Kota Kupang, NTT – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memperkuat pembangunan infrastruktur dasar di berbagai wilayah. Tahun 2026, Dinas PUPR mengerjakan sejumlah paket pembangunan yang meliputi sumur bor, drainase, hingga tembok penahan dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maksi Dethan, mengatakan pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap sarana dasar yang memadai.
"Yang dikerjakan di antaranya pembangunan sumur bor, drainase, dan tembok penahan di beberapa lokasi yang memang membutuhkan penanganan," ujar Maksi Dethan kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, pembangunan tembok penahan dilaksanakan di tujuh lokasi dengan nilai anggaran sekitar Rp1,1 miliar. Infrastruktur tersebut dibangun untuk memperkuat kawasan yang rawan longsor sekaligus melindungi lingkungan permukiman masyarakat.
Selain itu, pembangunan drainase dilakukan untuk meningkatkan sistem pembuangan air sehingga dapat mengurangi genangan saat musim hujan. Sementara pembangunan sumur bor diharapkan mampu memperkuat ketersediaan air bersih bagi warga di wilayah yang membutuhkan.
Maksi menjelaskan seluruh pekerjaan masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada musim kemarau, sekitar Oktober 2026, sehingga proses pelaksanaan tidak terganggu oleh kondisi cuaca.
"Kalau kondisi cuaca mendukung, target penyelesaian sekitar Oktober," katanya.
Ia menegaskan seluruh infrastruktur yang dibangun diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, bukan hanya kelompok tertentu. Kehadiran proyek-proyek tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dasar, memperkuat infrastruktur lingkungan, serta memberikan manfaat langsung bagi warga Kota Kupang.
Pemerintah Kota Kupang berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga hasil pembangunan segera dimanfaatkan masyarakat dan mampu mendukung peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan secara berkelanjutan.
✒️: kl
