![]() |
| Wakil Ketua II DPRD Kupang Jabi Marola desak Dishub transparan dalam lelang parkir untuk tingkatkan PAD dan bangun kepercayaan publik |
Kota Kupang,NTT,7/1- Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Jabi Marola, menegaskan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang perlu membuka proses lelang parkir secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, parkir bukan sekadar urusan teknis Dishub, tetapi menyangkut optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tata kelola aset publik.
Jabi menilai transparansi dalam lelang akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang ingin mengikuti tender titik parkir. Selain itu, keterbukaan data dan informasi akan mencegah spekulasi publik terkait penetapan pemenang dan nilai penawaran.
“Proses lelang parkir harus jelas dan terbuka. Dishub perlu memastikan mekanisme ini dapat diakses, dipahami, dan dipertanggungjawabkan,” tegas Jabir.
Lebih lanjut, Jabi mengingatkan bahwa parkir memiliki potensi retribusi yang cukup besar. Selama ini, nilai kontribusinya terhadap PAD masih jauh dari maksimal karena tata kelola yang belum sepenuhnya terdigitalisasi dan minim pengawasan.
Dalam perspektif kebijakan publik, sektor parkir sering dianggap kecil. Padahal, di banyak kota, pengelolaan parkir menjadi salah satu sumber retribusi yang cukup stabil dan berkelanjutan karena terkait langsung dengan mobilitas masyarakat. Melalui sistem lelang yang terbuka, daerah dapat memastikan pendapatan masuk sesuai target tanpa kebocoran.
Menurut Jabi, pembenahan sistem parkir tidak hanya berdampak pada pendapatan daerah, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik. Lelang yang sehat mendorong pelaku usaha menawarkan pelayanan lebih baik, sedangkan pemerintah daerah bisa melakukan pengawasan berbasis kontrak dan kinerja.
Ia mendorong Dishub untuk mengkaji ulang format lelang, mulai dari publikasi titik parkir, syarat administrasi, penilaian penawaran, hingga mekanisme pengawasan operasional setelah kontrak berjalan. DPRD juga membuka peluang melakukan pengawasan legislatif secara berkala apabila diperlukan.
Dengan transparansi lelang parkir, Kota Kupang berpeluang memperkuat sektor retribusi dan meningkatkan PAD secara lebih terukur.
✒️; kl
