MAUMERE, NTT – Usai menjalani pemeriksaan di Unit Paminal Sipropam Polres Sikka, Jefri, Heri, dan Mishar, didampingi kuasa hukum Domi Tukan, S.H., memberikan keterangan kepada media ini terkait isu yang berkembang mengenai dugaan permintaan uang dalam proses penanganan perkara.
Dalam wawancara tersebut, Domi Tukan menegaskan bahwa hingga saat ini tidak dapat disimpulkan telah terjadi permintaan uang secara langsung dari pihak penyidik.
Menurut Domi, kronologi yang disampaikan Mishar bermula ketika dirinya berupaya meminta bantuan agar barang bukti berupa kendaraan yang ditahan dapat segera dikeluarkan.
Dalam percakapan itu, Mishar mengaku sempat mendengar pembahasan mengenai uang sekitar Rp5 juta. Ia juga mendengar ucapan, "Kalau kami bantu Daeng, Daeng bantu kami apa?"
Namun, menurut Domi Tukan, percakapan tersebut tidak berlanjut. Saat Mishar keluar dari ruang penyidikan dan sudah berada di dekat pintu, ia mengaku mendengar suara dari arah dalam ruangan yang mengatakan, "Kalau bisa tambah nol satu di belakangnya," yang dipahami sebagai nominal Rp50 juta.
Meski demikian, Domi menegaskan bahwa Mishar tidak melihat siapa yang mengucapkan kalimat tersebut. Ia hanya mendengar suara yang berasal dari dalam ruangan sehingga tidak dapat memastikan identitas orang yang berbicara.
"Kalau ditanya ada permintaan uang dari kepolisian, tidak. Pihak penyidik tidak. Yang ada adalah peristiwa percakapan sebagaimana disampaikan Mishar.
Ada ucapan, 'Kalau kami bantu Daeng, Daeng bantu kami apa.' Kemudian setelah keluar dari ruangan, Mishar mendengar suara yang mengatakan agar ditambah satu nol di belakangnya. Tetapi siapa yang mengucapkan dan apakah itu merupakan permintaan uang secara langsung, kami tidak bisa menerjemahkannya seperti itu," tegas Domi Tukan kepada media ini usai pemeriksaan di Unit Paminal Sipropam Polres Sikka, Senin (27/7/2026).
Domi Tukan menegaskan bahwa klarifikasi tersebut disampaikan agar informasi yang berkembang di masyarakat dipahami sesuai fakta.
Menurutnya, keterangan mengenai ucapan tersebut murni berdasarkan apa yang didengar oleh Mishar, sementara identitas orang yang mengucapkannya tidak diketahui sehingga tidak dapat disimpulkan sebagai permintaan uang secara langsung dari penyidik.
Pernyataan tersebut disampaikan usai pemeriksaan Jefri, Heri, dan Mishar di Unit Paminal Sipropam Polres Sikka sebagai bagian dari proses klarifikasi atas laporan yang sedang ditangani.
