![]() |
Penulis:
- Dominggus Bandi (Alumnus Magister Ilmu Pemerintahan-UNPAD-Bandung)
- Alfred H. J. Zacharias (Alumnus Magister Ilmu Pemerintahan-UNPAD-Bandung)
Kabupaten Rote Ndao yang juga disebut Pulau sejuta lontar, dengan dua pulau utama yaitu Pulau Rote dan Ndao, memiliki 7 pulau berpenghuni dan 113 Pulau tidak berpenghuni. Pulau terluasnya adalah pulau Rote dengan luas 978,54 km2 diikuti pulau Usu (Desa Tenalai) dengan luas 19,4 Km2. Kabupaten yang beribukota di Ba’a ini merupakan hasil pemekaran dari wilayah pemerintahan kabupaten Kupang dan merupakan satu-satunya kabupaten terselatan di Indonesia dan juga sekaligus pulau terselatan di benua Asia. Keberadaanya sebagai daerah otonom diatur melalui Undang-Undang Nomor 9 tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Rote-Ndao Di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Di awal pembentukannya, Kabupaten ini terdiri dari 6 (enam) kecamatan yakni Kecamatan Rote Timur, Kecamatan Pantai Baru, Kecamatan Rote Tengah, Kecamatan Lobalain, Kecamatan Rote Barat Daya dan Kecamatan Rote Barat Laut. Perkembangan selanjutnya dimana dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas dan produktivitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, maka dilakukan penataan kelembagaan kecamatan melalui pemekaran kecamatan, desa dan kelurahan. Upaya ini menambah jumlah kelembagaan kecamatan, desa dan kelurahan di kabupaten Rote Ndao, sehingga saat ini sudah ada 11 kecamatan dengan 112 Desa dan 7 Kelurahan. Kecamatan-kecamatan hasil pengembangan dimaksud adalah Kecamatan: Rote Barat Daya, Rote Barat Laut, Loaholu, Lobalain, Rote Tengah, Rote Selatan, Pantai Baru, Rote Timur, Landu Leko, Rote Barat dan Ndao Nuse (kecamatan kepulauan).
Semenjak terbentuknya daerah ini sudah ada 4 Penjabat Bupati dan 4 Paket Bupati dan Wakil Bupati. Penjabat Bupati dan Pejabat Bupati dimaksud sebagai berikut:.
1. Penjabat (Pj) Bupati adalah orang yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah (Bupati) untuk sementara waktu, karena masa jabatan Bupati definitf telah berakhir, hingga terpilih atau dilantik Bupati definitif. Berbeda dengan pejabat Bupati yang merupakan pemegang jabatan tetap, penjabat Bupati berasal dari ASN dengan memenuhi persyatan tertentu dan bertugas melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban pejabat Bupati definitif dalam masa transisi. Penjabat Bupati Rote Ndao pernah ditugaskan kepada 4 (empat) orang yakni masing-masing:
a. Christian Nehemia Dillak, SH dari tanggal 27 Juli 2002 s/d Agustus 2003,
b. Pieter Aleksander Tallo dari Agustus 2003 s/d 18 Desember 2003
c. DR. Ir. Jamin Habid, dari tanggal 18 Desember 2008 s/d 9 Februari 2009
d. Oder Maks Sombu, SH, MH, dari tanggal 16 Februari 2024 s/d 20 Februari 2025.
2. Pejabat Bupati definitif yang pernah memimpin Rote Ndao adalah :
a. Christian Nehemia Dillak, SH didampingi oleh Wakil Bupati Bernard Efandris Pelle, S.IP, memimpin dari tanggal18 Desember 2003 s/d 18 Desember 2008.
b. Drs. Leonard Haning, MM didampingi oleh Wakil Bupati Drs. Marthen Luther Saek, memimpin dari tanggal 9 Februari 2009 s/d 9 Februari 2014, selanjutnya Drs. Leonard Haning, MM bersama Wakil Bupati Jonas Cornelius Lun, S.Pd, memimpin dari tanggal 9 Februari 2014 s/d 9 Februari 2019
c. Paulina Haning-Bulu, SE didampingi oleh Wakil Bupati Stefanus M. Saek, SE, M.Si, memimpin dari tanggal 14 Februari 2019 s/d 14 Februari 2024
d. Paulus Henuk, SH didampingi Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan, memimpin dari tanggal 20 Februari 2025 s/d Sekarang.
Kepemimpinan dari mereka sudah dan sementara dilaksanakan. Upaya-upaya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Rote Ndao yang lebih sejahtera, lebih adil dan lebih makmur berdasarkan Pancasila melalui implementasi berbagai program beserta kegiatan pembangunan sudah dan sementara dilaksanakan oleh semua pemimpin daerah beserta jajaran dan masyarakat Rote Ndao yang terbingkai menurut tema atau tag line masing-masing pemimpin. Terakhir atau saat ini, dalam masa kepemimpinan Bpk. Bupati Paulus Henuk dan Ibu Wakil Bupati Apremoi Dudelusi Dethan membingkai pembangunan Rote Ndao ke dalam Visi Pembangunan: “Transformasi Rote Ndao Dalam Bingkai Ita Esa: Transparan, Adil, Cerdas, Sehat, Sejahtera dan Kompetitif”. Dimana di dalam Visi tersebut, dilaksanakan ”Mbule Sio” atau 9 agenda utama yakni Rote Ndao Amanah, Rote Ndao Cerdas, Rote Ndao Sehat, Rote Ndao Sejahtera, Rote Ndao bertani, Rote Ndao Berdaya, Rote Ndao Akses, Rote Ndao Malole dan Rote Ndao Harmoni. Program-program beserta kegiatan yang terkait dengan Visi dan ”Mbule Sio” sudah diimplementasikan sejak dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 hingga sekarang dan rencananya berakhir di tanggal 20 Pebruari 2030. Sehingga sudah sekitar 1 tahun kepemimpinan Bpk. Paulus Henuk dan Ibu Apremoi Dudelusy Dethan atas Rote Ndao. Tentu melalui ”Mbule Sio” sudah banyak keberhasilan yang diraih, tetapi tidak sedikit pula tantangan dan permasalahan yang masih dihadapi dan perlu diselesaikan melalui akselerasi/percepatan laju pembangunan Rote Ndao agar diperoleh kondisi masyarakat Rote Ndao yang kebih maju dan lebih unggul dari daerah lainnya di Provinsi NTT, bahkan kalau mungkin dapat sejajar dengan daerah – daerah maju lainnya di Indonesia.
