Oleh: Pemazmur Jalanan
Polemik penyematan gelar kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, telah berkembang jauh melampaui substansi. Yang semula diperdebatkan adalah layak atau tidaknya sebuah gelar adat, kini bergeser menjadi seolah-olah ada pihak yang paling berhak menentukan tafsir sejarah dan adat Timor.
Padahal, justru di situlah persoalan besarnya.
Harus ditegaskan sejak awal, polemik ini tidak boleh dibangun di atas narasi yang keliru. Frasa yang digunakan dalam seremoni adalah "Saudara Raja-Raja Timor", bukan penobatan Joko Widodo sebagai "Raja Timor". Karena itu, ketika muncul opini yang membangun argumentasi seolah-olah Jokowi telah dinobatkan menjadi Raja Timor, publik berhak mempertanyakan dasar narasi tersebut. Perbedaan istilah ini bukan sekadar persoalan semantik, melainkan menyangkut akurasi informasi. Kritik terhadap penggunaan simbol adat adalah hak setiap warga negara, tetapi kritik harus berangkat dari fakta yang benar, bukan dari klaim yang memperluas atau mengubah makna dari frasa yang sebenarnya digunakan. Jika fondasi narasinya sudah keliru, maka kesimpulan yang dibangun di atasnya pun patut dipertanyakan.
Namun, mengoreksi istilah bukan berarti memberi ruang bagi siapa pun untuk mengklaim dirinya sebagai pemilik tunggal sejarah adat Timor.
Belakangan muncul narasi yang menyajikan daftar kerajaan, Fetor, Liurai, Temukung, Loro, Dato, Na'i, hingga Fukun, lalu menyimpulkan bahwa legitimasi adat hanya bisa lahir melalui satu mekanisme tertentu. Narasi seperti ini terdengar meyakinkan, tetapi sesungguhnya menyederhanakan realitas yang jauh lebih kompleks.
Sejarah bukan kitab suci yang hanya memiliki satu penafsir.
Sejarah adalah ruang akademik yang selalu terbuka terhadap penelitian, kritik, dan perbedaan perspektif. Adat pun hidup melalui praktik masyarakat adat, bukan semata-mata melalui tulisan media.
Tidak ada satu media, satu kelompok, atau satu tokoh yang dapat berdiri di hadapan seluruh masyarakat Timor lalu berkata, "Inilah satu-satunya tafsir yang benar."
Itu bukan cara adat bekerja.
Timor bukan hanya satu kerajaan. Timor bukan hanya satu suku. Timor bukan hanya satu garis keturunan. Timor adalah mosaik kerajaan, komunitas adat, dan tradisi yang berkembang dalam konteks sejarah yang berbeda-beda.
Karena itu, ketika ada yang berbicara seolah-olah seluruh kerajaan Timor telah mencapai satu kesimpulan yang sama, publik justru patut bertanya: siapa yang memberikan mandat untuk berbicara atas nama semuanya?
Mengutip sejarah memang penting. Tetapi sejarah tidak boleh dipilih hanya pada bagian yang mendukung kesimpulan yang sudah ditentukan sejak awal.
Lebih berbahaya lagi apabila sejarah dipakai untuk menghakimi pihak yang berbeda pandangan, seolah-olah setiap perbedaan otomatis merupakan bentuk pelecehan terhadap adat.
Adat bukan alat untuk membungkam diskusi.
Adat adalah ruang musyawarah.
Adat adalah penghormatan terhadap kebijaksanaan para leluhur.
Adat tidak lahir untuk memenangkan perdebatan politik.
Masyarakat juga perlu membedakan antara penghormatan simbolik dengan pengangkatan sebagai penguasa adat. Dalam berbagai daerah di Indonesia, tokoh nasional sering menerima gelar kehormatan dari komunitas adat tanpa dimaksudkan sebagai pengangkatan menjadi pemimpin adat yang menggantikan struktur tradisional.
Apabila ada pihak yang menilai penyematan gelar kepada Jokowi tidak tepat, itu adalah hak untuk berpendapat.
Namun hak yang sama juga dimiliki pihak lain untuk menyampaikan pandangan berbeda.
Yang tidak boleh dilakukan adalah mengubah perbedaan pendapat menjadi klaim sepihak bahwa hanya satu kelompok yang memahami sejarah Timor, sementara yang lain dianggap keliru.
Cara berpikir seperti itu justru bertentangan dengan semangat adat yang menjunjung musyawarah, keseimbangan, dan penghormatan terhadap sesama.
Pada akhirnya, polemik ini bukan lagi tentang Jokowi.
Jokowi akan tetap menjadi mantan Presiden Republik Indonesia, dengan segala penilaian publik terhadap kepemimpinannya.
Yang harus dijaga adalah agar adat Timor tidak diseret menjadi alat pembenaran satu narasi, apalagi dijadikan senjata untuk memonopoli sejarah.
Karena sejarah yang sehat bukanlah sejarah yang menutup ruang kritik, melainkan sejarah yang berani diuji.
Dan adat yang kuat bukanlah adat yang dipakai untuk memenangkan perdebatan, melainkan adat yang mampu menyatukan masyarakat di tengah perbedaan pandangan.
