Maumere, NTT — Uang tunai sebesar Rp5,2 juta dilaporkan raib dari dalam sebuah kamar kos di Jalan Bangkumis, Wuring, RT 025/RW 007, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.
Kasus dugaan pencurian tersebut resmi dilaporkan oleh Bijawang ke SPKT Polres Sikka pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 20.28 WITA.
Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/144/IX/2026/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Ketika dikonfirmasi media ini pada Selasa, 29 September 2026, Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, pihak yang diduga melakukan pencurian masih dalam penyelidikan.
Polres Sikka juga telah mengambil sejumlah langkah awal, di antaranya membuat laporan polisi, membuat tanda bukti laporan, menerima barang bukti, turun ke tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi.
Kepolisian juga akan melakukan tindakan kepolisian lainnya dalam rangka proses penyelidikan.
Berdasarkan kronologi yang tercantum dalam laporan polisi, dugaan pencurian terjadi pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 15.45 WITA di sebuah kos di Jalan Bangkumis, Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat.
Saat kejadian, korban disebut sedang tidur di bagian depan kos.
Dalam laporan tersebut disebutkan, terlapor diduga masuk ke dalam kos melalui pintu belakang dengan cara mendobrak pintu.
Terlapor kemudian diduga mengambil sejumlah uang yang berada di dalam kamar korban.
Namun, siapa pihak yang diduga melakukan pencurian tersebut hingga kini masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Selang beberapa saat, korban tersadar dari tidurnya dan masuk ke dalam kos.
Saat berada di dalam kamar, korban mendapati uang tunai sebesar Rp5.200.000 yang sebelumnya disimpan di dalam tas sudah tidak ada.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian mendatangi SPKT Polres Sikka pada malam hari untuk melaporkan peristiwa tersebut dan meminta proses hukum lebih lanjut.
Pada Selasa, 29 September 2026, Bijawang menemui media ini untuk mengonfirmasikan kasus yang dialaminya sekaligus menyampaikan harapannya terkait penanganan laporan tersebut.
Bijawang juga menyampaikan kekhawatirannya karena menurut pengakuannya, terdapat sejumlah kasus pencurian sebelumnya yang menurutnya belum terungkap dan belum mendapatkan penanganan sebagaimana yang diharapkannya.
Ia berharap kondisi tersebut tidak kembali terjadi terhadap laporan yang dibuatnya.
“Saya datang untuk mengonfirmasikan kasus ini karena sebelumnya juga ada beberapa kasus pencurian, tetapi menurut saya belum pernah terungkap dan diproses. Saya berharap kasus saya ini bisa benar-benar ditindaklanjuti,” ungkap Bijawang kepada media ini.
Kepada media ini, Bijawang mengatakan uang Rp5,2 juta yang hilang tersebut telah disiapkan untuk membayar angsuran.
Karena itu, ia berharap uang tersebut dapat ditemukan dan dikembalikan apabila nantinya berhasil diungkap dalam proses penyelidikan.
“Harapan saya pelaku segera ditangkap dan uang saya bisa kembali, karena uang itu saya mau gunakan untuk membayar angsuran,” ujar Bijawang.
Dalam laporan polisi disebutkan bahwa kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan awal, termasuk turun ke TKP serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi.
Seorang saksi dalam laporan tersebut dicantumkan menggunakan inisial T.
Sementara pihak yang dilaporkan masih dalam penyelidikan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian serta mencari pihak yang diduga bertanggung jawab atas hilangnya uang tersebut.
Kasus dugaan pencurian uang Rp5,2 juta tersebut kini berada dalam penanganan Polres Sikka.
Bijawang berharap polisi dapat mengungkap secara terang bagaimana pintu belakang kos diduga dibobol, siapa yang masuk ke dalam kamar, serta keberadaan uang yang dilaporkan hilang.
Media ini menegaskan bahwa perkara tersebut masih berupa laporan dan dugaan tindak pidana. Pihak yang dilaporkan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku sebelum adanya hasil penyelidikan dan pembuktian melalui proses hukum.
Sementara itu, keterangan Bijawang mengenai kasus-kasus pencurian sebelumnya merupakan keterangan yang disampaikannya kepada media ini.
Untuk memastikan status penanganan laporan-laporan sebelumnya, masih diperlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Media ini akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi resmi dari pihak berwenang.
