Kupang, NTT— Sebanyak tujuh siswa SMK Negeri 5 Kupang sempat dibawa ke Polresta Kupang Kota setelah berada di lokasi perkelahian antarpelajar pada Senin (28/9/2026). Pihak sekolah menegaskan, ketujuh siswa tersebut tidak terlibat langsung dalam perkelahian dan hanya datang untuk menonton.
Penjelasan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMKN 5 Kupang, Jack Bura, Senin (12/10/2026), setelah memberikan klarifikasi kepada Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) terkait penanganan siswa yang berada di lokasi kejadian.
Jack menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Kepala SMK Negeri 2 dan Kepala SMK Negeri 3, peristiwa tersebut diduga berawal dari perselisihan yang melibatkan seorang siswa SMP kelas VIII dengan pelajar SMK.
Perselisihan itu kemudian berlanjut dengan rencana perkelahian kedua yang dikenal dengan istilah part two. Ajakan tersebut disebut beredar melalui media sosial TikTok dan menarik perhatian sejumlah pelajar.
Tujuh siswa SMKN 5 Kupang kemudian mendatangi lokasi untuk menyaksikan perkelahian tersebut.
Namun, ketika tiba di lokasi, perkelahian itu disebut telah selesai. Ketujuh siswa tersebut kemudian menunggu kendaraan untuk pulang.
Pada saat bersamaan, aparat kepolisian melakukan penyisiran di lokasi. Ketujuh siswa itu ikut dibawa ke Polresta Kupang Kota sebelum akhirnya dilepaskan.
"Anak-anak kami ini tidak terlibat langsung dalam kasus penyerbuan atau pengeroyokan. Mereka ke sana untuk menonton," jelas Jack.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak SMKN 5 Kupang segera melakukan penanganan di tingkat sekolah sesuai arahan dari bidang SMK pada dinas terkait.
Jack mengatakan, pada Selasa setelah kejadian, sekolah memanggil orang tua ketujuh siswa dengan melibatkan guru bimbingan dan konseling (BK). Pertemuan tersebut juga dihadiri aparat kepolisian dari Polsek Labat.
Menurut dia, penanganan di tingkat sekolah telah dilakukan dan dokumen penyelesaiannya diserahkan kepada dinas terkait sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban.
Pemanggilan Jack oleh Kepala Bidang GTK bertujuan mengklarifikasi sejauh mana upaya sekolah dalam menangani persoalan tersebut, terutama terkait peran kepala sekolah dan guru BK.
Dalam pertemuan itu, pihak dinas memberikan sejumlah masukan agar pembinaan dan pencegahan terhadap persoalan antarpelajar dapat dilakukan secara lebih optimal.
Jack mengakui, pihak dinas menilai penanganan yang dilakukan sekolah masih perlu ditingkatkan.
"Menurut beliau, penanganan kami belum maksimal. Tentu ada masukan-masukan untuk meredam kejadian seperti ini ke depannya," ujar Jack.
Jack menegaskan, sekolah tidak menjatuhkan sanksi kepada ketujuh siswa tersebut karena, berdasarkan keterangan yang diterima pihak sekolah, mereka tidak terlibat langsung dalam perkelahian maupun dugaan pengeroyokan.
Meski demikian, sekolah tetap memberikan pembinaan dan mengingatkan para siswa agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi memicu konflik antarpelajar.
Menurut Jack, upaya pencegahan harus dilakukan dengan mengoptimalkan peran guru BK, kepala sekolah, guru, dan seluruh pegawai di lingkungan sekolah.
Perhatian pemerintah daerah terhadap persoalan tersebut juga menjadi pengingat bagi pihak sekolah untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap siswa.
Jack berharap, langkah pencegahan dapat membantu mencegah kejadian serupa sekaligus meningkatkan kesadaran siswa agar lebih bijak menyikapi ajakan yang beredar di media sosial.
Selain peran sekolah, Jack menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak di luar lingkungan pendidikan.
Menurut dia, pembinaan terhadap anak tidak cukup hanya mengandalkan sekolah. Pengawasan dan pendampingan keluarga harus berjalan beriringan agar upaya pencegahan memberikan hasil yang lebih baik.
"Hal seperti ini tidak bisa serta-merta tanggung jawabnya dilimpahkan kepada sekolah semua. Peran orang tua sangat penting karena pembinaan tidak hanya dilakukan di sekolah," katanya.
Jack berharap adanya kerja sama yang lebih kuat antara sekolah dan orang tua untuk mencegah siswa terlibat dalam konflik antarpelajar, termasuk akibat provokasi melalui media sosial.
Ia menegaskan, penguatan pembinaan dan pengawasan perlu menjadi perhatian bersama agar lingkungan pendidikan tetap aman dan kegiatan belajar siswa tidak terganggu.Catatan redaksi: Sebelum diterbitkan, sebaiknya pastikan kembali penulisan nama Polsek Labat dan status penanganan peristiwa berdasarkan keterangan resmi kepolisian. Pernyataan bahwa ketujuh siswa hanya menonton tetap diatribusikan kepada pihak sekolah.
✒️: kl
