Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Jerry Manafe Tegas: Musda Golkar Kabupaten Kupang Gagal, Harus Diulang dari Nol!

Senin, 27 Juli 2026 | Juli 27, 2026 WIB Last Updated 2026-07-27T05:29:17Z

 



KUPANG, NTT– Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Jerry Manafe, menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Kupang sebelumnya tidak dapat dilanjutkan dan harus diulang dari awal. Menurutnya, penunjukan dirinya sebagai Plt oleh DPD I Partai Golkar NTT menjadi bukti bahwa tahapan Musda sebelumnya dinilai gagal sehingga seluruh proses harus dimulai kembali melalui konsolidasi organisasi sesuai mekanisme partai.


Pernyataan itu disampaikan Jerry Manafe saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kediamannya, Senin (27/7/2026).


Mengawali penjelasannya, Jerry menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan mandat organisasi. Ia mengaku tidak pernah mengajukan diri atau mempersiapkan diri untuk menjadi Plt Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang.


"Yang pertama harus kita garis bawahi, PLT itu pelaksana tugas. Pelaksana tugas berarti saya melaksanakan tugas yang diperintahkan oleh yang memberi tugas, yaitu DPD I Partai Golkar NTT. Saya juga tidak pernah berpikir kalau saya yang akan menerima tugas sebagai PLT untuk menyelesaikan persiapan Musda Kabupaten Kupang," ujarnya.


Jerry mengaku selama beberapa tahun terakhir tidak lagi aktif mengurus kegiatan Golkar Kabupaten Kupang. Namun, karena masih menjadi anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar Provinsi NTT, dirinya diminta mengambil alih tugas tersebut.


Menurut mantan Wakil Bupati Kupang itu, polemik mengenai kelanjutan Musda sebenarnya sudah terjawab dengan keluarnya Surat Keputusan penunjukan Plt.


Ia menilai, jika Musda sebelumnya berjalan normal, maka tidak mungkin DPD I menunjuk seorang pelaksana tugas.


"Kalau Musda itu tidak gagal, tentu prosesnya tinggal dilanjutkan. Tetapi kalau hari ini sudah ada PLT, berarti Musda sebelumnya memang tidak berjalan. Sama seperti dalam pemerintahan, kalau sudah ada penjabat atau PLT berarti kepemimpinan sebelumnya sudah selesai," tegasnya.


Jerry menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Keputusan yang diterimanya, dirinya mulai menjabat sebagai Plt sejak 1 Juli 2026. Dalam SK tersebut juga disebutkan bahwa Ketua DPD II sebelumnya, Daniel Taimenas, telah diberhentikan.


Menurutnya, pemberhentian tersebut bukan semata-mata karena pergantian personel, tetapi berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan kepengurusan periode 2020–2025.


"Kalau kita lihat masa jabatan kepengurusan itu lima tahun. Periode 2020–2025 berarti secara yuridis sudah selesai. Memang mungkin sebelumnya masih berjalan karena belum ada penunjukan dari DPD I, tetapi setelah SK PLT keluar per 1 Juli, maka kepengurusan sebelumnya otomatis berhenti," jelasnya.


Ia mengakui selama masa transisi masih terdapat sejumlah keputusan organisasi, termasuk penerbitan SK pengurus kecamatan yang ditandatangani oleh ketua sebelumnya. Namun setelah penunjukan Plt, seluruh proses organisasi harus kembali disesuaikan dengan arahan DPD I.


Dalam SK yang diterimanya, kata Jerry, terdapat tiga tugas utama yang harus dijalankan. Salah satunya adalah melakukan konsolidasi organisasi mulai dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan sebagai persiapan menuju Musda.


"Itu perintah organisasi. Saya diminta mengonsolidasikan seluruh struktur partai dari kecamatan sampai desa. Setelah semuanya siap, baru masuk ke tahapan Musda," katanya.


Ia menilai proses konsolidasi tersebut penting karena banyak kepengurusan di tingkat bawah yang masa jabatannya juga telah berakhir.


