Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Mangrove Kota Uneng Dibabat, Dugaan Tambak Ilegal Terungkap

Jumat, 27 Maret 2026 | Maret 27, 2026 WIB Last Updated 2026-03-27T08:03:24Z

 

Plt. DLH Kabupaten Sikka, Fransiskus Federikus (kiri), bersama tim saat meninjau lokasi dugaan pembabatan mangrove dan aktivitas tambak ilegal di pesisir Kota Uneng, Jumat (27/3/2026).

Maumere, NTTKasus mangrove Kota Uneng dibabat mulai terkuak setelah DLH Kabupaten Sikka menemukan dugaan aktivitas tambak ilegal di pesisir RT 13, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Jumat, 27 Maret 2026.


Temuan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penebangan mangrove di wilayah pesisir. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sikka langsung turun ke lokasi.


Plt. DLH Sikka, Fransiskus Federikus, mengungkapkan bahwa selain dugaan pembabatan mangrove, pihaknya juga menemukan indikasi aktivitas tambak di area yang sama. 


“Awalnya kami menerima pengaduan warga terkait penebangan mangrove. Setelah turun, kami menemukan dugaan aktivitas tambak,” jelasnya.


Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan alih fungsi kawasan pesisir. Mangrove yang seharusnya menjadi pelindung alami pantai diduga dibuka untuk kepentingan tambak.


Kasus mangrove Kota Uneng dibabat ini semakin serius setelah ditemukan bahwa tambak yang beroperasi diduga belum memiliki izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku.


Sebagai langkah awal, DLH Kabupaten Sikka telah mengeluarkan surat resmi yang berisi permintaan penghentian sementara aktivitas di lokasi tersebut.


“Kami telah menyampaikan surat penghentian sementara sambil menunggu proses pendalaman lebih lanjut,” tegas Fransiskus.


Langkah ini diambil untuk mencegah dampak yang lebih luas sembari proses investigasi terus berjalan.


Jika dugaan ini terbukti, maka aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan pesisir. Mulai dari kerusakan ekosistem mangrove, meningkatnya risiko abrasi, hingga ancaman bagi kehidupan masyarakat sekitar.


Kasus mangrove Kota Uneng dibabat juga menjadi sinyal bahwa kawasan pesisir masih rentan terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.


Kasus ini membuka mata banyak pihak bahwa pengawasan lingkungan di wilayah pesisir harus diperkuat dan tidak boleh lengah.


Mangrove bukan sekadar pohon.

Ia benteng hidup pesisir.

Jika dirusak, dampaknya panjang.

Dan bisa tak tergantikan.

✒️: Albert Cakramento