Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Mandek 5 Tahun! Kasus Rp 6,75 M Diserbu Massa

Senin, 27 April 2026 | April 27, 2026 WIB Last Updated 2026-04-27T08:11:19Z

 

Aparat keamanan terlibat adu dorong dengan massa aksi dari GMNI Cabang Sikka dan Tim 9 “Suara Rakyat untuk Keadilan” saat unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Senin (27/4/2026). Aksi tersebut menuntut kejelasan penanganan dugaan korupsi proyek air minum Perumda Wairpu’an senilai Rp 6,75 miliar yang dinilai mandek sejak 2021.

Maumere, NTT, 27 April 2026 —Gelombang aksi mahasiswa dan elemen sipil di Kabupaten Sikka memuncak. Senin siang sekitar pukul 12.00 WITA, massa dari GMNI Cabang Sikka bersama Tim 9 Suara Rakyat untuk Keadilan bergerak menuju Kejaksaan Negeri Sikka, menuntut kejelasan penanganan dugaan korupsi proyek air minum Perumda Wairpu’an senilai Rp 6,75 miliar.


Kasus ini bukan perkara baru. Laporan dugaan penyimpangan anggaran tersebut telah masuk sejak tahun 2021. Namun hingga kini, belum ada perkembangan hukum yang signifikan. Situasi ini memicu kekecewaan publik, terlebih di tengah fakta bahwa masyarakat masih menghadapi krisis akses air bersih.


Aksi yang berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka sempat diwarnai ketegangan. Massa berupaya mendekat untuk meminta penjelasan langsung, namun dihadang aparat keamanan. Adu argumen tak terhindarkan sebelum situasi kembali dikendalikan.


Berbagai spanduk tuntutan dibentangkan. Tulisan seperti “Uang rakyat dirampas, kerugian negara Rp 2,8 miliar”, “Pengelolaan dana Rp 6,75 miliar dipertanyakan”, hingga “Angkat status, tetapkan tersangka!” menggema sepanjang aksi, mempertegas tekanan terhadap aparat penegak hukum.


Tim 9 Suara Rakyat untuk Keadilan sebagai pelapor awal menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini telah berjalan panjang. Selain laporan resmi sejak lima tahun lalu, DPRD Kabupaten Sikka bahkan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan penyelidikan.


Pansus DPRD menghasilkan sejumlah temuan penting dan rekomendasi yang kemudian diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti secara hukum. Namun hingga saat ini, rekomendasi tersebut dinilai belum membuahkan hasil.


“Proses sudah panjang. Dari laporan awal, pembentukan pansus, sampai rekomendasi resmi. Tapi hasilnya nihil. Di mana komitmen penegakan hukum?” tegas massa aksi.


Dalam orasi, massa juga menyoroti ketidakhadiran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka saat aksi berlangsung. Hal tersebut memicu kekecewaan dan memunculkan tudingan bahwa pihak kejaksaan menghindari tanggung jawab.


“Kajari tidak menemui massa aksi. Ini kami nilai sebagai bentuk menghindar dari tanggung jawab,” seru salah satu orator.


Bagi GMNI dan Tim 9, persoalan ini bukan sekadar dugaan korupsi, tetapi telah berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, khususnya terkait krisis air bersih yang hingga kini belum teratasi.


Dalam tuntutan bersama, massa mendesak:


  • Kejaksaan segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan
  • Membuka perkembangan kasus secara transparan kepada publik
  • Menindaklanjuti rekomendasi Pansus DPRD tanpa penundaan
  • Menghentikan segala bentuk pembiaran yang mencederai keadilan


Aksi juga diwarnai berbagai seruan keras seperti “Harapan pudar, keadilan tergadai” dan “Jangan biarkan rakyat mati kekeringan di tengah dugaan korupsi.”


Seiring waktu, massa yang berkumpul di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Sikka diperkirakan terus bertambah. Tekanan publik pun kian menguat.


Massa menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, mereka akan kembali turun dengan jumlah yang lebih besar.


Pesan mereka tegas:


Kasus ini sudah terlalu lama. Hukum tidak boleh kalah oleh waktu.

✒️: Albert Cakramento