"Kalau kita mengikuti aturan organisasi, maka kepengurusan di tingkat kecamatan juga sudah habis masa jabatannya. Karena itu harus kita lihat kembali melalui konsolidasi," ujarnya.


Jerry mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi awal, cukup banyak pengurus kecamatan yang merupakan wajah baru, sementara sebagian lainnya sudah menjabat dua hingga tiga periode.


"Saya lihat ada sekitar 70 sampai 80 persen pengurus yang baru. Ada juga yang sudah dua sampai tiga periode. Tetapi saya melihat roda organisasi di beberapa tempat tidak berjalan maksimal," katanya.


Pengalaman sebagai mantan Wakil Bupati Kupang membuat dirinya mengaku memahami kondisi organisasi hingga ke tingkat kecamatan.


"Saya baru selesai menjabat tahun lalu. Saya keliling seluruh wilayah Kabupaten Kupang. Saya tahu bagaimana kondisi organisasi di lapangan," katanya.


Karena itu, menurut Jerry, konsolidasi tidak hanya menjadi formalitas, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas kepengurusan.


Ia juga memastikan bahwa konsolidasi bukan berarti seluruh pengurus akan diganti. Namun apabila ditemukan kepengurusan yang tidak lagi aktif atau tidak memenuhi kebutuhan organisasi, maka pembaruan sangat mungkin dilakukan.


"Kalau memang masih baik, ya tetap berjalan. Tetapi kalau perlu pembaruan tentu akan dilakukan sesuai kebutuhan organisasi," tegasnya.


Mengenai jadwal Musda, Jerry memastikan hingga kini belum ada tanggal pelaksanaan.


Menurutnya, Musda baru akan digelar setelah seluruh proses konsolidasi selesai sehingga tidak menimbulkan persoalan baru.


"Jangan kita membuat sesuatu yang belum siap. Kalau organisasi belum siap lalu Musda dipaksakan, nanti masalah yang sama akan terulang lagi. Semua harus disiapkan dulu baru Musda dilaksanakan," ujarnya.


Ia mengatakan hasil konsolidasi tingkat kecamatan telah dilaporkan kepada DPD I Partai Golkar NTT dan kini menunggu arahan lebih lanjut.


Jerry menegaskan Golkar merupakan partai yang menjunjung tinggi mekanisme organisasi dan demokrasi internal.


"Golkar memiliki aturan organisasi yang jelas. Semua proses harus berjalan sesuai mekanisme, bukan berdasarkan kepentingan pribadi," katanya.


Terkait isu yang menyebut dirinya telah melakukan konsolidasi untuk kepentingan pencalonan sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang, Jerry membantah keras tudingan tersebut.


Ia mengaku tidak pernah menyatakan siap maju ataupun meminta dukungan dari para pengurus kecamatan.


"Saya tidak pernah bilang saya mau maju. Itu bukan dari saya. Yang meminta justru teman-teman kecamatan. Mereka yang datang dan meminta saya bersedia demi mengembalikan marwah Partai Golkar," tegasnya.


Ia bahkan mengaku sempat meminta para pengurus kecamatan mempertimbangkan kembali usulan tersebut.


Namun menurutnya, para pengurus tetap menginginkan dirinya maju apabila nantinya Musda kembali digelar.


Jerry juga membantah adanya tekanan terhadap para ketua kecamatan untuk memberikan dukungan.


Ia menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan merendahkan integritas para pengurus kecamatan.


"Mereka semua orang dewasa, punya hak menentukan pilihan. Jangan seolah-olah mereka bisa ditekan. Itu tidak benar," katanya.


Menurut Jerry, dukungan yang diberikan merupakan aspirasi para pemilik suara di tingkat kecamatan.


Ia mengungkapkan dari 21 kecamatan yang hadir dalam pertemuan konsolidasi, mayoritas menyatakan dukungan kepadanya.


"Sekitar 12 kecamatan sudah memberikan surat dukungan tertulis. Tetapi saya tegaskan lagi, saya tidak pernah meminta mereka melakukan itu," ujarnya.


