![]() |
| Aktivis GMNI berpose di Gedung Merdeka, Bandung, menyuarakan sikap kritis terkait klaim bantuan 36 ribu hektar sektor pertanian serta mendorong transparansi data kepada publik. |
Gorontalo, 2 Mei 2026 – GMNI Gorontalo soroti klaim 36 ribu hektar bantuan bibit jagung yang dikaitkan dengan kegiatan PENAS XVII. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kabupaten Gorontalo mendesak pemerintah daerah membuka data secara transparan, termasuk penerima bantuan, lokasi distribusi, dan bukti penyaluran di lapangan.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Gorontalo, Gunawan, menegaskan bahwa narasi yang berkembang berpotensi menyesatkan publik jika tidak diluruskan.
Menurutnya, bantuan bibit jagung bukanlah program baru yang lahir dari kegiatan PENAS XVII, melainkan program rutin dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang sudah berjalan melalui skema DIPA nasional.
“Gorontalo sebagai lumbung jagung sudah pasti masuk dalam program rutin. Jadi tidak tepat jika diklaim sebagai hasil khusus PENAS,” tegasnya dalam keterangan pers.
GMNI menilai angka 36.000 hektar bukanlah angka kecil, sehingga harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Mereka mendesak agar pemerintah daerah
membuka secara rinci:
- Data penerima bantuan (by name by address)
- Lokasi distribusi bibit
- Bukti penyaluran di lapangan
“Jika angka itu benar, maka harus ada data yang bisa diverifikasi publik. Tanpa itu, wajar jika masyarakat mempertanyakan,” ujar Gunawan.
Selain soal klaim bantuan, GMNI juga menyoroti kondisi riil di lapangan.
Di beberapa titik wilayah pelaksanaan PENAS XVII, lahan pertanian justru dilaporkan terdampak banjir. Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan serius terkait infrastruktur pertanian, khususnya sistem drainase dan mitigasi bencana.
“Di satu sisi ada klaim besar, tapi di sisi lain petani masih menghadapi banjir. Ini harus jadi perhatian serius,” ungkapnya.
Dalam pernyataan resminya, DPC GMNI Kabupaten Gorontalo menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Transparansi data distribusi bantuan, termasuk data penerima dan bukti penyaluran
- Klarifikasi narasi publik, agar tidak mencampur program rutin pusat dengan agenda seremonial daerah
- Penanganan petani terdampak banjir, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah
GMNI menegaskan bahwa akurasi informasi publik sangat penting agar tidak terjadi kesalahan persepsi di masyarakat.
Mereka mengingatkan bahwa klaim tanpa dukungan data berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kami mendorong kejujuran informasi dan keberpihakan nyata kepada petani, bukan sekadar pencitraan berbasis angka yang tidak terverifikasi,” tegas Gunawan.
GMNI memastikan akan terus mengawal kebijakan di sektor pertanian agar tetap transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada petani.
Sorotan GMNI menjadi pengingat bahwa setiap program dan klaim pemerintah harus berbasis data yang dapat diuji secara publik.
Angka bisa besar, tapi tanpa data—kepercayaan publik bisa runtuh seketika.
✒️: ***/Albert Cakramento
