Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Wabup Rote Ndao Pimpin Pembentukan Satgas Pengawasan BBM Subsidi dan Non Subsidi

Senin, 18 Mei 2026 | Mei 18, 2026 WIB Last Updated 2026-05-18T07:21:08Z

 


ROTE NDAO, NTT, 18 Mei 2026 – Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Polin Dethan, memimpin langsung rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM subsidi dan non subsidi Kabupaten Rote Ndao guna memastikan penyaluran bahan bakar berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai aturan.


Rapat tersebut dihadiri pimpinan lima SPBU di Kabupaten Rote Ndao, yakni SPBU Pantai Baru, Metina, Sanggaoen, Longgo, dan Sedeoen. Selain itu, hadir pula Asisten I Setda Rote Ndao, Kepala Dinas Koperindak, Kasat Pol PP, Kabag Hukum, serta sejumlah pihak terkait lainnya.


Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah bersama para pihak menyepakati sejumlah langkah pengawasan guna mengatasi persoalan distribusi BBM yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.


Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Polin Dethan menegaskan bahwa Satgas yang dibentuk nantinya bertugas mengawasi operasional setiap SPBU agar tetap melayani masyarakat setiap hari sesuai jam operasional yang telah ditentukan.


“Satgas akan memastikan seluruh SPBU di Rote Ndao buka setiap hari mulai pukul 08.00 pagi sampai pukul 17.00 sore agar pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal,” tegasnya.


Selain memastikan operasional SPBU berjalan normal, Satgas juga akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM secara berulang maupun kendaraan yang tidak memiliki dokumen atau surat-surat lengkap.


Pemerintah daerah menilai praktik pengisian berulang sering menimbulkan antrean panjang dan berpotensi mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat umum sehingga perlu diawasi secara ketat.


Dalam rapat tersebut juga dibahas pengawasan terhadap distribusi BBM non subsidi yang dilakukan oleh para agen resmi di setiap wilayah kecamatan.


Satgas nantinya akan memastikan bahwa penyaluran BBM non subsidi hanya dilakukan oleh agen yang memiliki izin resmi dan menjual BBM sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.


Pemerintah daerah menegaskan tidak akan mentolerir praktik penjualan BBM di luar ketentuan yang merugikan masyarakat.


Sebagai langkah transparansi dan pengawasan bersama, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao juga akan mengeluarkan surat edaran resmi terkait daftar nama agen BBM resmi di setiap kecamatan.


Surat edaran tersebut nantinya akan diumumkan di tempat-tempat ibadah maupun lokasi umum agar masyarakat mengetahui agen resmi penyalur BBM di wilayah masing-masing.


Pemerintah berharap keterlibatan masyarakat dalam mengawasi distribusi BBM dapat membantu mencegah praktik penyelewengan dan memastikan penyaluran BBM tepat sasaran.


Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Polin Dethan juga meminta seluruh pihak, baik pengelola SPBU, agen BBM, maupun aparat pengawas untuk bekerja sama menjaga stabilitas distribusi BBM di Kabupaten Rote Ndao.


Menurutnya, pengawasan yang baik sangat penting untuk menjamin kebutuhan masyarakat terhadap BBM tetap terpenuhi dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


Pembentukan Satgas Pengawasan BBM subsidi dan non subsidi ini diharapkan menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam menciptakan distribusi BBM yang tertib, adil, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

✒️: kl