Kupang, NTT, 29 Juni 2026 – Staf Ahli Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Teknologi Pendidikan, Ir. Moch. Abduh, M.S.Ed., Ph.D., melaksanakan Turun Bawah (TURBA)SMA Negeri 3 Kupang untuk memantau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan tersebut sekaligus menjadi forum evaluasi bersama Pemerintah Provinsi NTT guna memastikan pelaksanaan SPMB online berlangsung transparan, akuntabel, objektif, inklusif, dan sesuai Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, sehingga seluruh calon peserta didik memperoleh pelayanan pendidikan yang adil dan berkualitas.
Kegiatan yang dipusatkan di SMA Negeri 3 Kupang tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Irfan Karim, S.I.Pem., M.Pd., jajaran Dinas Pendidikan, para kepala sekolah, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Dalam keterangannya, Ir. Moch. Abduh menegaskan bahwa Turun Bawah (TURBA) bukan bertujuan mencari kesalahan pemerintah daerah maupun satuan pendidikan. Sebaliknya, kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan, pengawasan, dan evaluasi langsung terhadap pelaksanaan SPMB di daerah yang berdasarkan evaluasi sebelumnya memiliki potensi menghadapi berbagai tantangan.
"Kami mendapat penugasan dari Bapak Menteri untuk turun langsung ke provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki potensi persoalan dibandingkan tahun sebelumnya. TURBA ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
Menurutnya, melalui kegiatan TURBA, Kemendikdasmen ingin memastikan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPMP, dinas pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan terus berjalan sehingga pelaksanaan SPMB benar-benar sesuai regulasi dan bebas dari praktik penyimpangan.
Salah satu fokus pemerintah adalah memperkuat penerapan SPMB berbasis digital (online) agar proses penerimaan murid baru semakin transparan, efisien, mudah diakses, serta mampu menghilangkan berbagai persoalan yang selama ini kerap muncul pada sistem pendaftaran manual, seperti antrean panjang hingga orang tua yang harus menunggu berjam-jam di sekolah tujuan.
Selain melakukan monitoring lapangan, Kemendikdasmen juga menghimpun berbagai aspirasi dan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari evaluasi nasional. Berbagai persoalan yang menjadi perhatian antara lain kuota sekolah yang cepat terpenuhi, kendala teknis saat proses pendaftaran, hingga masih adanya kesalahpahaman masyarakat dalam memilih jalur seleksi.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian ialah adanya peserta didik berprestasi yang gagal diterima karena memilih jalur pendaftaran yang kurang tepat.
Menurut Moch. Abduh, terdapat atlet berprestasi tingkat provinsi, nasional bahkan ASEAN yang memilih jalur domisili karena menganggap peluangnya lebih besar, padahal jalur prestasi justru memberikan kesempatan yang lebih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB online di NTT selama ini berjalan secara transparan dan terus mengalami penyempurnaan dari tahun ke tahun.
Menurut Ambrosius, sistem digital memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik karena proses seleksi dilakukan secara real time, terbuka, objektif, dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa cepat terpenuhinya kuota di sejumlah sekolah merupakan konsekuensi dari tingginya minat masyarakat terhadap sekolah tertentu. Karena itu, orang tua dan calon peserta didik diimbau mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak awal agar dapat melakukan pendaftaran segera ketika sistem dibuka.
Selain membahas mekanisme penerimaan peserta didik baru, rombongan juga meninjau kesiapan daya tampung SMA Negeri 3 Kupang, termasuk memastikan jumlah rombongan belajar (rombel) telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penataan rombel dilakukan untuk menjaga mutu layanan pendidikan serta menciptakan proses belajar mengajar yang efektif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPMP, Irfan Karim, menjelaskan bahwa seluruh pemerintah daerah di Provinsi NTT telah menetapkan petunjuk teknis (juknis) SPMB sesuai jadwal yang ditentukan. Hingga saat ini, BPMP juga belum menerima laporan mengenai persoalan besar dalam pelaksanaan penerimaan murid baru.
Menurutnya, apabila terdapat kendala di lapangan, umumnya hanya berupa kesalahpahaman masyarakat terhadap mekanisme sistem baru dan dapat segera diselesaikan melalui sosialisasi serta pendampingan.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 3 Kupang, Ishak D. E. Balbesi, S.Pd., menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pendidikan inklusif sebagaimana diamanatkan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Ia menegaskan bahwa peserta didik penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan sesuai jalur penerimaan tidak boleh ditolak hanya karena kondisi disabilitasnya. Sekolah wajib menyediakan akomodasi yang layak agar setiap anak memperoleh hak pendidikan yang setara.
Pihak SMA Negeri 3 Kupang juga memberikan sejumlah masukan terhadap pengembangan sistem pendaftaran daring, termasuk temuan adanya calon peserta didik yang sempat terdaftar di satu sekolah kemudian kembali muncul pada sistem sekolah lain di hari yang sama. Temuan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan sistem SPMB pada masa mendatang.
Kemendikdasmen juga terus memperkuat validitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pendidikan nasional, termasuk penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan berbagai program prioritas pemerintah.
Sebagai bentuk komitmen nasional, pada awal Juni 2026 Kemendikdasmen bersama kementerian dan lembaga terkait, aparat penegak hukum, Komisi X DPR RI, serta Komite III DPD RI telah menandatangani komitmen bersama untuk mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung secara jujur, transparan, objektif, dan bebas dari penyimpangan.
Pemerintah juga terus memperkuat layanan informasi serta kanal pengaduan masyarakat selama pelaksanaan SPMB berlangsung. Sosialisasi mengenai tata cara pendaftaran online akan terus ditingkatkan agar masyarakat memahami seluruh tahapan seleksi sehingga dapat meminimalkan kesalahan dalam memilih jalur pendaftaran.
Melalui pelaksanaan Turun Bawah (TURBA) ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola penerimaan murid baru yang semakin berkualitas, transparan, akuntabel, inklusif, dan berkeadilan. Langkah tersebut sejalan dengan semangat "Pendidikan Bermutu untuk Semua", sehingga setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas tanpa diskriminasi.
✒️: Eh
