![]() |
| Ketua DPC GMNI Cabang Sikka, Wilfridus Iko, bersama kader GMNI menyerahkan dokumen kajian dugaan korupsi pengadaan mobil bor kepada Wakapolres Sikka saat audiensi di Mapolres Sikka, Kamis (5/3/2026). |
Maumere, NTT — GMNI Sikka menyerahkan dokumen dan kajian dugaan korupsi mobil bor kepada Polres Sikka dalam audiensi resmi yang diterima langsung oleh Wakapolres Sikka di Mapolres setempat.
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka secara resmi menyerahkan dokumen dan kajian terkait dugaan korupsi pengadaan mobil bor kepada Polres Sikka, Kamis (5/3/2026).
Penyerahan dokumen tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC GMNI Cabang Sikka, Wilfridus Iko, bersama sejumlah kader GMNI. Dokumen dan kajian tersebut diterima langsung oleh Wakapolres Sikka dalam sebuah audiensi yang berlangsung di Mapolres Sikka.
Dalam kesempatan itu, GMNI memaparkan kajian awal terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan mobil bor di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka.
Ketua GMNI Sikka, Wilfridus Iko, menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan memuat sejumlah temuan awal dan analisis terkait dugaan kejanggalan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek tersebut.
Menurutnya, proyek pengadaan mobil bor yang seharusnya diperuntukkan untuk membantu masyarakat mendapatkan akses air bersih justru diduga menyimpan sejumlah persoalan yang patut ditelusuri oleh aparat penegak hukum.
“Dalam kajian yang kami sampaikan terdapat beberapa indikasi yang perlu didalami lebih lanjut, mulai dari proses perencanaan, mekanisme pengadaan hingga penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara,” ungkap Wilfridus saat menyampaikan pemaparan dalam audiensi.
Ia menegaskan bahwa GMNI tidak hanya datang membawa isu, tetapi juga menyampaikan kajian sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal penggunaan anggaran publik.
Langkah GMNI Sikka ini sekaligus menunjukkan peran strategis gerakan mahasiswa dalam memperkuat fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam konteks pembangunan daerah, proyek yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti penyediaan air bersih memiliki nilai strategis karena menyangkut hak hidup masyarakat.
Karena itu, apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam proyek yang dibiayai oleh anggaran negara, maka penanganannya harus dilakukan secara serius dan transparan agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.
Selain menyerahkan dokumen kajian, GMNI Sikka juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak Polres Sikka agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti secara serius.
Adapun tuntutan GMNI Cabang Sikka yang disampaikan dalam audiensi tersebut antara lain:
- Mendesak Polres Sikka segera melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mobil bor di Dinas PUPR Kabupaten Sikka.
- Meminta aparat kepolisian memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek tersebut.
- Mendesak aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen dan tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan kasus tersebut.
- Meminta kepolisian membuka perkembangan penanganan kasus kepada publik sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
- Mendesak agar segera menetapkan tersangka apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan anggaran.
Wilfridus menegaskan bahwa GMNI akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum.
Menurutnya, dugaan korupsi dalam proyek yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti penyediaan air bersih tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan hukum yang tegas.
“Ini adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu GMNI akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum,” tegasnya.
GMNI Sikka juga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan melakukan langkah advokasi lanjutan apabila proses penanganan kasus tersebut tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen organisasi mahasiswa tersebut dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel.
