Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Heboh Dugaan Perselingkuhan Lurah, Sekda Kupang Turun Tangan

Sabtu, 04 April 2026 | April 04, 2026 WIB Last Updated 2026-04-04T13:52:05Z

 

Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefri Edward Pelt, saat memberikan keterangan kepada media terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan Lurah Tode Kisar (RT) dan Plt Lurah Fontein (LA) usai membuka Expo UMKM Festival Paskah Pemuda GMIT 2026 di Pantai LLBK, Kota Kupang, Sabtu (4/4/2026).

Kota Kupang, NTTSekda Kota Kupang Jefri Edward Pelt turun tangan menanggapi dugaan perselingkuhan yang melibatkan Lurah Tode Kisar dan Plt Lurah Fontein, dengan memastikan keduanya akan dinonaktifkan sementara untuk menjalani pemeriksaan.


Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Kota Kupang Jefri Edward Pelt kepada media usai membuka Expo UMKM Festival Paskah Pemuda GMIT 2026 di Pantai LLBK, Sabtu (4/4/2026).


Kasus dugaan perselingkuhan lurah ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam informasi yang beredar, Lurah Tode Kisar berinisial RT, sementara Plt Lurah Fontein berinisial LA.


Jefri  menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan langsung mengambil langkah cepat.


“Kami sudah melaporkan hal ini kepada Pak Wali Kota Kupang. Atas arahan beliau, kami langsung berkoordinasi dengan BKPPD serta Inspektorat,” ujarnya.


Jefri menegaskan bahwa langkah awal yang diambil adalah menonaktifkan sementara kedua pejabat tersebut agar proses pemeriksaan berjalan objektif.

“Yang pasti, kita akan bebastugaskan sementara untuk dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.


Selain itu, pemerintah juga akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.


“Untuk posisi lurah Tode maupun Plt lurah Fontein, akan kita tunjuk Plt agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.


Sekda Kota Kupang Jefri Edward Pelt menyebut bahwa pihaknya telah mulai mengumpulkan data dan informasi awal sebagai bahan pemeriksaan.


“Beberapa data sudah kita ambil, termasuk informasi tambahan dari berbagai pihak. Bukan hanya dari media, tapi kita lengkapi agar keputusan yang diambil sesuai fakta,” katanya.


Terkait sanksi, Sekda Kota Kupang Jefri Edward Pelt menegaskan bahwa keputusan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan.


Ia menyebut, sanksi administratif menjadi kemungkinan yang akan dijatuhkan sesuai tingkat pelanggaran.


“Setelah pemeriksaan, pasti akan ada sanksi administratif. Ada beberapa tingkatan disiplin yang akan kita terapkan,” tegasnya.


Kasus dugaan perselingkuhan lurah ini kini dalam penanganan serius Pemerintah Kota Kupang dengan pendekatan berbasis aturan dan bukti.


Di tengah isu yang viral, pemerintah memilih bergerak cepat—bukan dengan asumsi, tetapi dengan proses.

✒️: kl