Keberhasilan yang sudah diraih oleh Rote Ndao dapat dicermati dari berbagai sisi, tapi kali ini marilah kita mencermati beberapa kondisi sebagai berikut;
1. Perkembangan ekonomi Rote Ndao yang terlihat melalui Laju pertumbuhan ekonomi selama 4 tahun terakhir sudah positif, walaupun masih berfluktuasi. Menurut BPS, pertumbuhan ekonomi di tahun 2025 diproyeksikan tumbuh positif dikisaran antara 3,66% hingga 4,35%, Tahun 2024 sudah tumbuh sebesar 3,20 %, tahun 2023 sebesar 2,80 %, Tahun 2022 tumbuh sebesar 3,52 %, sehingga dengan pertumbuhan ini dapat dikatakan bahwa kondisi keuanganRote Ndao sudah lebih baik, adanya peningkatan output per kapita dan keberhasilan pembangunan ekonomi. Namun jika dibandingkan dengan angka pertumbunahan ekonomi NTT tahun 2025 yang sudah mencapai 5,14 % dan Nasional yang mencapai 5,11 %, maka laju pertumbuhan ekonomi yang diraih oleh Rote Ndao masih perlu ditingkatkan lagi di tahun-tahun mendatang.
2. Keberhasilan dalam mentransformasi sektor kelautan dan Perikanan melalui proyek strategis nasional dan pengembangan komoditas unggulan berupa: Industrialisasi Garam di Kec. Landuleko, Kec. Rote Timur dan Kec. Pantai Baru, Modeling Rumput Laut nasional dan berupaya mewujudkan Ekonomi Biru dengan mengusulkan program Kampung Nelayan Merah Putih dan penguatan budidaya lobster sebagai bagian dari strategi konservasi laut yang sekaligus meningkatkan pendapatan nelayan. Tentu, ke depan proyek-proyek ini diharapkan akan menjadi pendorong atau lokomotif ekonomi baru di sektor perikanan dan industri.
3. Meningkatkan Investasi secara signifikan, yang didorong oleh proyek strategis nasional seperti Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) dengan anggaran Rp749,91 miliar (2025) dan Rp853,11 miliar (2026) serta di sektor pariwisata juga tercatat membaik, seperti investasi PT Bo'a Development senilai Rp250 miliar. Investasi ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.
4. Meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan Predikat Terbaik dan Informatif se-Provinsi NTT dalam Keterbukaan Informasi Publik selama dua tahun berturut-turut, yaitu tahun 2024 dan 2025.
5. Menjadikan Rote Ndao meraih juara kedua dari selurah daerah di NTT dalam menyelenggarakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam hal digitalisasi birokrasi dengan Meraih skor 3,35 poin.
6. Keberhasilam melakukan ransformasi Kesehatan Digital dengan meraih penghargaan dari Kemenkes atas pencapaian 100% Rekam Medis Elektronik (RME) di seluruh Puskesmas yang terintegrasi dengan platform SATU SEHAT.
7. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menunjukkan tren peningkatan yang mencerminkan perbaikan kualitas hidup masyarakat di sektor pendidikan, kesehatan, dan standar hidup layak. Indeks pembangunan Manusia Rote Ndao sudah sebesar 66,40, walaupun masih berada di bawah tingkat propinsi NTT sebesar 69,14..dan tingkat nasional yang sudah mencapai 72,9.
8. Mampu menekan tingkat pengangguran hanya sebesar 3,65%. Angka pengangguran ini relatif lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional (yang berada di kisaran 4,76% - 4,85% pada 2025). Kondisi ini mencerminkan kuatnya penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor pembangunan, dan lain-lain
Selain keberhasilan tersebut, masih ada sejumlah permasalahan/tantangan menonjol yang dihadapi. Permasalahan/tantangan menonjol yang perlu diselesaikan dengan baik agar akselerasi/percepatan transformasi pembangunan Rote Ndao dapat diraih, meliputi antara lain:
1. Terbatasnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga pengelolaannya masih berada dalam kondisi pengetatan fiskal, di mana pada Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Daerah harus menurunkan pendapatan di tengah tingginya kebutuhan penduduk. Data yang diperoleh dari Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 24 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daeraн Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025 menyebutkan bahwa Pendapatan Daerah yang pada awalnya ditetapkan sebesar Rp872.547.801.677,00 mengalami penurunan pada perubahan anggaran 2025 sebesar Rp53.888.876.726,00, sehingga tersisa sebesar Rp818.658.924.951,00. Angka ini mengalami penurunan sekitar 8,27% jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2024. Karena itu, hingga akhir 2025, Pemerintah memfokuskan diri pada pengelolaan belanja daerah untuk mendukung indikator pembangunan makro. Mencermati besaran anggaran tersebut jika dikaitkan dengan jumlah penduduk sekitar 155,370, maka alokasi anggaran per kapita di Rote Ndao berada di kisaran Rp5.269.092,65 per orang per tahun. Angka ini menunjukkan ruang gerak fiskal yang terbatas untuk membiayai seluruh kebutuhan infrastruktur dan layanan publik secara sekaligus.
2. Perlunya perubahan struktur perekonomian daerah karena struktur perekonomian daerah masih sangat didominasi oleh sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan. Kondisi itu terlihat dari Distribusi PDRB Tahunan Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha Kabupaten Rote Ndao (Persen) Tahun 2024 yang menunjukkan bahwa Sektor Pertanian, Kehutanan dan perikanan mendominasi dengan 48, 84 %, kemudian diikuti oleh sektor Jasa Pendidikan sebesar 12,06 %, Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 11.22 % dan terlihat bahwa sektor yang paling kecil kontribusinya adalah Sektor Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 0,06 %. Ketergantungan pada sektor pertanian ini memang agak riskan karena sektor ini sangat rentan terhadap perubahan iklim, apalagi di tengah iklim kering dengan curah hujan yang rendah/ musim kemarau yang panjang sering menyebabkan gagal panen dan kekurangan air bersih bagi manusia dan ternak.
3. Adanya kecenderungan Pemerintah Pusat menurunkan DAU dan DAK bagi daerah, tentu manjadi tekanan pada melebarnya kesenjangan antara anggaran dengan kebutuhan penduduk. Upaya menghadapi tekanan anggaran tersebut, biasanya setiap Pemerintah Daerah melakukan pemangkasan Infrastruktur, sehingga terjadi perlambatan pemenuhan kebutuhan akses jalan dan fasilitas publik di wilayah pelosok. Tekanan anggaran ini seemakin besar karena ada kewajiban untuk mengalokasikan anggaran untuk prioritas wajib di bidang kesehatan sebesar 10 % (diluar gaji) dan kewajiban pemenuhan 12 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk memastikan hak dasar penduduk tetap terpenuhi.