Meski demikian, Jerry mengakui apabila nantinya benar-benar maju sebagai calon Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang, dirinya tetap harus memperoleh diskresi atau dispensasi dari DPP Partai Golkar.


Hal itu karena dirinya telah dua kali menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang.


"Kalau nanti saya maju, tentu saya harus meminta diskresi dari DPP karena aturan partai memang mengatur demikian," katanya.


Menurutnya, keberhasilan Golkar menjadi partai pemenang di Kabupaten Kupang harus dipertahankan melalui organisasi yang solid, demokratis, dan taat terhadap aturan partai.


"Yang paling penting bagi saya bukan soal siapa yang menjadi ketua, tetapi bagaimana marwah Partai Golkar tetap terjaga dan organisasi kembali berjalan pada jalurnya. Itu tugas saya sebagai PLT," pungkasnya.


Jerry Manafe menegaskan bahwa dirinya tidak sependapat apabila Musda sebelumnya disebut hanya "tertunda". Menurutnya, penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) oleh DPD I Partai Golkar NTT memiliki konsekuensi organisasi yang jelas, yakni proses Musda sebelumnya tidak dapat dilanjutkan dan harus dimulai kembali sesuai mekanisme partai.


"Kalau menurut saya, namanya sudah ada PLT berarti pasti diulang. Tidak mungkin melanjutkan Musda yang tertunda. Kalau memang tinggal dilanjutkan, untuk apa ada penunjukan PLT," tegasnya.


Ia menjelaskan, saat polemik terjadi, tahapan Musda sebenarnya baru memasuki proses pendaftaran bakal calon Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang.


Dalam tahapan tersebut, para bakal calon mulai menyerahkan dukungan sebagai syarat pencalonan. Berdasarkan Peraturan Organisasi Partai Golkar, seorang calon ketua wajib mengantongi dukungan sedikitnya 30 persen dari total pemilik hak suara.


"Waktu itu baru masuk tahapan pendaftaran. Calon-calon baru memasukkan dukungan. Belum sampai pada tahapan pemilihan, tetapi sudah muncul persoalan sehingga prosesnya berhenti," jelasnya.


Karena itu, menurut Jerry, anggapan bahwa Musda tinggal dilanjutkan tidak memiliki dasar organisasi.


Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti pemerintahan yang menunjuk pejabat sementara ketika masa kepemimpinan sebelumnya telah berakhir atau tidak lagi berjalan.


"Kalau dalam pemerintahan sudah ada penjabat atau PLT, berarti kepemimpinan sebelumnya selesai. Logikanya sama dengan organisasi partai," katanya.


Jery mengungkapkan bahwa Surat Keputusan DPD I yang menunjuk dirinya sebagai Plt memuat sejumlah tugas yang harus segera dilaksanakan.


Tugas utama tersebut adalah melakukan konsolidasi organisasi mulai dari tingkat Pengurus Kecamatan (PK), pengurus desa dan kelurahan hingga mempersiapkan pelaksanaan Musda.


"Perintahnya jelas, saya harus melakukan konsolidasi organisasi. Setelah semua selesai dan siap, baru masuk ke tahapan Musda," ujarnya.


Menurut Jerry, konsolidasi menjadi langkah penting karena sebagian besar kepengurusan di bawah DPD II telah melewati masa jabatan lima tahun.


Ia mengatakan, secara organisasi, masa jabatan kepengurusan periode 2020–2025 telah berakhir sehingga perlu dilakukan penataan kembali sebelum memilih ketua definitif.


"Kalau kita mengikuti aturan organisasi, banyak kepengurusan memang sudah selesai masa jabatannya. Karena itu perlu dilakukan konsolidasi lagi," katanya.


Dalam proses konsolidasi yang sedang berlangsung, Jery tidak menutup kemungkinan dilakukan penyegaran kepengurusan di tingkat kecamatan.


Namun, ia menegaskan langkah tersebut bukan semata-mata pergantian pengurus, melainkan hasil evaluasi terhadap kondisi organisasi di lapangan.


