Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Polemik Ujian Skripsi Kader IMM Sikka, Dekan FKIP Unimof Bantah Ada Penghambatan

Sabtu, 20 Juni 2026 | Juni 20, 2026 WIB Last Updated 2026-06-21T01:52:28Z


Maumere, NTT, 20 Juni 2026 –Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Sikka menyampaikan keprihatinan sekaligus mempertanyakan kebijakan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Maumere (Unimof) terkait proses ujian skripsi salah satu kadernya yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik PC IMM Sikka.


Dalam keterangan resminya, PC IMM Sikka menegaskan bahwa setiap mahasiswa memiliki hak untuk memperoleh pelayanan akademik yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, apabila terdapat kendala atau perbedaan perlakuan dalam proses akademik, pihak fakultas dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di kalangan mahasiswa maupun masyarakat.


Ketua Umum PC IMM Sikka mengatakan pihaknya menghormati independensi dan kewenangan akademik yang dimiliki kampus.


Namun, setiap kebijakan menurutnya harus dijalankan berdasarkan prinsip objektivitas, profesionalisme, dan keadilan.


"Kami menghormati independensi dan kewenangan akademik yang dimiliki oleh pihak kampus. Namun, kami juga menilai bahwa setiap kebijakan harus dijalankan berdasarkan prinsip objektivitas, profesionalisme, dan keadilan. Transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan sivitas akademika," ujar Ketua Umum PC IMM Sikka.


Sementara itu, Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik PC IMM Sikka yang menjadi pihak terkait dalam persoalan tersebut mengaku memperoleh informasi bahwa dirinya belum dapat melanjutkan proses ujian skripsi karena dianggap belum mengikuti Seminar Hasil.


"Informasi yang saya dapatkan, Dekan FKIP menghambat proses ujian skripsi dengan alasan saya belum mengikuti ujian Seminar Hasil. Padahal pada faktanya saya sudah mengikuti ujian tersebut," ungkapnya.


Atas dasar itu, IMM Sikka menegaskan bahwa penyampaian sikap organisasi bukan dimaksudkan untuk mengintervensi kewenangan akademik fakultas, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap terwujudnya tata kelola pendidikan tinggi yang akuntabel dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.


IMM Sikka juga berharap pihak FKIP Unimof dapat memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme serta dasar pertimbangan yang digunakan dalam proses ujian skripsi dimaksud.


Menurut organisasi tersebut, klarifikasi yang terbuka akan memberikan informasi yang utuh kepada publik dan menghindari berkembangnya asumsi yang tidak berdasar.


Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki komitmen terhadap penguatan demokrasi kampus dan budaya akademik yang sehat, IMM Sikka menyatakan akan terus mengawal persoalan ini secara konstruktif dengan mengedepankan dialog serta penyelesaian berdasarkan aturan yang berlaku.


IMM Sikka juga mengajak seluruh elemen kampus untuk bersama-sama menjaga marwah institusi pendidikan sebagai ruang yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak-hak akademik setiap mahasiswa.


Namun demikian, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, Dekan FKIP Unimof, Ibu Tini, membantah adanya penghambatan terhadap proses ujian skripsi mahasiswa yang bersangkutan.


Menurutnya, secara akademik tidak mungkin seorang mahasiswa diperkenankan mengikuti ujian skripsi apabila belum menyelesaikan tahapan Seminar Hasil.


"Tidak sama sekali. Rizal sudah ujian Seminar Hasil. Tidak mungkin jika mahasiswa yang bersangkutan belum ujian Seminar Hasil kemudian kami beri kesempatan untuk ujian skripsi," tegas Ibu Tini kepada media ini.


Lebih lanjut, Dekan FKIP menjelaskan bahwa ujian skripsi mahasiswa yang dimaksud bahkan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur akademik yang berlaku.


"Ujian skripsi mahasiswa yang bersangkutan sudah dilaksanakan. Jadi tidak benar jika disebut ada penghambatan," lanjutnya.


Pernyataan Dekan FKIP tersebut memberikan sudut pandang berbeda terhadap informasi yang sebelumnya disampaikan oleh kader IMM Sikka. Di satu sisi, IMM Sikka menuntut adanya transparansi dan kejelasan dalam proses akademik, sementara di sisi lain pihak fakultas menegaskan bahwa seluruh tahapan akademik telah dijalankan sesuai prosedur dan tidak terdapat hambatan sebagaimana yang dituduhkan.


Perbedaan keterangan antara kedua pihak ini diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog yang konstruktif demi menjaga iklim akademik yang sehat, profesional, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan integritas di lingkungan Universitas Muhammadiyah Maumere.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan lanjutan dari PC IMM Sikka terkait klarifikasi yang disampaikan oleh Dekan FKIP Unimof tersebut.


Media ini akan terus memantau perkembangan persoalan ini guna menghadirkan informasi yang berimbang kepada publik.

✒️: Albert Cakramento