Kota Kupang, NTT — Dinas Kesehatan Kota Kupang mencatat penurunan kasus demam berdarah dengue (DBD) dalam beberapa tahun terakhir seiring penerapan teknologi Wolbachia untuk pengendalian nyamuk Aedes aegypti. Senin, (28/9/2026)
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Kupang, Tiurmasari E. Saragih, S.KM., M.Sc, menjelaskan teknologi Wolbachia merupakan salah satu pendekatan yang digunakan dalam pengendalian DBD.
Menurut Tiurmasari, Wolbachia merupakan bakteri yang secara alami dapat ditemukan pada sejumlah jenis serangga. Dalam penerapannya untuk pengendalian DBD, nyamuk Aedes aegypti yang mengandung Wolbachia dilepas di lingkungan agar dapat berkembang biak dengan populasi nyamuk lokal.
Kota Kupang mulai menerapkan teknologi tersebut sejak 2023, khususnya di Kecamatan Oebobo, Kelapa Lima, dan Maulafa.
Program tersebut kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Kota Raja dan Kota Lama pada 2026.
Tiurmasari menyampaikan, data Dinas Kesehatan menunjukkan jumlah kasus DBD di Kota Kupang mengalami penurunan.
Pada 2022 tercatat 455 kasus, kemudian turun menjadi 202 kasus pada 2023. Pada 2024 tercatat 281 kasus, lalu kembali turun menjadi 154 kasus pada 2025.
Sementara hingga Juli 2026, tercatat 41 kasus DBD. “Kasus demam berdarah dari tahun 2022 ada 455 kasus, 2023 ada 202, kemudian 2024 ada 281, 2025 turun drastis ada 154, dan 2026 saat ini sampai bulan Juli 41 kasus,” jelas Tiurmasari.
Ia mengatakan, penurunan tersebut menjadi salah satu perkembangan yang terlihat setelah penerapan teknologi Wolbachia di Kota Kupang.
Namun, Dinas Kesehatan tetap meminta masyarakat melakukan upaya pencegahan DBD karena penerapan Wolbachia belum mencakup seluruh wilayah.
Tiurmasari menjelaskan, Wolbachia digunakan untuk membantu menghambat perkembangan virus dengue di dalam tubuh nyamuk Aedes aegypti.
Nyamuk yang telah mengandung Wolbachia kemudian dikembangbiakkan dan dilepas pada titik-titik yang telah ditentukan.
“Wolbachia ini nanti akan membantu membatasi perkembangan daripada virus dengue pada tubuh nyamuk,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan menempatkan wadah atau ember tertentu sebagai tempat pengembangan nyamuk ber-Wolbachia.
Menurut Tiurmasari, penempatan wadah tersebut dilakukan di lingkungan tertentu, termasuk halaman dan area sekitar rumah, dengan tujuan memungkinkan nyamuk ber-Wolbachia berkembang biak dan kemudian kawin dengan populasi nyamuk lokal.
Salah satu kendala yang dihadapi Dinas Kesehatan adalah belum seluruh masyarakat menerima penerapan teknologi Wolbachia.
Tiurmasari memahami adanya kekhawatiran masyarakat karena program tersebut melibatkan pelepasan nyamuk.
“Alasannya memang pasti masyarakat akan bilang, kita kan harusnya memberantas nyamuk, kok kenapa kita memperbanyak nyamuk,” katanya.
Ia menjelaskan, tujuan pelepasan nyamuk ber-Wolbachia bukan untuk meningkatkan populasi nyamuk, tetapi untuk memungkinkan terjadinya perkawinan antara nyamuk ber-Wolbachia dengan nyamuk lokal sehingga teknologi tersebut dapat bekerja dalam populasi nyamuk setempat.
Karena itu, Dinas Kesehatan mengajak masyarakat memahami mekanisme program tersebut dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaannya.
Tiurmasari juga menegaskan bahwa penerapan Wolbachia tidak berarti masyarakat dilarang melakukan pemberantasan nyamuk.
Masyarakat tetap dapat menggunakan cara-cara pengendalian nyamuk seperti biasa.
Namun, ia mengingatkan agar tidak memberikan abate, minyak, atau bahan lain ke dalam wadah yang memang digunakan untuk pengembangan nyamuk ber-Wolbachia, karena dapat mengganggu proses pengembangbiakan.
“Tidak ada bedanya dengan kita mau melakukan pemberantasan biasa. Kita mau gunakan Baygon boleh, mau gunakan Autan boleh,” jelasnya.
Menurutnya, hal yang perlu diperhatikan adalah wadah pengembangan nyamuk ber-Wolbachia tidak diperlakukan seperti tempat penampungan air biasa yang hendak dibasmi.
Meski kasus DBD mengalami penurunan, Tiurmasari mengingatkan masyarakat agar tetap waspada.
Menurutnya, penerapan Wolbachia belum mencakup seluruh wilayah Kota Kupang. Karena itu, masih terdapat kemungkinan masyarakat terpapar virus dengue.
Ia meminta masyarakat segera memeriksakan diri apabila mengalami demam tanpa sebab yang jelas selama dua hingga tiga hari, terutama jika disertai gejala yang mengarah pada DBD.
“Kalau panas dua sampai tiga hari, segera ke puskesmas,” ujarnya.
Pemeriksaan dapat dilakukan menggunakan NS1 sesuai penilaian tenaga kesehatan. Tiurmasari mengingatkan masyarakat tidak menunggu sampai kondisi semakin berat atau muncul tanda perdarahan.
Dinas Kesehatan berharap penerapan teknologi Wolbachia di wilayah Kota Kupang dapat terus berjalan bersamaan dengan upaya pemberantasan sarang nyamuk dan kesadaran masyarakat menjaga lingkungan.
✒️: kl
