![]() |
| Implementasi Pergub 53/2025 tentang IPP membuat SMKN 5 Kupang melakukan rasionalisasi anggaran demi menjaga kualitas pendidikan dan kegiatan siswa. |
Kupang, NTT, 18/11 —Pergub 53/2025 tentang pengelolaan pendanaan pendidikan menjadi isu utama yang kini sedang dibahas di berbagai sekolah di Kota Kupang, termasuk SMKN 5 Kupang. Kebijakan baru yang membatasi pungutan IPP maksimal Rp100 ribu dan minimal Rp20 ribu ini menjadi perhatian karena sebelumnya banyak sekolah memungut Rp150 ribu dari orang tua siswa.
Pertanyaan media menyoroti kekhawatiran bahwa SMK memiliki kebutuhan besar seperti ekstrakurikuler, praktek, kompetisi, hingga operasional harian. Dengan pembatasan pungutan, publik ingin mengetahui bagaimana sekolah akan menjamin semua kebutuhan tersebut tetap terpenuhi.
Pemerintah Hadir untuk Pendidikan Murah dan Berkualitas
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur Melki Laka Lena dan seluruh jajaran yang telah menggagas terbitnya Pergub Nomor 53 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pendanaan Pendidikan SMA dan SMK se-NTT. Ini langkah baik,” kata Hebner Dakabesy, Plt. Kepala SMKN 5 Kupang.
Menurutnya, hadirnya pemerintah dengan kebijakan ini merupakan wujud komitmen menyediakan pendidikan murah, tetapi tetap berkualitas.
Sesuai Pergub, sekolah hanya boleh memungut maksimal Rp100 ribu, dengan sistem subsidi berjenjang berdasarkan penghasilan orang tua:
- Penghasilan di atas Rp5.000.000 → bayar 100% (Rp100.000)
- Penghasilan Rp3.750.000 – Rp5.000.000 → bayar 80% (Rp80.000)
- Kategori lain akan disesuaikan setelah survei pendapatan
Hebner menjelaskan bahwa Kepala SMA/SMK se-Kota Kupang, bendahara IPP, dan komite sekolah sudah mendapat sosialisasi langsung dari Kabid SMK bertempat di SMAN 4 Kupang.
“Karena ini sudah menjadi keputusan, maka di tingkat bawah kita harus mengeksekusi. Kami hadir lengkap kemarin: Plt Kepsek, bendahara IPP, sekretaris, ketua komite, dan sekretaris komite,” ujarnya.
Usai sosialisasi, sekolah segera menggelar pertemuan internal untuk melakukan rasionalisasi program, terutama yang bersumber dari dana IPP.
Beban Operasional Nyata: Gaji GTT dan PTT Capai Rp600 Juta
Salah satu beban terbesar adalah pembayaran guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT). “Setiap tahun gaji GTT dan PTT mencapai lebih dari Rp600 juta. Dana BOS hanya meng-handle 20%. Sisanya harus ditopang dari IPP,” jelas Hebner.
Karena itu, sekolah menata kembali kebutuhan dasar yang harus tetap berjalan, mulai dari:
- Belanja rutin
- Pembayaran GTT dan PTT
- Pelayanan pendidikan
- Program kegiatan pokok sekolah
Ekstrakurikuler Tetap Jalan: Prestasi Anak Tidak Boleh Mati
SMKN 5 Kupang memiliki 8 ekstrakurikuler aktif:
1. Pramuka
2. Silat
3. Voli
4. Futsal
5. Drum Band
6. English Club
7. Seni Suara
8. Kegiatan lainnya
Hari ini saja, tim voli sekolah sedang bersiap masuk babak final. Mereka juga meminta restu kepada pimpinan sekolah untuk mengikuti turnamen di UNKRIS, yang lebih besar dan dihadiri siswa dari kabupaten lain.
“Kita tentu mendukung minat mereka. Tapi kadang kami berpikir: uangnya dari mana? Selama ini dana dari orang tua melalui IPP, dan kami kembalikan sepenuhnya ke anak-anak,” ujar Hebner.
Ia menegaskan bahwa sekolah tidak boleh membunuh minat siswa, meski di tengah keterbatasan anggaran.
Transparansi Jadi Kunci Meyakinkan Orang Tua
Kasus di Sulawesi, di mana kepala sekolah dan guru dihukum karena memungut Rp20 ribu, menjadi perhatian besar. “Tentu ini menjadi dasar pertimbangan kami. Transparansi itu penting,” tegas Hebner.
Laporan penggunaan IPP Januari–Juni sudah siap, sementara laporan Juli–Desember sedang diselesaikan. Laporan akan diberikan saat penerimaan rapor. “Orang tua harus yakin bahwa uang mereka kembali ke anak-anak,” katanya.
Data Penghasilan Orang Tua Sedang Disurvei
Tim bimbingan konseling sekolah kini melakukan pendataan pendapatan orang tua untuk menentukan kategori subsidi.
“Setelah datanya ada, kita undang lagi orang tua untuk pikirkan bersama pengembangan sekolah dengan budaya gotong royong,” jelas Hebner.
Kapan Pergub Diterapkan?
Pergub mulai berlaku sejak diterbitkan, namun masih dalam fase sosialisasi.
“November ini sudah mulai. Diberi waktu maksimal dua bulan untuk penyesuaian,” jelasnya.
“Terima kasih kepada teman-teman media. Kami harap dukungan untuk sosialisasi kebijakan ini. Semua demi memajukan pendidikan NTT. Dan untuk sementara, kita juga tetap membutuhkan biaya,” tutupnya.
SMKN 5 Kupang meyakini bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menghalangi kualitas layanan pendidikan. Kerja sama orang tua, sekolah, dan pemerintah menjadi kunci.
✒️: kl
