Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Wali Kota Kupang: ASN Jangan Main Medsos Saat Jam Kerja!

Senin, 30 Maret 2026 | Maret 30, 2026 WIB Last Updated 2026-03-30T09:07:58Z

 


Penegasan tegas soal disiplin ASN Kota Kupang disampaikan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, yang melarang aparatur bermain media sosial saat jam kerja dalam Apel Kekuatan di Kantor Wali Kota Kupang, Senin (30/3/2026).


Kota Kupang, NTT — Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menegaskan larangan keras bagi seluruh ASN untuk tidak bermain media sosial selama jam kerja.


Menurutnya, kebiasaan tersebut tidak hanya menurunkan produktivitas, tetapi juga berdampak pada kualitas pelayanan publik.


“Saya tidak mau ada ASN yang bermain media sosial saat jam kerja. Kita ini pelayan masyarakat, harus memberi contoh yang baik,” tegasnya.


Dalam arahannya, Wali Kota juga menekankan bahwa ASN Kota Kupang harus mulai beralih dari pola kerja reaktif menuju sistem kerja yang terstruktur.


Ia menilai, pelayanan publik tidak boleh bergantung pada intervensi pimpinan, melainkan harus berjalan otomatis melalui sistem yang jelas.

“Kita tidak bisa hanya menyelesaikan masalah satu per satu. Kita harus membangun sistem,” ujarnya.


Selain disiplin, Christian Widodo juga menyoroti pentingnya optimalisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).


Ia meminta agar SKP tidak sekadar menjadi dokumen administrasi, tetapi benar-benar digunakan sebagai alat ukur kinerja yang terarah dan terukur.

“Gunakan SKP dengan sungguh-sungguh, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.


Wali Kota mengapresiasi capaian kinerja ASN selama satu tahun satu bulan masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota sejak Februari 2025.


Menurutnya, capaian 30–40 persen sudah tergolong baik, namun perlu percepatan untuk mencapai target pembangunan lima tahun.

“Kalau dalam satu tahun bisa 30–40 persen, itu baik. Tapi saya ingin dipercepat,” katanya.


Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan ASN, termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara tepat waktu.


Namun, ia menekankan bahwa keseimbangan antara hak dan tanggung jawab harus dijaga.

“TPP dibayarkan tepat waktu, tapi kinerja juga harus meningkat,” ujarnya.


Untuk memastikan kedisiplinan, pengawasan akan terus diperkuat, termasuk pemantauan aktivitas digital ASN.


Pelanggaran disiplin, kata dia, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.


Pesannya jelas.

ASN harus fokus bekerja.

Disiplin bukan pilihan, tapi kewajiban.

Pelayanan publik tak boleh terganggu hal sepele.

✒️: kl