![]() |
| Sekda Kota Kupang Jefri Pelt ungkap pembahasan lintas sektor Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kementerian ATR/BPN sebagai tahapan penting penataan kota. |
Kota Kupang, NTT —Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kupang segera memasuki tahap pembahasan penting di tingkat pusat. Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefri Pelt, mengungkapkan bahwa pada 22 Oktober 2025, akan digelar pembahasan lintas sektor (linsek) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta.
“Besok Pak Wali Kota bersama sejumlah pejabat akan menghadiri pembahasan lintas sektor di Kementerian ATR/BPN. Ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan RTRW Kota Kupang,” ujar Sekda Jefri Pelt di ruang kerjanya, Senin (20/10).
Menurut Sekda, pertemuan tersebut akan dihadiri oleh Wali Kota Kupang, para asisten, perwakilan DPRD, Bagian Hukum, Dinas Keuangan, serta beberapa OPD teknis yang terkait dengan urusan tata ruang dan pembangunan wilayah.
Setelah pembahasan lintas sektor di Kementerian ATR/BPN, proses penyusunan RTRW akan berlanjut pada tahap persetujuan teknis oleh Menteri ATR/BPN. Selanjutnya, pembahasan lanjutan dengan DPRD akan dilakukan sebelum proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM serta registrasi di tingkat provinsi.
“Masih ada beberapa tahapan setelah linsek. Tapi yang paling penting adalah pembahasan di kementerian karena di situ kita pastikan seluruh sektor sinkron,” jelas Jefri.
Ia juga menyinggung bahwa dalam forum pembahasan nanti, akan turut dibahas Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBG), yang selama ini menjadi perhatian masyarakat akibat prosesnya yang dinilai lambat.
“Kita akan diskusikan juga persoalan PBG. Banyak masyarakat yang mengeluh tentang pelayanan ini, sehingga kita ingin mencari solusi langsung di tingkat pusat,” tambahnya.
Sekda menegaskan bahwa Pemkot Kupang berkomitmen mempercepat dan menyederhanakan proses tata ruang serta perizinan. Hal ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Prinsipnya kita ingin mempercepat dan menyederhanakan tahapan. Kalau semua berjalan lancar, tahun ini kita harapkan RTRW Kota Kupang sudah bisa disahkan,” tegasnya optimis.
✒️: kl
