Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Tugu Pilu Tuan Diresmikan, Wajah Baru Perbatasan Kota dan Kabupaten Kupang

Rabu, 06 Mei 2026 | Mei 06, 2026 WIB Last Updated 2026-05-06T00:44:38Z

 


Kota Kupang, NTT Tugu Pilu Tuan resmi menjadi wajah baru perbatasan antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang setelah diresmikan langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, di Kelurahan Fatukoa, Selasa (5/5). Tugu yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat ini kini tidak hanya berfungsi sebagai penanda batas wilayah, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan dan identitas baru di pintu masuk Kota Kupang.


Peresmian tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kota Kupang Johny Luther Sau, para kepala perangkat daerah lingkup Kota Kupang, Camat Maulafa, Plt. Lurah Fatukoa, Wakil Ketua LPM Kelurahan Fatukoa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.


Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat merupakan bentuk cinta dan perhatian kepada warga. Ia bahkan menyempatkan diri hadir di sela agenda bersama Menteri demi bertemu langsung dengan masyarakat Fatukoa.


“Saya ingin bertemu dengan warga saya di Kelurahan Fatukoa. Ini bentuk cinta dan sayang saya untuk warga,” ujarnya.


Ia memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang telah membangun tugu tersebut secara swadaya. Menurutnya, Tugu Pilu Tuan bukan sekadar bangunan fisik, tetapi memiliki makna yang lebih dalam sebagai simbol persatuan antara masyarakat Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.


“Tugu ini bukan hanya bangunan, tetapi simbol kebersamaan, cinta, dan sejarah antara warga Kota Kupang dan Kabupaten Kupang,” ungkapnya.


Sebagai titik perbatasan, lanjutnya, tugu tersebut menjadi wajah pertama Kota Kupang bagi masyarakat yang datang dari wilayah Kabupaten Kupang. Karena itu, ia mengajak seluruh warga untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar.


“Ini wajah pertama kita. Kalau saudara-saudari dari Kabupaten masuk ke Kota Kupang, mereka akan lihat ini duluan. Jadi mari kita jaga bersama,” pesannya.


Wali Kota juga mengapresiasi kondisi lingkungan yang telah tertata rapi serta pembangunan infrastruktur jalan di kawasan tersebut yang dinilai sangat baik. Ia menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah, DPRD, serta dukungan dari balai terkait.


Dalam kesempatan itu, ia kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan responsif. Ia meminta lurah dan camat agar sigap menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat.


“Pemerintah bukan lagi yang memerintah, tetapi yang melayani. Kalau ada keluhan, sampaikan. Lurah dan camat harus cepat tanggap,” tegasnya.


Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Kupang mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dalam keberagaman. Ia menekankan bahwa harmoni dalam kehidupan bermasyarakat tercipta dari keseimbangan, bukan keseragaman.


“Kita berbeda-beda, tapi punya tujuan yang sama, yaitu membangun Kota Kupang menjadi lebih baik. Harmoni itu bukan sama, tapi seimbang,” pungkasnya.


Sementara itu, tokoh masyarakat Fatukoa, Daniel Boen Balan, dalam sekapur sirihnya menegaskan bahwa keberadaan tugu tersebut bukan dimaksudkan sebagai pemisah antarwilayah, melainkan sebagai simbol pemersatu masyarakat di dua wilayah.


“Ini bukan sebuah pembatas untuk memisahkan kita warga Fatukoa dengan warga Desa Oelomin, melainkan sebuah penegasan simbolis untuk menyatukan,” ujarnya.


Ia menambahkan, batas wilayah baik secara fisik maupun administratif menjadi pedoman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi melalui koordinasi, musyawarah, dan semangat kebersamaan hingga tugu tersebut dapat diresmikan.


“Perlu kami sampaikan bahwa tugu ini dibangun secara swadaya oleh RT 23 bersama masyarakat. Dengan berdirinya tanda batas ini, kami berharap ada kepastian wilayah, sinergi pembangunan, serta persatuan. Mari kita jaga batas ini sebagai simbol kerja sama, bukan sekat pemisah,” pungkasnya.

✒️: kl