"Saya lihat ada yang sudah dua sampai tiga periode menjadi ketua kecamatan. Ada juga yang baru. Semua akan kita evaluasi sesuai kebutuhan organisasi," ujarnya.


Ia mengaku telah mengumpulkan seluruh ketua kecamatan pada 18 Juli 2026 di Tarus untuk mendengarkan langsung kondisi organisasi.


Sebagai mantan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang selama dua periode dan mantan Wakil Bupati Kupang, Jery mengaku memahami karakter serta kondisi kader di hampir seluruh wilayah Kabupaten Kupang.


"Saya ingin mendengar langsung dari mereka. Konsolidasi ini bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan organisasi benar-benar siap menghadapi Musda," katanya.


Jerry memastikan hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan Musda.


Menurutnya, keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan DPD I Partai Golkar NTT setelah menerima laporan hasil konsolidasi yang dilakukan Plt.


"Saya sudah menyampaikan laporan kepada DPD I. Sekarang tinggal menunggu arahan. Yang jelas saya tidak ingin Musda kembali bermasalah karena dipaksakan," ujarnya.


Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan harus dipersiapkan secara matang agar Musda menghasilkan kepemimpinan yang sah, kuat, dan diterima seluruh kader.


"Golkar adalah partai besar. Semua proses harus berjalan sesuai aturan organisasi. Jangan sampai kita mengulang persoalan yang sama," pungkasnya.


Dalam penjelasannya, Jerry Manafe juga menyoroti aspek legalitas kepengurusan DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang yang menurutnya menjadi salah satu alasan utama dilakukannya konsolidasi organisasi.


Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Keputusan kepengurusan periode 2020–2025, masa jabatan Ketua DPD II bersama jajaran pengurus sebelumnya secara hukum organisasi telah berakhir.


"Masa jabatan pengurus itu lima tahun. Kalau periodenya 2020 sampai 2025, berarti secara yuridis masa jabatan itu sudah selesai. Itu yang menjadi dasar organisasi melakukan penataan kembali," ujarnya.


Jerry mengakui bahwa setelah masa jabatan berakhir, kepengurusan sebelumnya masih menjalankan roda organisasi karena belum ada keputusan baru dari DPD I Partai Golkar NTT. Namun, kondisi tersebut berubah setelah terbit Surat Keputusan tertanggal 1 Juli 2026 yang menunjuk dirinya sebagai Pelaksana Tugas.


"Selama belum ada keputusan dari DPD I mungkin masih berjalan. Tetapi begitu SK PLT keluar dan ketua sebelumnya diberhentikan, maka seluruh proses organisasi harus menyesuaikan dengan keputusan itu," katanya.


Ia juga menyinggung adanya Surat Keputusan pengurus kecamatan yang diterbitkan pada Januari 2026. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian yang perlu dikaji kembali dalam proses konsolidasi karena diterbitkan setelah masa jabatan kepengurusan sebelumnya dinilai telah berakhir.


"Semua itu nanti menjadi bagian dari evaluasi organisasi. Karena tugas saya bukan mencari siapa yang salah, tetapi memastikan seluruh proses sesuai aturan Partai Golkar," jelasnya.


Jery menegaskan bahwa konsolidasi yang diperintahkan DPD I bukan berarti seluruh pengurus di tingkat kecamatan otomatis diganti.


Menurutnya, konsolidasi merupakan proses menyatukan kembali organisasi, mengevaluasi kepengurusan, serta memastikan struktur partai benar-benar aktif hingga tingkat desa dan kelurahan. 


"Konsolidasi itu bukan berarti semua harus diganti. Kita lihat satu per satu. Yang masih bekerja baik tentu dipertahankan. Yang tidak berjalan atau memang masa jabatannya sudah selesai akan dievaluasi sesuai mekanisme," ujarnya.


Ia mengatakan evaluasi tersebut penting karena Golkar Kabupaten Kupang akan menghadapi agenda politik ke depan yang membutuhkan organisasi kuat dan solid.


