![]() |
| Anggota DPRD Sikka, Maria Angelorum Mayestati, menyampaikan keprihatinan atas kerusakan mangrove di Kota Uneng, Maumere, yang diduga dibabat untuk kepentingan tambak dan kini memicu ancaman abrasi serta banjir rob di wilayah pesisir. |
Kerusakan mangrove Kota Uneng di RT 13, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, kian memprihatinkan. Kawasan yang dulunya hijau dan menjadi benteng alami pesisir kini berubah drastis, diduga akibat pembabatan untuk kepentingan tambak.
Maumere, NTT — Jumat, 27 Maret 2026 — Hutan mangrove yang selama ini melindungi pesisir perlahan lenyap. Warga kini mulai merasakan dampaknya secara langsung. Air laut lebih sering masuk ke permukiman, tanda bahwa perlindungan alami dari abrasi mulai melemah.
Kondisi ini membuat masyarakat pesisir waswas. Bukan cuma soal lingkungan, tapi juga soal keselamatan tempat tinggal mereka ke depan.
Anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Fraksi Partai Golkar, Maria Angelorum Mayestati, S.Pd., angkat bicara. Berdasarkan wawancara pada Kamis, 26 Maret 2026, ia menegaskan bahwa kerusakan mangrove Kota Uneng adalah ancaman serius.
“Mangrove itu benteng hidup pesisir. Kalau dibabat demi kepentingan tertentu, kita sedang membuka pintu bencana,” tegasnya.
Menurutnya, ini bukan sekadar pelanggaran ringan, melainkan indikasi adanya kepentingan besar di balik aktivitas tambak tersebut.
Mayestati mendesak investigasi menyeluruh. Ia mempertanyakan legalitas aktivitas yang terjadi di kawasan pesisir tersebut.
“Harus transparan! Siapa yang punya izin? Kalau tidak ada izin, wajib diproses hukum,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan. Baginya, sulit diterima jika kawasan penting seperti ini bisa rusak tanpa terdeteksi.
Kerusakan mangrove Kota Uneng kini bukan lagi ancaman di atas kertas. Dampaknya sudah terasa:
- Abrasi semakin parah
- Banjir rob makin sering
- Perlindungan alami pesisir hilang
“Ini sudah terjadi, bukan lagi potensi,” kata Mayestati.
Dalam penyelesaiannya, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat. Menurutnya, tanpa partisipasi warga, kebijakan hanya akan jadi formalitas.
“Jangan biarkan segelintir pihak merusak ekosistem kita,” tegasnya.
“Jangan Tunggu Maumere Tenggelam!”
Sebagai langkah konkret, DPRD mendorong:
- Penghentian total aktivitas pembabatan mangrove
- Audit terbuka seluruh izin pesisir
- Rehabilitasi mangrove secara masif
Pesannya jelas: jangan tunggu bencana datang baru bergerak.
Kerusakan mangrove bukan sekadar isu lingkungan—ini soal keselamatan wilayah pesisir. Saat benteng alami hilang, risiko bencana ikut meningkat. Semua pihak kini dituntut bergerak cepat.
Mangrove bukan pelengkap, tapi pelindung.
Sekali hilang, dampaknya tidak main-main.
Jangan tunggu air laut jadi tamu tetap.
Saatnya bertindak, bukan sekadar bereaksi.
