Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Bank NTT dari BPD ke Perseroda, DPRD: Bukan Sekadar Nama!

Kamis, 26 Maret 2026 | Maret 26, 2026 WIB Last Updated 2026-03-26T08:48:19Z

 

Anggota DPRD Provinsi NTT Yohanes Rumat (Fraksi PKB, Komisi III) saat memberikan keterangan kepada media di ruang Fraksi, Kamis (26/3/2026), terkait perubahan Bank NTT dari BPD menjadi Perseroda.

Perubahan Bank NTT Perseroda dari status Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi Perseroda mendapat dukungan sekaligus catatan keras dari DPRD NTT. Anggota DPRD NTT Yohanes Rumat menegaskan, perubahan ini harus menyentuh sistem dan memberi dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar pergantian nama.


Kupang, NTT, 26 Maret 2026 — Anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi PKB Komisi III, Yohanes Rumat, menyatakan pada prinsipnya pihaknya mendukung perubahan Bank NTT Perseroda.


Namun, ia menegaskan bahwa perubahan tersebut harus sejalan dengan visi pemerintah daerah, yakni memberdayakan masyarakat dan memperkuat ekonomi lokal.


“Kalau hanya berubah nama, itu hanya memperkaya istilah. Yang dibutuhkan adalah perubahan substansi,” tegasnya kepada media ini di ruang Fraksi.


Perubahan Bank NTT Perseroda sering disalahartikan sebagai rebranding. Padahal, ini adalah perubahan mendasar pada struktur dan sistem.


BPD (Bank Pembangunan Daerah):


  • Berbasis fungsi pelayanan dan pembangunan daerah
  • Pola kerja cenderung administratif
  • Fokus pada layanan rutin seperti kredit ASN
  • Ruang ekspansi bisnis terbatas


Perseroda (Perseroan Daerah):


  • Berbentuk badan usaha (mirip PT) milik pemerintah daerah
  • Dikelola secara profesional dan korporatif
  • Fleksibel dalam ekspansi bisnis
  • Dituntut menghasilkan keuntungan dan dampak ekonomi


Intinya: Perubahan ini adalah perubahan nomenklatur, sistem, dan arah bisnis, bukan sekadar ganti nama.


Rumat menjelaskan, perubahan ke Bank NTT Perseroda juga bertujuan menjaga kepemilikan tetap di tangan pemerintah daerah.


Menurutnya, jika tidak diarahkan dengan benar, ada potensi masuknya kepentingan modal luar yang berujung pada privatisasi.

“Kalau tidak berubah, ada indikasi bisa terjadi pergeseran kepemilikan,” ujarnya.


Ia secara terbuka mengkritik pola kerja lama Bank NTT Perseroda yang terlalu bergantung pada bunga dan kredit pegawai negeri.


Menurutnya, pola ini membuat bank tidak berkembang.

“Dia tidak kerja pun uang tetap ada. Ini pola memanjakan diri,” katanya.


Dampaknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bergerak signifikan.


Rumat mendorong agar Bank NTT Perseroda mulai mengarahkan kekuatan pembiayaannya ke sektor produktif, yaitu:


  • Pertanian
  • Perikanan
  • Peternakan


Menurutnya, tiga sektor ini adalah kekuatan utama ekonomi NTT yang selama ini belum digarap maksimal.


“Kalau ini dioptimalkan lewat UMKM, dampaknya besar, termasuk penyerapan tenaga kerja,” jelasnya.


Ia juga menyoroti fenomena koperasi yang justru lebih agresif menjangkau masyarakat dibanding bank daerah.


Menurutnya, Bank NTT Perseroda harus berbenah dan mampu bersaing.

“Jangan sampai koperasi makan Bank NTT karena ketidakberdayaan,” tegasnya.


Rumat juga menyinggung persoalan klasik dalam pengelolaan keuangan daerah.


Ia menyebut, selama ini ada indikasi dana masyarakat tidak sepenuhnya kembali ke masyarakat.

“Uang rakyat jangan hanya dinikmati kelompok tertentu,” ujarnya.


Ia bahkan mendorong transparansi data dan proses hukum terhadap kasus-kasus yang ada.


Perubahan Bank NTT Perseroda diharapkan menjadi momentum pembenahan total.


Bank daerah harus menjadi motor penggerak ekonomi, bukan sekadar tempat menyimpan dan memutar uang secara terbatas.


Perubahan status adalah langkah awal. Keberhasilan sesungguhnya terletak pada keberanian untuk memperbaiki sistem dan berpihak pada rakyat.


Perubahan ini bukan kosmetik.

Ini soal arah dan keberanian.

Bank daerah harus bekerja.

Dan rakyat harus merasakan hasilnya.

✒️: kl