Tegaskan Masalah Utang-Piutang Yanes Mekeng Tidak Terkait dengan Partai
Sehubungan dengan pemberitaan media news-daring.com tertanggal 2 Januari 2026 berjudul “Rumah Ketua DPD PSI Sikka Disegel Gegara Ini, Pemberi Bantuan Mengaku Malah Dipolisikan”, bersama ini kami dari DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Sikka menyampaikan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12), serta Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kami menegaskan bahwa persoalan utang-piutang antara Saudara Yanes Mekeng dan Maria Yuliana Mukin merupakan urusan pribadi yang bersangkutan dan:
- Tidak pernah dilakukan atas nama Partai Solidaritas Indonesia (PSI);
- Tidak berkaitan dengan tugas, fungsi, maupun kebijakan organisasi partai;
- Tidak melibatkan struktur, pengurus, maupun keuangan DPD PSI Kabupaten Sikka.
Segala konsekuensi hukum yang timbul dari persoalan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi Saudara Yanes Mekeng, dan tidak dapat dikaitkan dengan institusi Partai Solidaritas Indonesia.
Kami juga menyatakan keberatan atas penyebutan jabatan Ketua DPD PSI Sikka dalam judul dan konstruksi pemberitaan, karena hal tersebut:
- Berpotensi menggiring opini publik seolah-olah institusi PSI terlibat dalam persoalan hukum pribadi;
- Merugikan nama baik dan citra Partai Solidaritas Indonesia secara kelembagaan;
- Berpotensi menggiring opini publik seolah-olah institusi PSI terlibat dalam persoalan hukum pribadi;
- Merugikan nama baik dan citra Partai Solidaritas Indonesia secara kelembagaan;
- Tidak relevan secara langsung dengan substansi peristiwa yang diberitakan.
Hemat kami, penyebutan jabatan partai dalam konteks persoalan pribadi bertentangan dengan prinsip akurasi, keberimbangan, dan proporsionalitas sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada redaksi news-daring.com untuk memuat Hak Jawab ini secara utuh, proporsional, dan setara dengan pemberitaan sebelumnya.
Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan untuk dapat dimuat sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
DEWAN PIMPINAN DAERAH
PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA (PSI)
KABUPATEN SIKKA
Maumere, 9 Januari 2026
Wakil Ketua DPD PSI Kabupaten Sikka Amandus Ratason
Sekretaris DPD PSI Kabupaten Sikka Christian Bhato Gama Putra
Kalau kamu butuh:
✔ versi PDF/Word
✔ versi berita
✔ versi hak jawab yang lebih tegas
✔ versi untuk klarifikasi lanjutan
Tinggal bilang ya.