4. Masih ada penduduk miskin sebesar 25,78% dari total penduduk, walaupun angkanya sudah menurun sekitar 1,27% dari tahun 2023 yang mencapai 27,05%. Sementara itu, data kemiskinan ekstrem pada tahun 2022 tercatat sebesar 16,21% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem sekitar 28.720 jiwa.
5. Dibutuhkannya pembangunan Jober untuk mengatasi ketersediaan dan distribusi BBM yang masih kurang lancar dan aman. Kelangkaan ini selalu terjadi atau kejadiannya selalu beulang tahun.
6. Konektivitas dan Isolasi Geografis yang masih melingkupi Rote Ndao sehingga masyarakat Rote Ndao sangat bergantung pada moda transportasi laut dan udara untuk berhubungan dengan wilayah lain. Tantangan cuaca dikala musim angin barat, konektivitas sering terputus akibat gelombang tinggi, yang memicu tingginya inflasi harga barang pokok karena distribusi logistik terhambat serta Infrastruktur pendukung berupa pelabuhan dan frekuensi penerbangan masih perlu ditingkatkan kualitasnya agar biaya logistik dapat ditekan serendah-rendahnya.
7. Hilirisasi yang belum optimal. Kondisi itu terlihat dari potensi besar di sektor rumput laut dan garam belum sepenuhnya memberikan nilai tambah maksimal bagi masyarakat lokal karena keterbatasan infrastruktur pengolahan (pabrik).
8. Adanya tekanan terhadap ekosistem pesisir akibat aktivitas manusia dan dampak perubahan iklim mengancam sektor pariwisata bahari.
9. Kurangnya tenaga listrik sehingga membutuhkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpadu sumber energi terbarukan.
10. Kurang tersedianya air bagi masyarakat, pertanian dan petermakan sehingga membutuhkan pembangunan bendungan/cekdam yg berskala besar yang berdampak pada ketersediaan dan pasokan air bersih.
11. Perlu dikembangkannya program integrated farming, budidaya perikanan tangkap dan perikanan darat.
12. Perlunya membuka akses moda transportasi Bali, Labuhan Bajo, Sumba, Rote- Australia (Darwin dan Perth) untuk mendukung pembangunan pariwisata, dan lain-lain.
Disamping permasalahan/tantangan tersebut, ada juga isu panas otonomi daerah yang dikemukakan oleh beberapa pakar otonomi daerah, seperti antara lain : Prof. Ryaas Rasyid yang berpendapat bahwa, “Masih adanya ketidak-ikhlasan pusat memberikan otonomi daerah berupa wewenang dan fiskal”. Selanjutnya oleh Prof. Djohermansah Djohan, bahwa adanya isu-isu panas otonomi daerah saat ini antara lain:
1. Kebiasaan ganti pemimpin pemerintah ganti kebijakan, sehingga bakal ada berbagai perubahan kebijakan.
2. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah melontarkan ide Pilkada lewat DPRD, tidak lagi langsung oleh rakyat karena pilkada langsung dinilai berbiaya mahal. Timbul kontroversi, Presiden Prabowo dituding mau mengembalikan Pilkada ke masa Orba, hak memilih rakyat direnggut, dan demokrasi dikebiri, dan lain-lain yang sama dengan itu.
3. Kebanyakan ASN tidak netral diajang Pemilihan Kepala Daerah Langsung.
4. Kepala Daerah berpotensi kena kasus hukum dan selama otonomi daerah digulirkan sudah ratusan kepala daerah yang kena kasus hukum.
.....
5. Sebagian kaum birokrat merasa cemas atas mutasi pejabat kurang memperhatikan sistem meritokrasi, rekrutmen bukan berbasis prestasi, tapi kontribusi dan kedekatan ASN dengan Kepala Daerah/Wakil Kepala waktu kontestasi Pilkada, dan ujungnya kinerja pemerintah daerah diperkirakan akan "jeblog".
6. Ketimpangan Fiskal dan Kapasitas SDM yang terlihat dari belum meratanya kualitas aparatur sipil negara (ASN) daerah, terutama di daerah tertinggal, menyebabkan kualitas pelayanan publik tidak merata. Daerah maju semakin pesat, sementara daerah lain tertinggal karena keterbatasan kapasitas fiskal dan infrastruktur.
7. Tarik-Menarik Kewenangan (Sentralisasi vs Desentralisasi) sehingga muncul keluhan dari daerah, khususnya tingkat kabupaten/kota, bahwa kewenangan mereka ditarik kembali ke pusat atau provinsi, seperti sektor pertambangan, kehutanan, dan kelautan, yang membuat peran kabupaten/kota dirasa minim
Uraian tentang beberapa keberhasilan yang telah diraih di atas, disertai dengan uraian tentang beberapa permasalahan dan atau tantangan menonjol yang dialami oleh Kabupaten Rote Ndao serta adannya isu panas otonomi daerah yang berkembang saat ini, maka dapatlah dipahami bahwa semenjak berdirinya kabupaten Rote Ndao pada tahun 2002 atau kini berusia sekitar 24 tahun, Pemerintah dan rakyat Rote Ndao sudah membangun daerah dan dirinya menurut Zeit Geist (semangat jaman)-nya. Kondisi ini memberikan kejelasan bahwa sudah ribuan program pembangunan yang dilaksanakan dan triliunan rupiah yang sudah digelontarkan untuk memacu akselerasi/percepatan kemajuan daerah ini. Banyak capaian sudah diperoleh, namun masih ada permasalahan/tantangan menonjol yang terungkap di atas dan permasalahan/tantangan lainnya yang tidak sempat digambarkan secara lengkap kali ini. Permasalahan/tantangan menonjol tersebut, keberadaannya sungguh mengganggu upaya mewujudkan kehidupan Rote Ndao yang lebih sejahtera, lebih adil dan lebih makmur.
Mencermati keadaan tersebut, maka secara akal sehat, tentu kita menyadari ada yang masih perlu diperbaiki, dipelihara, dilanjutkan dan ditingkatkan. Pilihannya saat ini adalah bagaimana memanfaatkan semua potensi/kekuatan dan peluang untuk dikembangkan dan berusaha mengurangi, bahkan meniadakan segala hambatan, tantangan dan kelemahan, walaupun tetap ada saja gemuruh nada gugatan yang akan terus menghampiri keberadaan pemimpin dan pelaku pembangunan pada setiap level pemerintahan ketika upaya untuk memajukan daerah itu digerakkan. Hendaklah kita jangan terpaku pada penyesalan diri dan mempermasalahkan keadaan, orang lain atau pendahulu kita. Yang terbaik saat ini adalah marilah kita memberi ide/gagasan terbaik dan merancang perubahan, pembaharuan atau inovasi yang efisien, efektif dan produktif. Jangan sampai ide atau gagasan dan rancangan yang dikemukakan itu dapat menjadi jalan keluar terbaik dalam mempercepat pembangunan dan meraih kemajuan-kemajuan besar bagi Rote Ndao di masa mendatang.
