Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

9000 PPPK Nusa Tenggara Timur Terancam Dirumahkan, PGRI: “Tanpa Guru, Kita Mundur 10 Langkah!”

Kamis, 26 Februari 2026 | Februari 26, 2026 WIB Last Updated 2026-02-26T13:05:40Z

 

Ketua PGRI Nusa Tenggara Timur, Dr. Samuel Haning, SH., MH (kiri) dan Sekretaris Umum PGRI NTT Ully Riwu Kaho saat memberikan keterangan kepada awak media di Kupang, Rabu (26/2/2026), terkait wacana perumahan 9000 PPPK di Nusa Tenggara Timur.

Kupang, NTT, 26 Februari 2026 — Wacana Gubernur Nusa Tenggara Timur yang akan merumahkan 9000 PPPK di Nusa Tenggara Timur menuai reaksi tegas dari PGRI NTT. Ketua PGRI NTT, Dr. Samuel Haning, SH., MH, menegaskan bahwa keputusan terkait 9000 PPPK harus dipertimbangkan secara arif dan bijaksana karena menyangkut masa depan pendidikan di Nusa Tenggara Timur.


“mudah-mudahan tidak ada guru di dalam. saya minta arif dan bijaksana. kalau ada guru di dalam marilah kita bersama-sama untuk merapat barisan mencari solusi yang terbaik,” tegasnya.


Menurutnya, keputusan apa pun yang menyangkut 9000 PPPK tidak boleh diambil secara tergesa-gesa.


“karena tanpa guru kita tidak bisa punya pencapaian dalam rangka untuk memajukan NTT.”


Ia menekankan bahwa pendidikan di Nusa Tenggara Timur masih membutuhkan stabilitas tenaga pendidik.


“oleh karena itu apapun keputusan menyangkut 9000 PPPK… kita bersabar, kita masih menunggu.”


Samuel Haning juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak semerta-merta mengambil keputusan yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.


“agar tidak akan menimbulkan masalah-masalah dalam rangka menghadapi persoalan pendidikan.”


Ketua PGRI NTT itu menegaskan bahwa Nusa Tenggara Timur merupakan wilayah 3T (terdepan, tertinggal, terluar) yang memiliki kebutuhan khusus dalam sektor pendidikan. “wilayah tiga t itu tentunya masih mempunyai harapan khusus.”


Ia menyebut, jika 9000 PPPK benar-benar dirumahkan, dampaknya akan sangat berat bagi Nusa Tenggara Timur. “kita mundur lagi bahkan mungkin mundur 10 langkah ke belakang.”


Bagi PGRI NTT, menyelamatkan guru berarti menjaga masa depan generasi muda di Nusa Tenggara Timur.


“oleh karena itu guru-guru di atas segala-galanya. saya akan berjuang untuk guru-guru bagaimanapun caranya.”


Sebagai langkah konkret, PGRI NTT sepakat membentuk posko pengaduan bagi guru PPPK yang terdampak kebijakan.


“kami akan membuat posko pengaduan… guru-guru PPPK khususnya nanti diberhentikan ya kami akan membuat posko pengaduan… pengaduan itu di kantor pgri nusa tenggara timur.”


Guru yang terdampak diminta membawa data lengkap agar dapat diperjuangkan secara sistematis dan berbasis bukti.


“kita minta data-data lengkap… dan juga akan memperjuangkan guru-guru PPPK akan diberhentikan, kita akan perjuangkan ke Pusat ya dan juga bila perlu kami akan perjuangkan kepada pak presiden ya pak prabowo.”


Efek Bola Salju bagi Pendidikan Nusa Tenggara Timur


Sekretaris Umum PGRI NTT, Ully Riwu Kaho, menambahkan bahwa kebijakan merumahkan 9000 PPPK berpotensi menjadi preseden bagi kabupaten/kota lain di Nusa Tenggara Timur.


“kalau ini terjadi maka pasti ini menjadi yurisprudensi bagi Kabupaten Kota juga melakukan hal yang sama.”


Ia menyebut kondisi ini dapat menjadi “situasi kondisi bencana bagi pendidikan dan kesehatan kita di nusa tenggara timur.”


Apalagi, tenaga guru dan tenaga kesehatan di Nusa Tenggara Timur sudah sangat minim, ditambah angka pensiun guru yang terus meningkat.


“pertama kita mesti ingat bahwa kita ini tiga t, ke-2 tenaga guru dan kesehatan kita itu sangat minim, kurang bahkan angka pensiun guru baik itu di pendidikan dasar.”


Jika benar 9000 PPPK dirumahkan, dampaknya akan meluas seperti efek bola salju.


“belajar dari yang sudah terjadi kemarin tentang efek trickle down efek itu atau bola salju.”


PGRI NTT memastikan akan mengawal laporan berbasis data hingga tingkat tertinggi pemerintahan.


“kami datangkan dan kami bawa karena berbasis data kita akan bawa kita laporkan sampai ke bapak presiden terkait dengan hal demikian.”


Bagi PGRI NTT, persoalan 9000 PPPK di Nusa Tenggara Timur bukan sekadar angka dalam struktur belanja pegawai. Ini adalah soal keberlangsungan pendidikan di wilayah 3T yang masih berjuang mengejar ketertinggalan.


Keputusan yang tidak arif berpotensi membuat Nusa Tenggara Timur mundur dalam pembangunan sumber daya manusia, sementara anak-anak bangsa tetap membutuhkan guru untuk mencerdaskan kehidupan mereka.

✒️: kl