ROTE NDAO, NTT – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah sekaligus mendorong transformasi digital di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah tersebut dinilai penting agar target pembangunan, kualitas pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta transparan.
Penegasan itu disampaikan Paulus Henuk saat memimpin rapat bersama seluruh perangkat daerah pada Selasa, 14 Juli 2026. Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD diminta memaparkan perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan, sekaligus menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi beserta langkah percepatan penyelesaiannya.
Memasuki triwulan III tahun anggaran 2026, Bupati meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas pelaksanaan program, mempercepat realisasi kegiatan, serta mengoptimalkan serapan anggaran agar seluruh target pembangunan dapat dicapai sesuai perencanaan.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan program menjadi salah satu kunci untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal sekaligus menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran.
"Kita harus memastikan setiap program berjalan sesuai target. Setiap kendala harus segera diidentifikasi dan dicarikan solusi sehingga pelaksanaan pembangunan tidak mengalami keterlambatan," tegasnya.
Sehari setelahnya, Rabu, 15 Juli 2026, Paulus Henuk kembali memimpin rapat bersama seluruh OPD dan jajaran terkait yang secara khusus membahas transformasi digital melalui implementasi Pemerintah Digital (PEMDI) sebagai tahapan transisi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurut Bupati, transformasi digital bukan sekadar perubahan sistem administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang semakin terintegrasi, efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Ia meminta seluruh perangkat daerah mengoptimalkan berbagai inovasi berbasis aplikasi yang selama ini telah dikembangkan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Seluruh aplikasi tersebut, kata Paulus Henuk, harus dimanfaatkan secara maksimal sebagai instrumen pendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan bukan hanya menjadi pelengkap administrasi.
Dengan pemanfaatan teknologi yang optimal, proses kerja pemerintahan diyakini akan menjadi lebih cepat, efisien, serta mampu meningkatkan koordinasi antarlembaga.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya memperkuat pemanfaatan media digital sebagai sarana edukasi masyarakat, promosi berbagai program pemerintah, khususnya di bidang kesehatan, serta media penyebarluasan informasi publik yang valid, akurat, dan mudah diakses.
Menurutnya, di era digital pemerintah harus mampu hadir di ruang publik dengan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh terhadap setiap kebijakan maupun program pembangunan.
Paulus Henuk juga mengingatkan seluruh OPD agar terbuka terhadap berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui media sosial.
Ia menegaskan pemerintah tidak boleh anti terhadap kritik selama disampaikan secara konstruktif dan berdasarkan fakta. Kritik, menurutnya, merupakan bagian penting dari kontrol sosial yang dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah.
Sebaliknya, apabila terdapat informasi yang tidak sesuai dengan fakta, pemerintah memiliki tanggung jawab memberikan klarifikasi dan edukasi kepada masyarakat berdasarkan data yang benar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Bupati optimistis transformasi digital akan membawa perubahan besar terhadap budaya kerja aparatur pemerintah, mulai dari peningkatan efektivitas pelayanan, efisiensi birokrasi, hingga penguatan komunikasi publik.
Dengan komitmen, kolaborasi, dan keterbukaan seluruh perangkat daerah, Paulus Henuk meyakini Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mampu mewujudkan pemerintahan digital yang semakin adaptif, responsif, efektif, dan efisien dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan yang berkualitas.
✒️: kl