Karena itu, dirinya tidak ingin Musda digelar dalam kondisi organisasi yang belum siap.


"Saya tidak mau kita mengulang persoalan yang sama. Kalau organisasi belum siap lalu Musda dipaksakan, hasilnya juga tidak akan maksimal," katanya.


Dalam kesempatan itu, Jerry juga mengingatkan kader mengenai capaian Partai Golkar Kabupaten Kupang saat dirinya memimpin DPD II.


Ia menyebut Golkar berhasil menjadi pemenang Pemilu legislatif di Kabupaten Kupang selama dua periode berturut-turut dan berhasil mengantarkan Ketua DPRD dari Partai Golkar.


"Saya bicara ini bukan untuk membanggakan diri. Tetapi fakta bahwa Golkar pernah menjadi partai pemenang dan Ketua DPRD berasal dari Golkar. Itu hasil kerja seluruh kader," ujarnya.


Ia juga menyebut sebagian besar anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kupang saat ini merupakan kader yang dibina pada masa kepemimpinannya.


Karena itu, menurut Jerry, yang terpenting saat ini bukan persoalan siapa yang akan menjadi ketua, melainkan bagaimana menjaga kekompakan partai agar tetap menjadi kekuatan politik utama di Kabupaten Kupang.


Ia menyatakan tidak memiliki ambisi pribadi untuk merebut jabatan Ketua DPD II. Apabila pada akhirnya partai menugaskan orang lain memimpin Golkar Kabupaten Kupang, dirinya mengaku siap menerima keputusan tersebut.


"Saya ini petugas partai. Apa pun keputusan partai, saya akan laksanakan. Tugas saya sekarang adalah menyelesaikan konsolidasi dan mempersiapkan Musda agar berjalan baik, demokratis, dan sesuai aturan organisasi," tegasnya.


Jerry berharap seluruh kader menghormati mekanisme organisasi dan menghentikan berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, hanya dengan menjaga persatuan dan disiplin organisasi, Partai Golkar Kabupaten Kupang dapat kembali fokus menghadapi tantangan politik di masa mendatang.


"Yang kita jaga adalah marwah Partai Golkar. Jangan sampai karena kepentingan pribadi, nama besar partai justru menjadi korban. Mari kita hormati aturan organisasi dan bersama-sama membangun Golkar Kabupaten Kupang yang lebih kuat," pungkasnya.


Jerry Manafe Bantah Tudingan Tekanan Politik: "Saya Tidak Pernah Minta Didukung"


Menanggapi isu yang berkembang bahwa dirinya diduga mengarahkan atau menekan para pemilik hak suara untuk memberikan dukungan politik, Jery Manafe membantah tudingan tersebut.


Ia menegaskan tidak pernah menyatakan keinginan untuk maju sebagai calon Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang. Bahkan, menurutnya, usulan agar dirinya kembali memimpin Golkar justru datang dari para ketua kecamatan yang mengikuti rapat konsolidasi.


"Saya sebagai orang Kristen, saya bicara apa adanya. Saya tidak pernah mengatakan saya mau maju. Tidak pernah keluar dari mulut saya bahwa saya ingin menjadi calon ketua. Saya hanya menjalankan tugas sebagai PLT," tegasnya.


Jerry mengaku sempat mempertanyakan alasan para ketua kecamatan mendorong dirinya kembali memimpin Golkar Kabupaten Kupang. Namun, menurutnya, mereka beralasan ingin mengembalikan marwah Partai Golkar agar kembali solid setelah polemik Musda.


"Yang meminta itu mereka sendiri. Mereka bilang, demi mengembalikan marwah Partai Golkar, mereka menginginkan saya bersedia. Itu permintaan mereka, bukan keinginan saya," katanya.


Ia juga menepis tudingan adanya intimidasi terhadap para ketua kecamatan.


Menurut Jerry, para pemilik suara merupakan kader senior yang memiliki kebebasan menentukan sikap politiknya sendiri.


