![]() |
| Ketua FOKALIS, Frederich Fransiskus Baba Djoedye, menyampaikan orasi saat aksi damai mendukung Yakobus Teka di depan Pengadilan Negeri Maumere, Kabupaten Sikka, Senin (23/2/2026). |
Maumere,NTT, 23 Februari 2026 – Isu dugaan TPPO yang menjerat Yakobus Teka kembali menjadi sorotan publik. Dalam aksi damai yang digelar di halaman Pengadilan Negeri Maumere, Forum Rakyat Resah dan Gelisah (FOKALIS) menyatakan sikap tegas: “Bukan TPPO, ini kriminalisasi!”
Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan moril terhadap Yakobus Teka, warga Kabupaten Sikka yang saat ini berstatus terdakwa dalam perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ketua FOKALIS, Frederich Fransiskus Baba Djoedye, dalam pernyataan sikapnya menilai perkara yang menjerat Yakobus Teka sarat kejanggalan dan patut ditinjau ulang secara objektif dan profesional.
Menurutnya, tuduhan TPPO terhadap Yakobus tidak berdasar pada fakta lapangan dan terkesan dipaksakan.
“Aksi ini adalah panggilan kemanusiaan. Kami hadir untuk mendukung saudara Yakobus Teka dan keluarganya. Dari hasil penelusuran kami ke desa dan pertemuan langsung dengan para pihak yang disebut korban, tidak ditemukan unsur rekrutmen, kekerasan, maupun eksploitasi,” tegas Frederich.
FOKALIS menyebut bahwa sebagian orang yang disebut korban justru merupakan kerabat dekat Yakobus Teka yang secara sukarela kembali bekerja ke perusahaan kelapa sawit PT SKL, tempat Yakobus bertugas sebagai mandor. Mereka sebelumnya pernah bekerja di perusahaan tersebut, pulang kampung, lalu kembali lagi atas inisiatif sendiri tanpa adanya paksaan.
Menurut Frederich, penerapan Pasal 1 Undang-Undang TPPO oleh penyidik dinilai keliru karena tidak terpenuhi unsur utama TPPO, yakni perbuatan, cara, dan tujuan eksploitasi.
“Fakta di lapangan menunjukkan tidak ada paksaan, tidak ada kekerasan, dan tidak ada tujuan eksploitasi. Ini bukan TPPO, ini kriminalisasi,” tegasnya kembali.
Dalam aksi tersebut, FOKALIS juga memberikan dukungan kepada keluarga Yakobus Teka yang menggelar ritual adat sebagai simbol solidaritas dan perjuangan keadilan. Mereka menyatakan akan terus mengawal proses persidangan serta menggalang dukungan publik untuk memastikan hakim memutus perkara berdasarkan fakta dan keadilan substantif.
“Kami akan hadir di setiap sidang dan mengajak masyarakat Kabupaten Sikka untuk bersatu memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi saudara kami Yakobus Teka,” tutup Frederich.
