Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Banyak Warga Butuh Bansos di Kupang, Dinsos: Anggaran Kami Terbatas

Jumat, 06 Maret 2026 | Maret 06, 2026 WIB Last Updated 2026-03-06T09:13:35Z

 

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Toto Assan saat memberikan keterangan kepada media terkait program bantuan sosial dan kondisi penerima bansos di Kota Kupang, 5 Maret 2026.

Kota Kupang, NTT —  Banyak warga masih membutuhkan bantuan sosial (bansos) di Kota Kupang, namun Dinas Sosial Kota Kupang mengakui kemampuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan harus disesuaikan dengan keterbatasan anggaran yang tersedia.


Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Toto Assan, mengatakan kebutuhan bantuan sosial di masyarakat masih cukup tinggi, terutama bagi kelompok rentan seperti keluarga miskin, lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Toto Assan saat ditemui di Kota Kupang pada 5 Maret 2026.


Menurutnya, pemerintah terus berupaya menekan angka kemiskinan melalui berbagai program bantuan sosial yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.


“Bagaimana sebelum menekan angka kemiskinan, tentu kita berharap dari tahun ke tahun angkanya makin menurun, bukan makin meningkat,” ujarnya.


Ia menjelaskan bahwa sebagian besar bantuan sosial yang diterima masyarakat Kota Kupang berasal dari program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).


Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sekitar 14.100 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan melalui program PKH di Kota Kupang.


Sementara itu, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mencapai sekitar 20.840 keluarga penerima manfaat.


Selain bantuan dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Kupang juga menyalurkan bantuan sosial melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Melalui program tersebut, sekitar 1.740 keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah daerah, serta 553 keluarga menerima bantuan sosial tunai.


Dinas Sosial Kota Kupang juga memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat terlantar.


Bantuan permakanan bagi lansia dan masyarakat terlantar menjangkau sekitar 735 orang, sementara 426 masyarakat terlantar mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.


Selain itu terdapat 229 gelandangan dan pengemis yang mendapat perhatian melalui program sosial pemerintah, serta 118 korban tindak kekerasan yang menerima pendampingan sosial.


Namun demikian, pada tahun 2026 beberapa jenis bantuan mengalami penurunan jumlah karena keterbatasan anggaran yang tersedia.


Salah satu contoh penyesuaian bantuan terjadi pada bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas, khususnya kursi roda.


“Tahun lalu bantuan kursi roda sekitar 100 unit, sedangkan tahun ini hanya sekitar 20 unit karena kita menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” jelas Toto Assan.


Meski jumlah bantuan mengalami penyesuaian, pemerintah tetap berupaya membantu masyarakat melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.


Dinas Sosial Kota Kupang juga terus melakukan komunikasi dengan Kementerian Sosial melalui balai sentra untuk mengusulkan bantuan tambahan bagi masyarakat yang membutuhkan.


“Kita kirimkan data dan permohonan bantuan ke Kementerian Sosial supaya masyarakat tetap bisa mendapatkan bantuan,” katanya.


Selain bantuan sosial, pemerintah juga mendorong program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat miskin agar dapat meningkatkan kemandirian ekonomi.


Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk barang usaha, seperti bahan dagangan untuk membuka kios kecil atau usaha rumahan.


“Bantuan usaha biasanya berupa barang-barang dagangan seperti gula, susu, kopi, dan kebutuhan usaha lainnya,” jelas Toto. 


Ia menegaskan bahwa program bantuan sosial tidak hanya bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat keluar dari kemiskinan.


“Program bantuan pemerintah juga harus mendorong masyarakat keluar dari zona kemiskinan. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah,” tegasnya.


Sementara itu, untuk tahun 2026, Dinas Sosial Kota Kupang masih melakukan pendataan dan verifikasi penerima bantuan melalui pendamping sosial di setiap kelurahan agar program bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.

✒️: kl