Maumere, NTT, 15 Juni 2026 – Ketua DPC GRIB JAYA Sikka, Eduardus Berty, yang akrab disapa Edo Rekeng, menyampaikan kekecewaannya terhadap PT Atlas Samudera Perkasa dalam kegiatan sosialisasi pembangunan vila dan galangan kapal yang berlangsung di Desa Wairterang, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka.
Menurut Edo Rekeng, dalam pertemuan tersebut justru pihak pemerintah yang lebih banyak memberikan penjelasan terkait aturan, mekanisme perizinan, dan aspek lingkungan. Sementara pihak perusahaan yang seharusnya menjelaskan secara langsung rencana pembangunan dinilai tidak mampu memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat.
"Yang menjelaskan kemarin justru pemerintah. Pihak perusahaan tidak menjelaskan secara rinci apa yang mau dibangun.
Kami tidak mendapatkan gambaran yang jelas seperti apa galangan kapal itu, di mana titik pembangunannya, bagaimana konsepnya, dan seperti apa dampaknya bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar," tegas Edo Rekeng.
Sebagai pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan lokasi proyek, ia mengaku kecewa karena masyarakat yang terdampak langsung tidak memperoleh informasi yang memadai mengenai proyek yang akan dibangun di wilayah mereka.
Edo juga menyoroti sosialisasi yang membahas pembangunan vila, padahal menurut pengamatannya bangunan tersebut telah berdiri dan hampir selesai dikerjakan.
"Kami mempertanyakan mengapa sosialisasi baru dilakukan setelah bangunan vila hampir selesai. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa masyarakat hanya diberi informasi setelah pembangunan berjalan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi yang masuk ke Kabupaten Sikka. Namun masyarakat berhak mengetahui secara terbuka seluruh rencana pembangunan yang akan berdampak langsung terhadap lingkungan, ruang hidup, dan aktivitas warga.
Selain itu, Edo Rekeng mempertanyakan manfaat yang dijanjikan perusahaan kepada masyarakat. Menurutnya, hingga saat ini belum ada penjelasan konkret mengenai bentuk kesejahteraan yang akan diterima warga dari proyek tersebut.
DPC GRIB JAYA Sikka juga menilai rencana pembangunan galangan kapal di kawasan yang memiliki potensi wisata perlu dikaji secara serius agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan sektor pariwisata.
Karena itu, Edo Rekeng mendesak agar seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara sampai pihak perusahaan membuka secara transparan seluruh rencana pembangunan, dokumen perizinan, serta dampak yang mungkin ditimbulkan.
"Harapan kami jelas, hentikan dulu aktivitas pembangunan sampai ada penjelasan yang terbuka kepada masyarakat. Jika pembangunan tetap dipaksakan tanpa transparansi dan tanpa menjawab keresahan warga, maka masyarakat akan turun langsung untuk menghentikan pekerjaan di lokasi proyek," tegasnya.
Pernyataan Edo Rekeng tersebut menambah sorotan publik terhadap proyek PT Atlas Samudera Perkasa di Wairterang.
Masyarakat kini menunggu sikap tegas pemerintah daerah untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan serta menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang jelas dan terbuka.
✒️: Albert Cakramento
