Maumere, NTT, 28 Agustus 2026 — Persoalan bantuan bagi warga terdampak gempa di Dusun Tiget, Desa Kolidetung, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi perhatian setelah warga menyampaikan pengaduan kepada Aliansi Wartawan Sikka (AWAS).
Warga sebelumnya melaporkan bahwa sejak gempa terjadi hingga Rabu, mereka belum menerima bantuan dari pemerintah. Laporan tersebut kemudian dikonfirmasi media ini kepada Camat Lela, Yohanes Konstantius Saru, S.Sos., melalui telepon WhatsApp pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Berdasarkan data yang disampaikan warga, Dusun Tiget memiliki 58 kepala keluarga (KK) dengan sekitar 300 jiwa. Di dalamnya terdapat 45 lansia, tujuh bayi dan balita, serta satu ibu hamil.
Warga juga melaporkan adanya kerusakan rumah, yakni tujuh rumah rusak sedang dan lima rumah rusak ringan.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa warga Dusun Tiget telah menerima bantuan pertama dari jajaran Polri dan Bhayangkari pada Kamis.
Bantuan tersebut, menurut keterangan warga, menjadi bantuan pertama yang mereka terima setelah gempa. Selain menyerahkan bantuan, pihak Polri dan Bhayangkari juga mengunjungi masyarakat di Dusun Tiget.
“Kemarin kami sama-sama di posko pengungsian. Kami semua warga masyarakat Tiget mengucapkan terima kasih kepada Kapolri dan Ibu Bhayangkari karena sudah membantu kami dan mengunjungi kami di Dusun Tiget,” ungkap warga.
Menanggapi persoalan tersebut, Camat Lela, Yohanes Konstantius Saru, menjelaskan bahwa persoalan bantuan pemerintah kepada warga Dusun Tiget tidak semata-mata berkaitan dengan ada atau tidaknya kepedulian pemerintah.
Menurutnya, pada pendataan awal, Dusun Tiget belum masuk dalam daftar masyarakat yang dikategorikan sebagai warga terdampak.
Camat menjelaskan, pemerintah kecamatan sebelumnya telah berkomunikasi dengan pemerintah desa terkait kondisi masyarakat di Dusun Tiget.
“Awal itu mereka tidak masuk di terdampak, keluarga terdampak. Kemudian setelah dicoba untuk didata kembali, baru Ibu memasukkan beberapa, tapi kan belum.”
Ia mengatakan pemerintah kecamatan juga telah meminta agar rumah-rumah warga di wilayah Kecamatan Lela didata secara keseluruhan.
Pendataan tersebut menjadi bagian dari proses untuk menentukan tingkat kerusakan rumah, apakah masuk kategori rusak ringan, rusak sedang, atau rusak berat.
“Kita mendata seluruh rumah yang ada di Kecamatan Lela. Lalu kita berproses untuk dilakukan verifikasi, validasi dari pemerintah untuk bisa mengategorikan rusak berat, ringan seperti apa.”
Menurut Yohanes, proses tersebut penting agar bantuan pemerintah diberikan berdasarkan data yang telah melalui verifikasi dan validasi.
Camat Lela juga menjelaskan bahwa bantuan pemerintah yang telah masuk ke Kecamatan Lela sejauh ini masih terbatas.
Menurut keterangannya, bantuan dari pemerintah yang masuk melalui BPBD baru satu blok dan telah disalurkan kepada beberapa desa yang masuk dalam kategori terdampak.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan dari masyarakat di wilayah lain yang juga mengalami kerusakan.
Warga mempertanyakan mengapa bantuan pemerintah hanya disalurkan kepada sejumlah desa, sementara Dusun Tiget belum masuk sebagai penerima bantuan pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Camat menjelaskan bahwa persoalannya kembali pada status pendataan warga terdampak.
Menurutnya, pada awal pendataan, Dusun Tiget belum masuk sebagai wilayah atau kelompok warga terdampak berdasarkan data yang diterima pemerintah kecamatan.
“Kita sudah berkomunikasi dengan desa. Kita melihat bagaimana caranya. PJ-nya saja bilang bahwa itu tidak terdampak.”
Namun, perkembangan selanjutnya menunjukkan adanya laporan kerusakan rumah yang kemudian mulai dimasukkan dalam pendataan.
Camat menjelaskan bahwa pemerintah desa sebenarnya telah turun melihat kondisi di lapangan. Hanya saja, pemerintah kecamatan masih membutuhkan kepastian mengenai kategori dan tingkat kerusakan rumah yang dilaporkan.
“Kita kan situ tidak tahu. Kita tidak tahu ini kategorinya rumah seperti apa, rusaknya seperti apa.”
Persoalan inilah yang kemudian menjadi pertanyaan warga.
Jika rumah warga mengalami kerusakan akibat gempa, masyarakat mempertanyakan dasar penetapan bahwa mereka belum masuk kategori terdampak.
Warga merasa kondisi kerusakan yang mereka alami seharusnya menjadi bagian dari proses pendataan dan penanganan pascabencana.
Di sisi lain, pemerintah kecamatan menegaskan bahwa proses penentuan status terdampak membutuhkan pendataan, verifikasi, dan validasi agar kategori kerusakan dapat dipastikan.
Dengan demikian, persoalan yang terjadi di Dusun Tiget saat ini bukan hanya mengenai bantuan, tetapi juga menyangkut akurasi data dan proses penetapan warga terdampak.
Camat Lela meminta agar data nama-nama warga terdampak serta pengaduan yang telah disampaikan kepada AWAS dapat diteruskan kepada pihak kecamatan.
Warga sendiri menyatakan siap memberikan data 58 KK, foto, video kerusakan rumah, serta bukti lainnya untuk mendukung proses verifikasi.
Langkah ini diharapkan dapat mempertemukan data masyarakat dengan data pemerintah sehingga tidak terjadi perbedaan informasi di lapangan.
Pemerintah kecamatan juga menyampaikan bahwa mereka tetap berupaya menangani dampak gempa di seluruh wilayah Kecamatan Lela sesuai dengan data dan proses verifikasi yang berjalan.
Kisah Dusun Tiget menunjukkan bahwa penanganan pascagempa bukan hanya soal seberapa cepat bantuan datang, tetapi juga bagaimana memastikan setiap warga terdampak tercatat secara benar.
Warga telah menerima bantuan dari Polri dan Bhayangkari. Atas bantuan tersebut, masyarakat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih.
Namun, untuk bantuan pemerintah, prosesnya masih menunggu pendataan, verifikasi, dan validasi.
Media ini sengaja melakukan konfirmasi kepada Camat Lela agar informasi mengenai kondisi Dusun Tiget tidak hanya bersumber dari pengaduan warga, tetapi juga mendapat penjelasan langsung dari pemerintah kecamatan.
Sebab, dalam situasi bencana, suara warga penting didengar, tetapi penjelasan pemerintah juga diperlukan untuk memastikan pemberitaan tetap berimbang.
Kini, warga Dusun Tiget menunggu proses selanjutnya: pendataan, verifikasi, validasi, dan kepastian mengenai status serta kebutuhan mereka sebagai masyarakat terdampak gempa.
Sebanyak 58 KK telah menyampaikan suara. Data dan bukti kerusakan siap diberikan. Bantuan Polri sudah tiba. Kini masyarakat menunggu proses pemerintah berjalan sampai tuntas.
