Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Hanya Persoalan Anak-anak, Tius Adu Diduga Main Hakim Sendiri Kepada RF 9 Tahun

Senin, 12 September 2022 | September 12, 2022 WIB Last Updated 2022-09-12T14:48:36Z



NEWSDARING-KUPANG-Hanya persoalan sepele RF (9) mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh Tius Adu. Kekerasan fisik tersebut terjadi pada hari Minggu,11/09/22 pukul 16.30 di sebuah lapangan futsal di Kota Kupang. Kejadian tersebut tak sepantasnya dilakukan oleh orang yang  dianggap sebagai sesepuh ditempat tersebut.


Kepada media ini RF didampingi kedua orang tuanya di Polsek Kelapa Lima menceritakan bahwa, kejadian tersebut terjadi saat dirinya menegur cucu Tius Adu  yang sedang menendang bola ke dalam lapangan dengan mengertaknya hingga menangis, tetapi tiba-tiba Tius Adu mendatangi RF tanpa basa-basi langsung menampar RF 2 kali, meninjau hidungnya 2 kali hingga berdarah. Tius juga menyuruh RF push up 50 kali dan menginjak tengkuk RF sampai terkencing.


"Kotong (kami) main-main bola, terus Ba'i (opa) Tius punya cucu ini tendang bola kedalam, jadi Beta (saya) tegur dia bilang jangan, terus dia ulang lagi jadi be (saya) geratak (gertak) dia mau pukul sama dia, jadi dia menangis, abis itu sonde (tidak) tau siapa yang pi (pergi) lapor sama Ba'i (opa) langsung dia datang tanya mana yang nama RF, langsung tampar Beta 2 kali di telinga, falungku (tinju) 2 kali di hidung, suruh Beta push up 50 kali terus Opa injak di Kandok (tengkuk) sampai Beta kencing". Tutur RF dalam keadaan ketakutan.


Menurut pengakuan dari ibu RF bahwa, saat RF kembali ke rumah, dirinya melihat hidung anaknya berdarah dan ia bertanya kenapa, jawab RF bahwa opa Tius pukul saya. Dan pada hari itu juga ibu RF membuat laporan polisi di Polsek Kelapa Lima sekaligus melakukan visum.


"Dia pulang ke rumah, Beta lihat hidungnya berdarah, terus Beta tanya kenapa, dia bilang Ba'i Tius pukul Beta. Terus itu saat beta bawah dia ke Polsek Kelapa Lima sekaligus visum". Tutur Ibunya dengan mata berkaca-kaca.


Lanjut ibu RF, bahwa kejadian tersebut sudah dilaporkan di Polsek Kelapa Lima. dan pihaknya juga telah menerima surat pemberitahuan perkembangan kasus Kekerasan Terhadap Anak dari Kepolisian  Resort Kota Kupang Kota Polsek Kelapa Lima bernomor: SP2HP/115/IX/2022/RESKRIM klasifikasi: Biasa dengan perihal: pembetitahuan hasil perkembangan penyidikan/penyelidikan,  tertanggal 12 September 2022 ditujukan.


Ibu dari korban berharap pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum karena dirinya merasa sakit hati karena anaknya tidak hanya di tampar tetapi diinjak hingga korban kencing di tempat.