Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Wagub Serahkan Remisi Secara Simbolis kepada Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Kupang

Kamis, 18 Agustus 2022 | Agustus 18, 2022 WIB Last Updated 2022-08-18T05:23:34Z


NEWSDARING-KUPANG-Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi (JNS)  menghadiri acara Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana  dan Anak dalam Rangka Hari Kemerdekaan Ke-77 RI Tingkat Provinsi NTT di Lapas Kelas 2A Kupang, Rabu (17/8). Dalam kesempatan tersebut Wagub didaulat untuk menyerahkan Remisi Umum secara simbolis kepada 4 (empat) perwakilan warga binaan. 


Berdasarkan Surat Keputusan  Menteri Hukum dan HAM Nomor PAS 1228,1258,1259, 1261,1262, 1263,1264,1268 PK.05.04 Tahun 2022 tanggal 17 Agustus 2022 tentang Pemberian Remisi Umum  Tahun 2022  Kepada Narapidana dan Anak, sebanyak 2.045 warga binaan  di seluruh NTT mendapatkan remisi umum.  Terdiri dari Remisi Umum (RU) 1 sebanyak 2.025 narapidana dan RU 2 yang langsung bebas sebanyak 20 0rang, dengan  rincian RU1 dengan remisi 1 bulan sebnyak 443 orang, 2 bulan sebanyak 300 orang, 3 bulan sevanyak 432 orang, 4 bulan sevanyak 354 orang, 5 bulan dengan jumlah 388 orang, dan 6 bulan sebanyak 107 orang.

 

Sementara itu berdasarkan jenis kelamin terdapat 1.956 orang laki-laki, perempuan 66 orang perempuan, anak laki-laki 22 orang dan anak perempuan 1 orang.



Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wagub JNS menegaskan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan yang dilaksanakn oleh unit pelaksana tekhnis pemasyarakatann secara baik dan terukur.


"Para warga binaan harus bisa manfaatkan moment ini sebagai motivasi untuk tetap berprilaku baik, taat pada aturan,mengikuti program pembinaan  dengan tekun dan bersungguh. Tanamkanlah dalam diri bahwa proses yang saudari jalani  bukan penderitaan,  tapi sebuah proses pendidikan dan  pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya,"kata Yasona Laoly.


Secara total  terdapat 168.916 orang napi yang mendapat remisi  di seluruh Indonesia.


Tampak hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Kepala Ombudsman NTT, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan daerah NTT, Para pejabat dari kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM NTT, perwakilan narapidana, insan pers dan undangan lainnya.