Kaitan dengan ide/gagasan tersebut, maka kali ini perlu kami kemukakan beberapa faktor yang sudah dibangun tetapi rasanya masih perlu di dorong atau dibenahi lagi agar dapat menjadi lokomotif bagi gerbong-gerbong lain dalam rangka akselerasi/percepatan transformasi pembangunan Rote Ndao yang lebih optimal. Faktor tersebut adalah:
1) Peningkatan Kemandirian Anggaran Pembangunan;
2) Peningkatan dan pemanfaatan kuantitas orang cerdas dalam pembangunan;
3) Mewujudkan birokrasi pemerintahan yang handal, akuntabel dan inovatif;
4) Penyediaan infrastruktur yang memadai.
Ke 4 (empat) faktor ini perlu diberi perhatian yang lebih serius lagi oleh Pemerintah dan rakyat Rote Ndao, karena premisnya, bahwa maju dan mundurnya Rote Ndao adalah buatan manusia atau man-made. Manusia yang mendiami Rote Ndao dan yang saat ini berada di luar Rote Ndao yang harus lebih dahulu berperan, baik sebagai pemimpin, orang yang dipimpin, pemerintah, orang yang diperintah, pemerhati dan sebagainya.
Mengapa ke 4 faktor ini penting dalam percepatan pembangunan Rote Ndao? Marilah kita cermati satu-persatu.
1) Peningkatan Kemandirian Anggaran Pembangunan.
Keberadaan Rote Ndao hari ini adalah hasil pembangunan yang cukup panjang. Pembangunannya membutuhkan dana yang tidak sedikit, dan itu sudah digunakan baik yang sumber dananya dari Pemerintah Pusat, PAD maupun dari bantuan pihak ketiga yang tidak mengikat dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Apakah dana-dana yang dipakai untuk membangun Rote Ndao selama ini sudah cukup? Berdasarkan data permasalahan di atas secara tegas mengatakan bahwa dana yang ada masih jauh dari cukup. Lihat saja dengan dana APBD tahun 2025 sebesar Rp818.658.924.951,00, jika dibagikan kepada penduduk sebesar 155,370 jiwa, maka alokasi anggaran per kapita di Rote Ndao berada di kisaran Rp5.269.092,65 per orang per tahun. Ketidakcukupan itu banyak penyebabnya. Karena itu perlu diusahakan dan ditingkatkan lagi dana yang dimiliki, dan itu tidak bisa hanya menggantungkan diri pada bantuan Pemerintah Pusat berupa DAK dan DAU serta PAD saja, apalagi saat ini ada kecenderungan Pemerintah Pusat mengurangi Transfer Keuangan Daerah. Jalan terbaik saat ini adalah bahwa dana untuk pembangunan itu harus diusahakan juga dari sektor privat/pihak investor melalui kegiatan investasinya. Rote Ndao harus mau dan mampu untuk melangkah maju untuk membuka diri bagi peningkatan Investasi. Menjadi maju dan unggul atau tetap terbelakang adalah sebuah pilihan bagi Rote Ndao. Pengalaman yang patut dicermati bahwa kemajuan yang dialami oleh banyak daerah adalah hasil karya mereka sendiri, yang dituntun oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadi keberhasilan mentransformasi diri menjadi daerah yang maju dan unggul adalah sesuatu yang mesti diperjuangkan dengan sungguh-sungguh sambil terus meminta berkat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
Sampai pada posisi ini, marilah kita abaikan konsep dan pemahaman bahwa kunci kemajuan Rote Ndao terletak pada faktor-faktor given seperti kekayaan alam yang melimpah, laut yang luas, banyaknya destinasi wisata (laut, alam dan budaya) dan letak Rote Ndao yang strategis sebagai daerah/pulau terselatan dan terluar Indonesia, memiliki budaya yang unik, toleransi antar agama dan ras yang baik, atau "diatur oleh" Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi NTT yang berkuasa untuk menjadikan Rote Ndao maju dan unggul. Semua itu hanyalah pikiran atau pandangan yang tidak rasional atau delusi belaka untuk saat ini. Problem utama bagi Rote Ndao adalah menciptakan kondisi sosial-ekonomi dasar yang menarik bagi meningkatnya arus dana/modal melalui kegiatan investasi. Artinya, kunci utama kemajuan dan keunggulan adalah iklim pertumbuhan ekonomi yang kondusif bagi masuknya arus dana/modal ke Rote Ndao dari investor, baik dalam maupun luar negeri. Karena jika ekonomi bergerak maju akan mendorong kemajuan dalam berbagai bidang lainnya. Jadi yang dibutuhkan oleh Rote Ndao untuk memacu kemajuan dan keunggulannya saat ini adalah meningkatkan masuknya arus dana/modal melalui kegiatan investasi di segala bidang pembangunan, bukan uang dalam bentuk grant (block grant and specific grant) yang gampang dimainkan oleh Pemerintah Pusat untuk menguranginya, bahkan meniadakannya ataupun aid (bantuan) sangat bergantung pada kebaikan dari donatur saja. Faktanya jelas, Rote Ndao hingga saat ini masih berada pada kategori daerah tertinggal setelah 24 tahun mambangun dirinya. Pada posisi ini, mestinya disadari secara seksama bahwa belum ada sebuah daerahpun yang berhasil menjadi daerah maju atas dasar bantuan dana dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi atau bantuan dari pihak ketiga yang tidak mengikat (donatur). Sekalipun ada fakta yang menyatakan bahwa Pemerintah Pusat menginginkan daerah-daerah yang terbelakang dan miskin menjadi maju. Problemnya memang bukan hanya kurang tepat dalam memanfaatkan bantuan, tetapi bantuan memang tidak akan signifikan menggerakkan ekonomi Rote Ndao. Ekonomi tidak akan bergerak jika hanya bagi-bagi duit atau membuat proyek jalan, jembatan, irigasi, air bersih atau menyadarkan wanita akan hak-haknya, mencegah stunting, menanggulangi kemiskinan, menanggulangi gizi buruk atau menggerakkan rakyat agar membentuk Koperasi Unit Desa, BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih. Seluruh aktivitas tersebut sangat baik, positif dan bernilai bagi masyarakat, namun tidak signifikan dalam menggerakkan ekonomi Rote Ndao.
