KUPANG, NTT — Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, menjalani sejumlah agenda strategis di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan kesehatan, hingga pembangunan ekonomi daerah.
Pada Selasa, 26 Mei 2026, Paulus Henuk menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Puji Tuhan, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” ungkap Paulus Henuk.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.
Usai agenda di BPK, Paulus Henuk melanjutkan kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan RSUP dr. Ben Mboi Kupang terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat Rote Ndao.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama Direktur RSUP dr. Ben Mboi pada 13 Mei 2026 lalu, sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses serta kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah selatan Indonesia itu.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat sistem rujukan kesehatan serta mempercepat pelayanan medis bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan di rumah sakit rujukan provinsi.
Pada sore harinya, Bupati Paulus Henuk juga menghadiri pelantikan Dewan Komisaris PT Flobamor (Perseroda) dan PT Kawasan Industri Bolok (Perseroda) Masa Bhakti 2026–2030, Direksi PT Flobamor dan PT Kawasan Industri Bolok Masa Bhakti 2026–2031, serta Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Masa Bhakti 2026–2031.
Kehadiran Paulus Henuk dalam agenda tersebut dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pembangunan ekonomi regional di NTT.
Rangkaian agenda tersebut sekaligus memperlihatkan komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung sinergi pembangunan daerah di tingkat provinsi maupun nasional.
✒️: kl
