Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Simson Polin Bongkar Soal Anggaran DLHK NTT

Jumat, 06 Februari 2026 | Februari 06, 2026 WIB Last Updated 2026-02-06T14:32:32Z

 

Anggota DPRD Provinsi NTT, Simson Polin, saat menyampaikan pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DLHK dan Balai DAS di Kupang, Kamis (6/2/2026).

Kupang, NTT— Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Simson Polin, menyoroti secara terbuka penggunaan anggaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DLHK dan Balai Daerah Aliran Sungai (DAS), Kamis, 6 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa anggaran negara harus digunakan sebagaimana mestinya dan tidak berhenti pada laporan administratif semata.


Dalam rapat tersebut, Simson mengawali penyampaiannya dengan sebuah pantun yang menggambarkan pengalamannya saat berkunjung ke Pulau Rote.


“Pergi berlibur ke Pulau Rote, membeli topi tilangga. Hati senang bukan main, melihat pantai yang sangat cantik begitu,” ucapnya.


Pantun itu menjadi pembuka yang ringan, namun sarat makna. Dari pengalaman lapangan tersebut, Simson kemudian mengarahkan pembahasan pada persoalan yang lebih serius, yakni pengelolaan anggaran dan kinerja UPTD Kehutanan di Rote Ndao.


Beranjak dari pantun tersebut, Simson mengungkapkan bahwa UPTD Kehutanan di Rote Ndao memperoleh anggaran lebih dari Rp300 juta. Bahkan, pada tahun-tahun sebelumnya, anggaran tersebut bisa mencapai Rp500 hingga Rp600 juta. Namun, setelah ia melakukan kunjungan langsung dan koreksi di lapangan, Simson menilai penggunaan anggaran tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh.


Ia mempertanyakan secara langsung keberadaan mobil dinas, penggunaan BBM, hingga apakah kunjungan ke kecamatan benar-benar dilakukan. Menurutnya, pengawasan terhadap kawasan kehutanan tidak boleh hanya tercermin di atas kertas. “Jangan sampai asal bapak senang laporan,” tegasnya.


Simson juga menekankan agar realisasi anggaran tidak lagi berada di bawah 50 persen. Ia menyebut capaian 35 persen sebagai kondisi yang memprihatinkan dan berharap bisa meningkat hingga 65 persen. “Kalau bisa 100 persen, puji Tuhan. Tapi kalau tidak, 60 sampai 70 persen itu sudah jauh lebih baik,” ujarnya.


Kepada Plt Kadis DLHK Adi Mandala, Simson menyampaikan bahwa target-target yang telah disampaikan secara tertulis harus dijalankan dengan optimisme dan kerja maksimal. Ia menyatakan keyakinannya bahwa sumber daya manusia di NTT, termasuk di Rote, memiliki kapasitas yang luar biasa apabila didukung oleh keseriusan dan pengawasan yang kuat dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota.


Lebih jauh, Simson menyoroti persoalan ketidakadilan yang kerap dialami masyarakat kecil. Ia menyinggung kasus warga yang dikenakan denda hingga belasan juta rupiah hanya karena mengambil kayu bakar, sementara di sisi lain pengelolaan dan pengawasan pemerintah masih lemah. “Hal-hal seperti ini yang selalu kita dengar di masyarakat,” katanya.


Persoalan izin lingkungan juga menjadi sorotan tajam. Simson menilai ironi ketika pemerintah kesulitan mengurus izin di internalnya sendiri, sementara masyarakat kecil justru dihadapkan pada prosedur yang rumit. Ia meminta agar persoalan insinerator di Manulai dan perizinan lingkungan segera diselesaikan karena berkaitan langsung dengan peningkatan pendapatan daerah (PDD), dengan target kenaikan sebesar 15 persen.


Dalam RDP tersebut, Simson juga menegaskan pentingnya pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). Menurutnya, tanpa air kehidupan tidak akan berjalan. Merawat DAS berarti menjaga keberlangsungan hidup masyarakat hari ini dan anak cucu di masa depan. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap Forum DAS yang telah menyiapkan naskah akademik untuk revisi regulasi, termasuk revisi Peraturan Nomor 5 Tahun 2008.


Suasana rapat yang serius tetap diwarnai pesan moral ketika Simson kembali menyampaikan pantun penyemangat:

“Makan nasi lauknya ikan, minum air gelasnya kaca, satu pohon kita tanamkan.”


Pantun tersebut menegaskan bahwa menjaga lingkungan harus dimulai dari langkah nyata, bukan sekadar wacana.


Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Simson mengaitkan kritik dan evaluasinya dengan data alokasi anggaran DLHK Provinsi NTT Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp98.292.352.914. Anggaran tersebut dialokasikan untuk dinas induk serta 18 UPTD di seluruh wilayah NTT, termasuk UPTD KPH, Laboratorium Lingkungan, serta UPTD Pengelolaan Sampah dan Limbah B3.


Beberapa alokasi yang disorot antara lain anggaran DLHK Dinas sebesar Rp84,33 miliar, UPTD KPH Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp375,79 juta, UPTD Laboratorium Lingkungan Rp1,50 miliar, serta UPTD Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 sebesar Rp1,67 miliar. Menurut Simson, besarnya anggaran ini harus sebanding dengan kinerja nyata di lapangan.


Menutup penyampaiannya, Simson Polin dari Fraksi PSI dan Anggota Komisi IV DPRD NTT menegaskan dukungan terhadap langkah-langkah pembenahan DLHK dan Forum DAS. Ia berharap seluruh agenda memiliki timeline yang jelas, tidak menimbulkan keraguan publik, dan benar-benar menghadirkan keadilan lingkungan bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.


Anggaran besar menuntut tanggung jawab besar—dan itu dimulai dari kerja nyata di lapangan.

✒️: kl