Perubahan yang terjadi pada Rote Ndao akan terlihat jelas ketika adanya aktivitas ekonomi yang digerbongi oleh meningkatnya arus dana/modal ke Rote Ndao melalui kegiatan investasi. Modal yang dipakai untuk membangun perusahaan-perusahaan kecil, baik pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, industri, perdagangan dan lain-lain, maka ekonomi daerah menggeliat secara dinamis; rakyatpun mendapatkan pekerjaan sehingga pengangguran dan kemiskinanpun akan berkurang. Penerimaan pajak daerahpun makin meningkat, sehingga pembiayaan pembangunan membaik dan terjadi alih teknologi pada industri-industri yang ada. Masuknya arus dana/modal yang dibahas disini adalah berupa investasi pendirian pabrik di bidang industri (pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, rumah sakit, perhotelan, kelistrikan dan lain-lain). Investasi semacam ini jauh lebih bernilai bagi Rote Ndao. Karena itu, perlu ada lagi upaya untuk menghadirkan proyek-proyek nasional lainnya seperti antara lain: di sektor kelautan berupa Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) dan di sektor pariwisata seperti investasi PT Bo'a Development yang sudah lama bergerak di bidang pengembang-biakan ternak sapi, tambak ikan, tambak udang dan pabrik lainnya. Disebutkan demikian karena kehadiran pabrik-pabrik semacam ini akan menyerap tenaga kerja yang banyak, memberi pemasukan dalam bentuk pajak makanan dan minuman, PBB P2, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, pajak tenaga listrik dan pajak lainnya, adanya alih teknologi dan usahanya berada di Rote Ndao untuk waktu lama. Hal ini sejalan dengan Mudji Widodo dalam Jurnal-Investasi pada Pebruari 2025, bahwa,
“Adanya investasi di daerah, Pemerintah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan mengurangi ketimpangan antar wilayah. Investasi tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga membantu dalam pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan sektor-sektor dan produk-produk unggulan”.
.
Persoalannya sekarang adalah bagaimana agar arus dana/modal melalui investasi itu bisa meningkat ke Rote Ndao ? Sesungguhnya cara atau strateginya ada banyak, seperti antara lain:
.
a) Meningkatkan akses ke pembiayaan yang lebih mudah bagi pelaku usaha, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM);
b) Kerjasama dengan lembaga keuangan, bank dan investor swasta sehingga dapat menghasilkan skema pembiayaan yang inovatif, melalui misalnya, pembentukan dana investasi daerah atau penyediaan kredit mikro dengan bunga rendah dapat menjadi solusi untuk meningkatkan modal usaha dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi lokal;
c) Melakukan promosi dan branding yang intensif atas potensi serta keunggulan kompetitif daerah kepada para investor;
d) Pengembangan sektor unggulan dan klaster industri agar meningkatkan efisiensi dan produktivitas serta menciptakan ekosistem bisnis yang saling mendukung;
e) Pemberian dukungan berupa insentif pajak, fasilitas pendukung, pembentukan forum investasi daerah untuk memungkinkan pertukaran informasi;
f) Penyusunan kebijakan bersama dan pengembangan program-program yang mampu menjawab kebutuhan pasar serta meningkatkan daya saing daerah;
g) Menyiapkan data untuk investasi yang ter- up to date;
h) Memelihata stabilitas daerah secara harmonis, dan lain-lain.
Keseluruhan cara atau strategi di atas, menarik untuk dicermati dan dilaksanakan serta beberapa diantaranya sudah dilaksanakan oleh Rote Ndao. Namun strategi yang perlu ditingkatkan perhatiannya dan sebenarnya mudah untuk dilakukan yaitu:
i. Data investasi yang ter-up to date setiap saat.
Investor adalah mahkluk rasional yang memperhitungkan setiap resiko atas investasi yang akan ditempuh, sehingga mereka akrab dengan data. Sebelum berinvestasi para calon investor biasanya mengumpulkan data dengan teliti sebagai dasar untuk membuat pertimbangan rasional. Meyakinkan investor itu adalah sebuah perjuangan yang panjang dan mereka hanya percaya pada data. Mereka tidak akan pernah tergerak hatinya dan berinvestasi atas dasar janji-janji politik ataupun kunjungan dan senyuman pejabat. Oleh karena itu, upaya untuk menghadirkan investasi atau meningkatkan arus modal ke Rote Ndao perlu mengembangkan brand image yang kuat dan menunjukkan potensi serta keunggulan komperatif dan kompetitif daerah kepada para investor melalui kampanye/promosi, pameran dagang, seminar investasi, road show, serta penggunaan media sosial dan platform digital dengan menggunakan data yang ter-up to date setiap saat dengan baik seperti antara lain melalui one top service. Penciptaan “one-stop service” untuk investasi juga dapat memberikan kesan positif kepada investor, di mana mereka dapat memperoleh informasi dan layanan secara terintegrasi.
Hendaklah mulai sekarang, buanglah konsep bahwa investor akan memperhatikan faktor agama yang sama atau daerah yang demokratis atau ekonomi yang liberal, dan sebagainya. Lupakanlah juga bahwa investor tertarik pada buruh murah dan tanah bebas yang diyakini banyak pihak. Konsep bahwa investor akan bergerak mencari upah buruh termurah, itu tidak benar. Bagi investor produktivitas jauh lebih penting. Percuma upah buruh murah, jika ketrampilan (skill) nya buruk dan produktivitasnya rendah. Jauh lebih menguntungkan membayar buruh dengan upah yang tinggi asalkan ketrampilannya mumpuni dan produktivitasnya tinggi. Faktanya sangat jelas bahwa dalam kalkulasi investasi; tidak ada variabel agama atau aliran kepercayaan, demokrasi atau feodal, ekonomi liberal atau non liberal. Justru sebaliknya para investor sangat peduli pada tingkat ketrampilan buruh dan produktivitas mereka. Untuk menjadi pencermatan atau bahan pembanding, lihat saja aliran dana pembangunan yang membanjiri Provinsi Bali atau Labuhan Bajo (Kabupaten Manggarai Barat di NTT). Bukankah Bali atau Labuhan Bajo adalah daerah-daerah disekitar kita yang mengalami kemajuan karena mengandalkan destinasi wisatanya? Dimana destinasi wisatanya mirip-mirip juga yang ada di Rote Ndao (seperti : Pantai Nemberala dll). Jika kita analisis dengan teliti, nampak jelas bahwa sejak awal pemerintahan, Pemerintah Daerah-Pemerintah Daerah di Provinsi Bali serius membangun fondasi wisata untuk memajukan masyarakat di Provinsi Bali. Sedangkan Pemerintah Manggarai Barat (Labuhan Bajo) baru saja mendesain wilayahnya untuk maju setelah Komodo dijadikan salah satu dari 7 keajaiban dunia. Akibat desainnya maka saat ini Laju Pertumbuhan Domestik Regional Brutto Atas Dasar Harga Konstan Tahun 2010 menunjukkan bahwa Manggarai Barat sudah mencapai 4,93 % pada tahun 2024. Angka ini melampaui seluruh Kabupaten/Kota di NTT termasuk Provinsi NTT juga.
ii. Memelihara Stabilitas Pembangunan Daerah.
