KOTA KUPANG, NTT, 31 Mei 2026– Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi mengumumkan jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 untuk jenjang PAUD, SD/MI, dan SMP/MTs. Proses pendaftaran akan dimulai pada 17 Juni 2026 dengan sistem online maupun offline.
Berdasarkan pengumuman resmi yang disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, pendaftaran online dibuka pada 17 hingga 19 Juni 2026 melalui laman https://spmbkupangkota.id, sementara pendaftaran offline berlangsung pada 17 hingga 20 Juni 2026.
Tahapan seleksi dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 23 Juni 2026, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi pada 26 Juni 2026. Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mengusung prinsip “TOBAT”, yakni Transparan, Objektif, Berkeadilan, Akuntabel, dan Tanpa Diskriminasi.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan praktik titip-menitip maupun penggunaan jasa perantara dalam proses penerimaan siswa baru.
“Tidak ada titipan dan tidak ada jasa titip dalam proses SPMB. Seluruh proses dilakukan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku,” demikian isi pengumuman tersebut.
Untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran, calon peserta didik diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting, di antaranya akta kelahiran atau KIA, kartu keluarga yang telah terbit minimal satu tahun sebelum pelaksanaan SPMB, pas foto ukuran 3x4, serta dokumen pendukung sesuai jalur pendaftaran.
Pemerintah Kota Kupang juga menyediakan layanan informasi dan pendampingan bagi masyarakat melalui beberapa nomor kontak resmi, yakni 0823-4141-7048 (Kabid Dikdas), 0822-4799-9274 (Mery Doko), dan 0852-2088-1111 (Jen Manafe).
Selain itu, tutorial tata cara pendaftaran online juga dapat diakses masyarakat melalui kanal YouTube resmi yang telah disiapkan panitia.
Berikut daftar sekolah penyelenggara SPMB Online tingkat SD di Kota Kupang:
- UPTD SD Inpres Namosain
- UPTD SD Inpres Lasiana
- UPTD SD Inpres Oesapa
- UPTD SD Negeri Bonipoi 2
- UPTD SD Negeri BTK Naikoten
- UPTD SD Inpres Oeletta
- UPTD SD Inpres Sikumana 2
- UPTD SD Inpres Sikumana 3
- UPTD SD Inpres Oepoi
- UPTD SD Inpres BTK Oepura 4
- UPTD SD Inpres Oesapa Kecil 1
- UPTD SD Negeri Oesapa Kecil 2
- UPTD SD Inpres BTK Kelapa Lima 1
- UPTD SD Inpres BTK Kelapa Lima 2
- UPTD SD Inpres Perumnas 2
- UPTD SD Inpres BTK Perumnas 3
- UPTD SD Negeri Naikoten 1
- UPTD SD Negeri Maulafa
- UPTD SD Inpres Liliba
- UPTD SD Inpres Oebufu
- UPTD SD Inpres Oepura 3
- UPTD SD Negeri Oehendak
- UPTD SD Inpres Oepura 2
- UPTD SD Negeri Naikoten 2
- UPTD SD Inpres Naikoten 1
- UPTD SD Inpres Naikoten 2
- UPTD SD Negeri Oebobo 1
- UPTD SD Negeri Oebobo 2
- UPTD SD Inpres Tenau
- UPTD SD Negeri Kelapa Lima
- UPTD SD Negeri 1 Bonipoi
- UPTD SD Inpres Oepura 1
Sementara untuk jenjang SMP, sekolah penyelenggara SPMB Online meliputi:
- UPTD SMP Negeri 1
- UPTD SMP Negeri 2
- UPTD SMP Negeri 3
- UPTD SMP Negeri 4
- UPTD SMP Negeri 5
- UPTD SMP Negeri 6
- UPTD SMP Negeri 7
- UPTD SMP Negeri 8
- UPTD SMP Negeri 9
- UPTD SMP Negeri 10
- UPTD SMP Negeri 11
- UPTD SMP Negeri 12
- UPTD SMP Negeri 13
- UPTD SMP Negeri 14
- UPTD SMP Negeri 15
- UPTD SMP Negeri 16
- UPTD SMP Negeri 17
- UPTD SMP Negeri 18
- UPTD SMP Negeri 19
- UPTD SMP Negeri 20
- UPTD SMP Negeri 21
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang berharap seluruh orang tua maupun wali murid dapat mempersiapkan seluruh persyaratan sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tertib sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
✒️: kl
