KOTA KUPANG, NTT – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kupang, Ivadia Elmina Patola, S.ST., M.T., menegaskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Kupang melibatkan total 289 petugas yang terdiri dari 255 petugas pendata lapangan dan 34 petugas pemeriksa lapangan.
Hal tersebut disampaikan Ivadia usai mengikuti Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di halaman Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, sasaran pendataan Sensus Ekonomi 2026 mencakup seluruh bangunan yang ada di Kota Kupang, baik yang dihuni keluarga maupun yang menjalankan aktivitas usaha.
“Semua keluarga, semua usaha akan didata. Tidak ada satu pun yang tidak kita data. Seluruh bangunan yang di dalamnya ada keluarga maupun usaha akan menjadi sasaran pendataan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendataan dilakukan secara menyeluruh di seluruh kecamatan, kelurahan, hingga lingkungan rukun warga yang ada di Kota Kupang sebagai bagian dari pelaksanaan serentak Sensus Ekonomi 2026 di seluruh Indonesia.
Terkait isu yang berkembang di media sosial bahwa sensus dilakukan untuk menelusuri atau memeriksa kewajiban pajak pelaku usaha tertentu, Ivadia menegaskan informasi tersebut tidak benar.
“Data sensus ekonomi bersifat rahasia dan dilindungi undang-undang. Tidak ada hubungannya dengan pajak. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang jujur dan sesuai kondisi sebenarnya,” tegasnya.
Menurut dia, data yang dikumpulkan nantinya akan digunakan pemerintah untuk memperoleh gambaran riil kondisi perekonomian masyarakat, mulai dari aktivitas usaha, pendapatan hingga pengeluaran.
“Data ini menjadi dasar pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan yang sudah berjalan dan menyusun perencanaan pembangunan ke depan agar lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Ivadia menjelaskan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 telah dimulai sejak 15 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
“Pendataan berlangsung selama kurang lebih dua setengah bulan dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
✒️: kl