Situasi pembangunan yang kondusif bagi iklim berusaha adalah hal yang sangat penting. Berbagai informasi menunjukkan bahwa tidak pernah ada investor yang tertarik berinvestasi di sebuah daerah yang secara sosial-politik tidak stabil. Sebuah daerah yang sering rusuh dengan alasan agama, ras/suku, politik, hak ulayat yang dimiliki atas tanahnya, walaupun dokumen keabsahannya belum ada/belum lengkap dan sebagainya, apalagi elitnya selalu gontok-gontokkan, maka pasti akan dijauhi investor. Memang saat ini dapat dikatakan bahwa Rote Ndao memiliki stabilitas pembangunan yang cukup kondusif, sehingga memudahkan untuk aktivitas investasi. Disamping itu, pengambil kebijakan, harus pandai juga dalam memilah-milah investasi yang menghampiri Rote Ndao. Sebaiknya menolak jika investasi yang masuk adalah investasi foot-loose industry (industri yang longgar) seperti sepatu, footwear, mainan anak-anak, textile, garment, dan sebagainya. Oleh karena foot-loose industry adalah jenis industri yang mudah dilipat menjadi duit dan dipindahkan ke negara atau daerah lain, jika terjadi kekacauan sosial-politik. Apabila kondisi mulai rusuh, investor tinggal mengambil uangnya di rekening bank, angkat koper dan melangkah pulang ke daerah atau negaranya. Ketika pulangpun dia tidak memikirkan pabrik yang sudah dibangun. Bagi investor seperti itu, pabrik yang sudah terbangun adalah barang murah, tidak ada teknologi yang bernilai, jikapun harus hilang merekapun tidak rugi karena sudah diasuransikan.
Masih terkait masalah stabilitas keamanan, investor tidak pernah tertarik pada daerah dengan masyarakat miskin yang masif. Oleh karena daerah semacam itu rentan konflik dan sering terjadi kerusuhan. Untuk kondisi ini, Rote Ndao masih memiliki penduduk miskin sebesar 52,890 jiwa atau 34,04 % dari total penduduk Rote Ndao sebesar 155,370 jiwa (Rote Ndao Dalam Angka, 2023). Contoh untuk kasus ini adalah China yang saat ini menjadi primadonna bagi Foreign Direct Investment. Oleh karena selain stabilitas nasionalnya prima, China juga sukses menghapuskan kemiskinan sehingga stabilitas sosial-politik China akan jauh lebih mantap lagi. Dengan demikian penghapusan kemiskinan yang sementara ini digalakkan oleh pemerintah Indonesia termasuk di Rote Ndao pada semua level pemerintahannya, bukanlah sekedar tindakan baik budi belaka. Ada dimensi lain yaitu stabilitas daerah yang pada akhirnya mendatangkan kepercayaan investor. Dalam konteks logika tersebut, dapat kita pahami mengapa kini pemerintahan Indonesia bekerja keras untuk menghapuskan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrim di semua daerah terutama di daerah-daerah Indonesia Timur seperti Rote Ndao yang prosentase kemiskinannya masih tinggi dan cenderung lambat penurunannya. Semua itu dimaksudkan agar tetap tercipta dan terpelihara stabilitas pembangunan daerah yang dinginkan oleh investor.
2) Peningkatan dan pemanfaatan kuantitas orang cerdas dalam pembangunan
Kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sangat penting agar daerah mampu menyediakan tenaga kerja yang dapat berinovasi (pencipta kebaharuan) sesuai dengan kebutuhan industri. Pembaharuan dalam pendidikan dan pelatihan vokasi harus menjadi prioritas, sehingga lulusan dapat memenuhi standar industri yang terus berkembang. Program pelatihan kerja, kerja sama dengan dunia usaha, dan penyesuaian kurikulum pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat menjadi strategi jangka panjang yang efektif dan selanjutnya SDM yang sudah cerdas digunakan dalam manajemen pemerintahan dan manajemen perusahaan sesuai kebutuhan dan keahliannya secara proporsional.
Hanya daerah yang menghargai kecerdasan warganya tanpa melihat senioritas, suku, ras, agama dan pilihan politik adalah daerah yang bisa maju dan unggul. Pernyataan ini rasanya berlebihan jika disematkan pada Rote Ndao. Tetapi memang haruslah demikian, sebab untuk memajukan Rote Ndao sangatlah dibutuhkan orang cerdas dan inovatif yang mampu menguasai sains, teknologi, engineering dan selanjutnya menciptakan inovasi-inovasi baru bagi kemajuan daerah. Tanpa itu kemajuan daerah akan sulit dicapai. Kecerdasan selalu muncul dari sistem pendidikan di daerah dan keluarga, dimana anak didik itu dibesarkan. Juga terkait pada kualitas asupan gizi/makanan bagi sikecil yang diberikan oleh orang tuanya. Sebab ada 2 gerbong utama dalam membentuk kecerdasan anak yakni satunya adalah pendidikan dan satunya lagi adalah kesehatan. Untuk dapat memiliki anak-anak daerah yang cerdas, Pemerintah perlu fokus membenahi sistem pendidikan dan bukan pada sarana pendidikannya saja, demikian pula kesehatannya. Pendidikan yang dimaksudkan disini adalah pendidikan nasional yang diterapkan di Rote Ndao, pendidikan dalam keluarga, pendidikan dan pelatihan bagi kaum buruh, nelayan, petani dan pengangguran agar dapat menciptakan pekerjaan serta jangan lupa asupan gizi yang baik dan kesehatan bagi anak-anak dan keluarga. Pendidikan sekuler yang fokus pada sains, teknologi, skill dan engineering yang didukung dengan asupan gizi dan kesehatan keluarga yang prima adalah kunci untuk membentuk anak-anak yang cerdas dan mampu menjadi pencipta. Kecerdasan selalu memiliki korelasi positif dengan kualitas pendidikan, GDP perkapita, produktivitas dan inovasi. Sehingga perlu lagi dipertimbangkan untuk menciptakan generasi pencipta, bukan hanya sekedar generasi penerus saja.
