Ende, NTT — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ende yang membahas perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diwarnai insiden antara Ketua Fraksi Hanura DPRD Ende, Hironimus Irwan Kila Pelo, dan Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026), saat rapat paripurna tengah diskors. Usai kejadian, Irwan Kila melaporkan Fransiskus Taso ke Polres Ende atas dugaan pemukulan.
Laporan tersebut dibuat Irwan Kila pada hari yang sama. Polisi kemudian mulai menangani laporan itu dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengetahui secara jelas kronologi kejadian.
Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Saat ini masih proses penyidikan, kita lengkapi alat buktinya sementara kita akan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan setelah itu kita akan lakukan pengembangan,” ujar Yudhi Franata, Rabu (2/9/2026).
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi di ruang rapat paripurna tersebut.
Sementara itu, Fransiskus Taso ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada Rabu (2/9/2026) memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut.
Ferry Taso menyebut persoalan yang terjadi dalam rapat paripurna tersebut hanya berkaitan dengan salah paham.
“Ini hanya soal salah paham,” demikian disampaikan Ferry Taso melalui WhatsApp.
Hingga kini, proses penanganan laporan tersebut masih berjalan di Polres Ende. Polisi masih mendalami keterangan para saksi serta alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena insiden tersebut terjadi di lingkungan lembaga legislatif dan berlangsung saat pembahasan perubahan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2026.
Di tengah situasi tanggap darurat gempa Flores, publik pun menanti proses penanganan kasus tersebut secara transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
