.E.L (13).


Tak menunggu lama, pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 17.00 WITA, tim yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Djafar Awad Alkatiri, SH, didampingi KBO Reskrim IPTU I Nyoman Ariasa, Kanit Buser Aipda Sipriadi So, serta anggota Unit Pidum Brigpol Yordanus Yordan, langsung bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku di Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat.


Di lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti motor curian.


Saat diinterogasi, bocah 13 tahun itu tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Polisi kemudian membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolres Sikka untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan aturan peradilan anak.


Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K. melalui Kasi Humas IPDA Leonardus Tunga, S.M. menegaskan komitmen Polres Sikka untuk menindak tegas setiap laporan masyarakat.


“Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan. Ini bentuk kesigapan Polres Sikka menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

✒️: Albert Cakramento