Hal yang menarik untuk dicermati adalah rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas di Kabupaten Rote Ndao yang hingga akhir tahun 2023 baru mencapai kisaran 8 tahun, yang berarti setara dengan tingkat pendidikan kelas VIII SMP. Indikator ini menunjukkan tingkat pendidikan formal penduduk masih perlu mendapat perhatian dalam pembangunan manusia. Harapannya program pembangunan manusia semakin meningkat, walaupun terjadi pergantian kepemimpinan daerah, sehingga semakin banyak orang cerdas di Rote Ndao dan ada kemauan baik dari pemerintah daerah dan dunia usaha untuk memanfaatkan/menggunakan anak-anak yang sudah berkategori cerdas dan inovator di Rote Ndao dalam memacu akselerasi pembangunan di Rote Ndao.
3) Mewujudkan Birokrasi Pemerintahan Daerah Yang Handal (Reliable), Bertanggung Jawab (Akuntabel) dan Innovative (Inovatif),
Percepatan pembangunan membutuhkan institusi daerah yang mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dan terutama berkaitan dengan masuknya investor, misalnya terjadi konflik dengan pemasok, konflik pembebasan tanah dan lain-lain. Jika ini terjadi, maka investor perlu memproses ini semua melalui institusi daerah (pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten). Apabila institusi daerah yang menangani pertanahan, perijinan, pajak dan lainnya yang ada di daerah itu terpercaya dan akuntabel, maka para investorpun bisa tenang dan yakin apapun keputusannya pasti sesuai dengan aturan main yang berlaku. Problem utama bagi Rote Ndao terutama berkaitan dengan pembebesan lahan. Keputusan tentang pembebesan lahan usaha selalu berlarut-larut dan mendapat penolakan dari beberapa pihak, walaupun pada akhirnya terselesaikan. Katakanlah yang pernah terjadi pada PT Bo'a Development yang lalu, walaupun pada akhirnya terselesaikan. Pada titik ini hampirlah dikatakan bahwa Rote Ndao masih mengalami kendala dalam melindungi kepentingan-kepentingan ekonominya. Apa yang diinginkan investor adalah kenyamanan dalam mengembangkan investasinya.
Masalah institusi daerah yang lain adalah birokrasi pemerintahan daerah. Birokrasi hendaknya simpel, tidak ruwet dan membebani kebijakan dan anggaran. Birokrasi perlu digerakkan oleh orang-orang cerdas dan inovatif serta berpihak pada kepentingan rakyat secara berimbang melalui mekanisme kerja yang kondusif. Dimana semua unsur pimpinan birokrasi sedapat mungkin memiliki kemampuan melakukan penilaian yang cermat dan tepat atas segala masalah yang dihadapi, bukan sekadar mendeskripsikannya. Apalagi sekadar memberi komentar (omon-omon) secara sepenggal-sepenggal yang malah akan menciptakan masalah baru. Hal yang perlu diwujudkan adalah terbentuknya birokrasi pemerintah daerah yang handal, akuntabel dan inovatif, dimana setiap institusi daerah menjaga dirinya agar menjadi akseptabel secara politik, efisien secara administrasi dan efektif secara hukum melalui inovasi dan produktivitas. Tema pokoknya adalah bagaimana proses pelayanan dan pengambilan keputusan bisa dipermudah dan dipersingkat serta bagaimana agar biaya-biaya yang harus dikeluarkan dari kas pemerintah bisa ditekan serendah mungkin (efisiensi), tetapi menghasilkan pelayanan dan kebijakan-kebijakan publik yang berkualitas tinggi, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat sipil (goor governance) harus terus ditingkatkan melalui forum-forum dialog dan kemitraan strategis serta pemanfaatan teknologi informasi (sistem pemerintahan berbasis elektronik) untuk mengatasi hambatan birokrasi dan meningkatkan transparansi.
..
Kaitan dengan harapan ini, sesungguhnya sudah banyak regulasi yang mengaturnya, tetapi yang perlu mendapat perhatian lebih adalah kemampuan berinovasi bagi setiap ASN atau perangkat daerah yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Penilaian Dan Pemberian Penghargaan Dan/Atau Insentif Inovasi Daerah. Kedua regulasi ini selain menuntut dan menuntun setiap daerah untuk berinovasi juga memberikan insentif uang/modal pembangunan yang besar bagi daerah yang juara Innovatif Government Award. Peluang ini dapat diraih oleh Rote Ndao, sebab di akhir tahun 2023 terdapat 3.053 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Rote Ndao. Data ini tidak termasuk PNS yang bekerja di intansi Vertikal di bawah Kementrian maupun Lembaga Non Kementrian. Kualitas PNS bisa diukur melalui tingkat pendidikan yang ditamatkan, dimana ada sekitar 62,92 persen PNS di Kabupaten Rote Ndao yang pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah sarjana. Kekuatan yang dimiliki oleh ASN ini sedapat mungkin digiring/dibina agar dapat melakukan inovasi-inovasi terbaik bagi daerahnya. Inovasi tersebut dapat dilakukan melalui 2 bentuk yakni inovasi digital dan non digital. Tujuannya adalah agar urusan pemerintah baik urusan wajib, urusan pilihan maupun urusan konkuren dapat diselenggarakan secara lebih mudah, lebih murah, lebih cepat, lebih baik dan lebih pintar, sehingga pada akhirnya pelayanan pemerintahan dapat terselenggaranya secara efisien, efektif dan produktif. Strategi agar setiap ASN atau perangkat daerah dapat berinovasi adalah mewajibkan setiap organisasi perangkat daerah untuk menciptakan minimal 1 (satu) buah inovasi daerah pada setiap tahun dengan tingkat kematangan inovasi yang tinggi. Kemudian inovasi-inovasi yang dihasilkan tersebut dikutkan pada perlombaan Innovatif Government Award yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Jika inovasi yang dikutkan pada perlombaan tersebut memenangkan perlombaan, maka minimal ada 3 hal yang diperoleh oleh Rote Ndao yakni pelayanan pemerintahan menjadi lebih baik, Rote Ndao semakin dikenal oleh investor dan dunia luar serta sudah pasti mendapat Dana Insentif Fiskal yang sengaja disediakan oleh Pemerintah Pusat bagi daerah-daerah yang berprestasi. Selain itu melakukan peningkatan digitalisasi pelayanan dengan mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan daya saing daerah dan transparansi.