"Mereka semua orang dewasa, orang pintar dan punya tanggung jawab sebagai pemilik suara. Jangan merendahkan mereka seolah-olah bisa ditekan. Golkar tidak pernah mengajarkan cara-cara seperti itu," ujarnya.


Dalam kesempatan itu, Jerry juga menjelaskan insiden yang ramai diperbincangkan terkait dirinya yang disebut marah dalam rapat konsolidasi.


Ia mengakui sempat meminta salah seorang peserta rapat meninggalkan ruangan. Namun, menurutnya, tindakan itu bukan karena persoalan dukungan politik, melainkan karena peserta tersebut menyatakan tidak memiliki kepentingan dalam forum.


"Saya memang minta dia keluar. Karena dia mengatakan tidak punya kepentingan dalam rapat. Saya bilang, kalau Anda ketua kecamatan tentu punya kepentingan karena memiliki hak memilih dan bertanggung jawab terhadap organisasi. Kalau merasa tidak punya kepentingan, silakan keluar," jelasnya.


Jerry menegaskan peristiwa tersebut tidak ada kaitannya dengan dukungan terhadap dirinya maupun calon tertentu.


Meski mengaku tidak pernah meminta dukungan, Jery mengungkapkan mayoritas peserta rapat konsolidasi menyatakan siap mendukung dirinya apabila maju dalam Musda mendatang.


Dari 21 kecamatan yang hadir, sekitar 12 kecamatan bahkan telah menyerahkan surat dukungan secara tertulis.


"Hampir semua menyatakan dukungan. Yang sudah menyerahkan surat dukungan tertulis ada sekitar 12 kecamatan," ungkapnya.


Meski demikian, ia menegaskan dukungan tersebut belum otomatis menjadikan dirinya sebagai calon Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang.


Menurutnya, keputusan untuk maju tetap harus dipertimbangkan secara matang dan mengikuti seluruh mekanisme organisasi Partai Golkar.


Jerry mengakui apabila akhirnya memutuskan maju sebagai calon Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang, dirinya wajib memperoleh diskresi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.


Hal itu karena ia telah dua kali menjabat sebagai Ketua DPD II sehingga pencalonan pada periode berikutnya memerlukan dispensasi sesuai ketentuan organisasi.


"Kalau saya bersedia maju, tentu saya harus meminta diskresi kepada DPP. Aturannya memang begitu. Dua periode harus mendapat diskresi apabila ingin maju lagi," katanya.


Ia menegaskan sampai saat ini dirinya belum mengambil keputusan mengenai pencalonan tersebut.


"Sekarang saya fokus menyelesaikan tugas sebagai PLT. Soal maju atau tidak, itu nanti sesuai mekanisme partai," ujarnya.


Di akhir keterangannya, Jerry mengajak seluruh kader Partai Golkar Kabupaten Kupang menghentikan berbagai polemik yang berkembang di ruang publik.


Menurutnya, energi partai seharusnya diarahkan untuk memperkuat organisasi, bukan saling menyerang atau membangun opini yang dapat merugikan Golkar.


Ia mencontohkan proses pergantian kepemimpinan di tingkat DPP maupun DPD I Golkar NTT yang berlangsung tanpa gejolak berarti.


Menurutnya, dinamika pergantian kepemimpinan merupakan hal biasa dalam organisasi politik selama dilakukan sesuai aturan partai.


"Golkar harus kembali pada marwahnya sebagai partai besar. Kita punya gubernur dari Golkar, Ketua DPRD Kabupaten Kupang dari Golkar, dan Golkar sudah dua kali menjadi pemenang pemilu di Kabupaten Kupang. Prestasi itu harus dijaga dengan organisasi yang solid, bukan dengan konflik berkepanjangan," tegasnya.


Jerry menutup konferensi pers dengan menegaskan dirinya hanya ingin memastikan seluruh tahapan Musda berjalan sesuai aturan organisasi agar menghasilkan kepemimpinan yang sah, demokratis, dan mampu membawa Partai Golkar Kabupaten Kupang semakin kuat menghadapi agenda politik ke depan.

✒️: kl