4) Penyediaan infrastruktur yang memadai
Pembangunan insfrastruktur secara nasional mendapat perhatian yang serius pada masa kepemimpinan presiden Jokowi, tetapi secara Rote Ndao belum kelihatan gregetannya, misalnya jaringan telepon yang dibangun oleh Bhakti Nusantara mengalami hambatan karena kasus hukum, jaringan jalan raya yang belum memadai, dermaga yang masih perlu dibenahi dan lain-lain. Kondisi ini perlu mendapat perhatian karena infrastruktur adalah kunci bagi kemajuan ekonomi saat ini dan terkait langsung dengan produktivitas ekonomi. Infrastruktur dalam pembahasan ini, bukan hanya masalah jaringan jalan raya dan jembatan serta irigasi, tetapi lebih dari itu yakni jaringan listrik, air bersih, telepon, internet yang mampu menjangkau semua wilayah desa dan rumah tangga di Rote Ndao, termasuk didalamnya adalah layanannya juga. Karena adalah hal yang membuzir jika tersedia infrastruktur yang memadai, tetapi tidak didukung dengan pelayanan yang hidup dan lancar.
Hal yang patut dipahamai bahwa kualitas infrastruktur secara positif memiliki korelasi dengan biaya logistik atau biaya distribusi barang dan jasa serta inflasi daerah. Mungkin diantara pembaca ada yang terheran-heran, lho kok biaya pengiriman barang di daerah Jawa atau Kota Kupang sangat murah? Ini bukan hanya strategi harga, namun juga faktor infrastruktur yang bagus, sehingga biaya logistik pengiriman barang menjadi sangat murah dan harga barangpun menjadi sangat bersaing serta dapat diakses oleh setiap warga Rote Ndao dimanapun berada. Atau anak-anak di daerah yang maju lebih mampu mengakses perkembangan jaman dengan cepat sehingga kelihatannya lebih maju dari anak-anak yang ada di desa-desa pedalaman Rote Ndao. Itu terjadi karena infrstruktur/jaringan internet yang sudah menjangkau seluruh sudut dari daerah-daerah maju tersebut.
Demikianlah sedikit gambaran tentang faktor-faktor yang perlu mendapat perhatian lebih serius lagi, ketika upaya untuk memacu percepatan atau akselerasi pembangunan Rote Ndao menuju daerah yang lebih sejahtera, lebih adil dan lebih makmur dibutuhkan. Kita berharap ke depan faktor-faktor tersebut dapat dioptimalkan penangannya. Memang sangat disadari bahwa disamping faktor-faktor yang diuraikan di atas, masih ada faktor lain yang perlu juga diperhatikan secara seksama, seperti antara lain: peningkatan akses pembiayaan (anggaran) kepada masyarakat, peningkatan promosi dan branding produk unggulan Rote Ndao (baik produk yang unggul secara komperatif maupun kompetitif), pengembangan sektor-sektor unggulan yang didasari pada hasil Analisis Location Quotient (LQ), Analisis Dynamic Location Quotient (DLQ), Analisis Shitf Share (SS) dan Analisis Tipologi Klassen serta pemanfaatan letak strategis dari Rote Ndao dibanding daerah lain. Namun, faktor-faktor yang disebutkan terakhir ini, bukan faktor utama yang menentukan dalam mempercepat kemajuan dan keunggulan Rote Ndao. Berbagai contoh dapat diberikan, seperti antara lain daerah-daerah disekitar Kota Denpasar-Bali. Daerah-daerah tersebut berhasil membangun tanpa kekayaan alam dan letak yang strategis. Namun Pemerintah Daerah di Provinsi Bali mampu bersinergi dan sangat serius menggarap ke empat faktor yang diuraikan di atas.
Peningkatan atau pembenahan atas ke 4 (empat) faktor di atas tidaklah mungkin dikerjakan oleh pemimpin atau satu pihak atau sebagian pihak saja. Ia harus merupakan kebutuhan bersama, dikerjakan secara bersama-sama atau gotong-royong atau kolaboratif dengan menggunakan Model Kolaborasi Penta Helix yakni kerjasama antara pemerintahan, dunia usaha, masyarakat sipil, akademisi dan media (pers). Model yang dikembangkan oleh Bupati dan Ibu Wakil Bupati, jika dilaksanakan dengan 4 (empat) pendekatan yakni:
1) Komplementer yaitu menekankan pentingnya sinergitas, saling melengkapi antara ketiga pilar kekuatan di atas.
2) Kolaboratif yaitu menekankan pentingnya kerjasama dan peranserta / partisipasi dari ketiga pilar tersebut sesuai domainnya.
3) Partisipatif yaitu melibatkan tokoh agama, tokoh adat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi berbagai program/kegiatan pemerintah.
4) Konsultatif yaitu Pemerintah berkonsultasi dengan tokoh adat dan agama dalam proses pengambilan keputusan.
Disebutkan demikian karena dengan ke 4 pendekatan dalam menerapkan Model Kolaboratif Penta Helix maka akan:
1) Meningkatkan efektivitas kebijakan, program dan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
2) Menguatkan dan meningkatkan kerjasama dan peranserta tokoh agama,tokoh adat dan masyarakat dlm penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
3) Meningkatkan legitimasi dan kepercayaan masyarakat.
4) Meningkatkan kualitas hidup dan kesejahtraan masyarakat.
5) Adanya pengakuan, penghormatan akan kedudukan, peran dan kapasitas tokoh adat, tokoh agama dalam pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Selain ke empat pendekatan yang perlu diperhatikan dalam pembenahan ke 4 (empat) faktor pembangunan di atas dengan menggunakan Model Kolaboratif Penta Helix, hal yang perlu dipahami bersama bahwa maju atau mundurnya kolaborasi tersebut sangat bergantung pada pergerakan pemimpin daerah. Karena itu agar pergerakan pemimpin itu sesuai dengan kebutuhan dan harapan yang dipimpin, maka oleh Peter Senge dan Daniel Kahneman mengatakan bahwa, ”Dibutuhkan 3 ( tiga) "BEAUTIFUL MINDS" Atau DOMAIN KEPEMIMPINAN dalam memimpin dan memajukan Negara/ Daerahnya yaitu:
1) Rights Thinking (Berpikir benar dan tepat sesuai prinsip-prinsip yg berlaku).
2) Deep Thinking (Berpikir mendalam dan teliti, mencari akar masalah dan solusinya).
3) Comprehensive Thinking (Berpikir menyeluruh atau holistik, mempertimbangkan semua aspek dan faktor yg terkait).
Itulah ide atau gagasan yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini, guna mendorong akselerasi “Transformasi Pembangunan Rote Ndao Dalam Bingkai Ita Esa Transparan, Adil, Cerdas, Sehat, Sejahtera Dan Kompetitif”. Jalan manakah yang akan kita tempuh atau faktor apa yang perlu kita dorong maju? Pilihannya ada pada kita semua... sekian dan terima kasih...
